Riza Chalid Terjebak di Negeri Jiran? Imigrasi Ambil Tindakan!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pemerintah kini tengah berupaya memulangkan Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Langkah tegas diambil dengan mencabut paspor pengusaha tersebut, menyusul terdeteksinya keberadaannya di Malaysia.
Paspor Riza Chalid Resmi Dicabut
Pencabutan paspor menjadi salah satu strategi kunci dalam penegakan hukum terhadap Riza Chalid. Menurut Menteri Imigrasi Agus Andrianto pada Rabu (30/7/2025), keputusan ini diambil setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan Riza Chalid di luar negeri. "Paspornya sudah kami cabut," tegas Agus, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku korupsi. Dengan pencabutan ini, ruang gerak Riza Chalid semakin terbatas, terutama untuk bepergian ke luar negeri.
Terdeteksi di Malaysia
Data perlintasan Imigrasi RI (sistem aplikasi V4.0.4) menunjukkan Riza Chalid berada di Malaysia. "Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," jelas Agus. Informasi ini menjadi dasar koordinasi pemerintah Indonesia dengan otoritas Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan Riza Chalid. Saat ini, detail aktivitas Riza Chalid di Malaysia masih belum diketahui.
Upaya Intensif Pemulangan Riza Chalid
Pemerintah Indonesia gencar melakukan upaya untuk membawa pulang Riza Chalid. Agus Andrianto menyatakan, "Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana." Kerjasama lintas negara menjadi krusial mengingat status Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi besar yang merugikan negara. Pemulangan tersangka korupsi dari luar negeri melibatkan proses diplomatik dan hukum yang tidak sederhana.
Kejagung Jadwalkan Pemanggilan Ketiga
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya untuk memeriksa Riza Chalid terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Kapuspenkum Kejagung, Agung Anang Supriatna, pada 29 Juli 2025, mengatakan bahwa penyidik Jampidsus akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ketidakhadiran ini menguatkan dugaan bahwa Riza Chalid berusaha menghindari proses hukum.
Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Muhammad Riza Chalid, sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, menjadi salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Peran Riza Chalid dalam dugaan tindak pidana korupsi ini masih terus dalam pendalaman oleh penyidik.
Kejagung Memburu Keberadaan Riza Chalid
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya menemukan Riza Chalid. Agung Anang Supriatna menjelaskan, "Kejagung sesungguhnya telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk mengetahui dimana keberadaan Riza Chalid." Pencarian ini menjadi prioritas mengingat pentingnya kehadiran Riza Chalid dalam proses penyidikan dan persidangan. Diharapkan, dengan tertangkapnya Riza Chalid, fakta-fakta baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dapat terungkap, sekaligus menegakkan keadilan dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.