Cirebon Pusat Pemerintahan Rawan Kebakaran Tanpa Hidran
Sorajabar.com - Sebuah fakta mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan terkuak di jantung pemerintahan Kabupaten Cirebon. Di tengah tuntutan akan standar keselamatan dan perlindungan aset negara, kompleks Kantor Bupati Cirebon dan seluruh kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon justru ditemukan belum dilengkapi fasilitas hidran, sebuah sistem proteksi kebakaran yang krusial. Kondisi ironis ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.
Bahaya Nyata di Jantung Pemerintahan Cirebon
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, adalah sosok yang mengungkap kondisi miris ini. Menurut Eno, hingga saat ini belum ada satu pun titik hidran yang tersedia di kawasan perkantoran Pemkab Cirebon, termasuk di gedung Kantor Bupati yang menjadi pusat aktivitas administratif daerah.
Eno menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada DPRD dan Tim Anggaran daerah, mendesak agar fasilitas vital tersebut segera dipenuhi. Ketiadaan hidran bukan sekadar masalah teknis semata, melainkan persoalan serius yang dapat menghambat proses penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Padahal, kompleks perkantoran pemerintah merupakan kawasan dengan aktivitas yang sangat tinggi, menampung ribuan pegawai dan masyarakat setiap harinya, serta menyimpan aset negara yang nilainya tidak sedikit.
Mengapa Hidran Begitu Penting? Investasi Keselamatan yang Tak Ternilai
Hidran merupakan komponen kunci dari sistem proteksi aktif kebakaran. Fungsinya sangat vital sebagai sumber pasokan air bagi petugas pemadam kebakaran saat melakukan upaya pemadaman. Dengan adanya hidran, petugas dapat dengan cepat mengakses air dalam jumlah besar, yang sangat esensial untuk mengendalikan api sebelum meluas dan menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Keberadaan fasilitas ini dinilai mampu mempercepat penanganan kebakaran, menyelamatkan nyawa, serta mencegah kerugian materiil yang masif. Tanpa hidran, petugas harus mengandalkan pasokan air dari sumber yang jauh atau menggunakan mobil tangki, yang tentu akan membuang waktu berharga di saat-saat kritis.
Regulasi Jelas, Implementasi Masih Abu-Abu
Sistem proteksi kebakaran, termasuk hidran, bukanlah opsi melainkan sebuah kewajiban hukum. Eno menjelaskan, setiap bangunan yang memenuhi kriteria tertentu wajib memiliki sistem proteksi kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku. Kewajiban ini diatur secara gamblang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang secara tegas mengharuskan setiap bangunan dilengkapi sistem keselamatan dan proteksi kebakaran. Ketentuan tersebut bahkan diperkuat melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 26/PRT/M/2008 yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai perencanaan dan pemasangan sistem proteksi kebakaran.
Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan. Ironisnya, masalah minimnya hidran tidak hanya menimpa bangunan lama. Sejumlah gedung baru di Kabupaten Cirebon pun masih ditemukan belum dilengkapi fasilitas esensial ini, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun pihak swasta. Padahal, dalam proses perizinan bangunan, sudah ada ketentuan mengenai proteksi bahaya kebakaran yang seharusnya dipenuhi.
Tantangan Biaya Bukan Alasan untuk Abai Keselamatan
Salah satu penyebab utama belum terpenuhinya fasilitas hidran, menurut Eno, adalah besarnya biaya pembangunan sistem proteksi kebakaran. Untuk memasang satu sistem hidran yang lengkap, mulai dari pompa, jaringan perpipaan, sprinkler, hingga alarm kebakaran, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Estimasi biaya bisa mencapai sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Angka ini seringkali menjadi pertimbangan berat bagi banyak pihak, sehingga kebutuhan proteksi kebakaran kerap tidak dimasukkan dalam perencanaan pembangunan.
Meskipun biaya menjadi tantangan, aspek keselamatan seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan gedung. Investasi pada sistem proteksi kebakaran sejatinya jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian besar yang dapat ditimbulkan apabila terjadi kebakaran. Kerugian ini tidak hanya terbatas pada aset fisik, tetapi juga dokumen penting, data vital, hingga yang paling tragis, korban jiwa.
Seruan Prioritas untuk Cirebon yang Lebih Aman dan Siap Bencana
Melihat urgensi dan risiko yang mengancam, Disdamkarmat Kabupaten Cirebon berharap pemerintah daerah dapat menjadikan penyediaan hidran sebagai salah satu prioritas dalam penganggaran ke depan. Fokus utama tentu saja pada kawasan perkantoran, gedung pelayanan publik, dan fasilitas lain yang memiliki tingkat risiko kebakaran tinggi.
Penyediaan fasilitas hidran ini tidak hanya sekadar memenuhi standar keselamatan bangunan, tetapi juga merupakan langkah proaktif dalam melindungi masyarakat dan aset negara. Keberadaannya akan sangat membantu mempercepat penanganan kebakaran, sehingga risiko kerugian, baik terhadap aset maupun keselamatan jiwa, dapat diminimalkan secara signifikan. Mewujudkan Cirebon yang aman dan siap bencana adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari fasilitas publik yang seharusnya menjadi contoh.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar