Bandung Bergolak: Korupsi Pejabat & Koperasi Viral Dikelilingi Batu

Sorajabar.com - Jawa Barat kembali menjadi pusat perhatian dengan berbagai Berita mengejutkan yang terjadi hari ini. Dari viralnya sebuah bangunan koperasi di Bandung Barat yang dikelilingi formasi batuan purba, drama Politik di Balai Kota Bandung, kasus Korupsi dana hibah KONI Majalengka yang merugikan negara miliaran rupiah, hingga insiden unik seorang pria yang diteriaki begal setelah terlibat perkelahian. Simak rangkuman lengkap peristiwa-peristiwa penting yang patut Anda ketahui.

Koperasi Merah Putih Bandung Barat Viral Dikelilingi Bebatuan Purba

Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihebohkan dengan kemunculan sebuah bangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kampung Girimulya, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat. Bangunan ini menjadi viral di media sosial karena lokasinya yang tak lazim, seolah berdiri di tengah hutan belantara dan dikelilingi oleh bebatuan purba khas kawasan Stone Garden.

Video yang beredar luas menampilkan KMP yang diklaim tanpa akses, tersembunyi di balik semak belukar dan rumpun bambu, dengan latar belakang bukit karst yang menakjubkan. Formasi batuan purba yang tersebar artistik di sekitarnya menambah kesan misterius. Saat musim kemarau, angin menerbangkan debu mikroskopis dari permukaan kering serta aktivitas pengolahan kapur di sekitarnya, menambah suasana unik pada lokasi ini.

Bangunan berukuran 20x30 meter ini masih dalam tahap penyelesaian sekitar 90%, tinggal menyisakan sentuhan akhir seperti pemasangan rolling door dan furnitur display produk. Namun, faktanya, koperasi ini berada di area parkir objek wisata Indiana Camp dan Stone Garden, hanya berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Raya Cianjur-Padalarang. Akses menuju lokasi memang berbatu, tetapi tidak terlalu jauh dari permukiman warga Kampung Girimulya.

Kepala Desa Gunungmasigit, Tarkopa, meluruskan informasi yang viral tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi KMP tidak "di atas gunung" melainkan "di bawah Gunung Masigit" dan berada di area lapang parkir Stone Garden, sehingga tidak mengganggu fasilitas parkir. Pembangunan KMP di atas tanah carik desa ini merupakan hasil rekomendasi dari beberapa titik yang diajukan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Titik di Stone Garden dinilai paling ideal setelah melalui pengecekan lokasi dan aksesibilitas.

Kehadiran Koperasi Merah Putih ini diharapkan mampu menjadi jembatan pengembangan wisata lokal dan mendukung ketahanan pangan. KMP juga diharapkan bisa berkolaborasi dengan Pokdarwis Stone Garden untuk menyuplai kebutuhan warung-warung sekitar, serta mendukung program MBG (Mitra Bumdes Gunung Masigit) di Desa Gunung Masigit.

Drama Politik di Balai Kota Bandung: Wakil Wali Kota Erwin Merasa Tak Dilibatkan

Dinamika politik di Kota Bandung memanas setelah Wakil Wali Kota Erwin melontarkan pernyataan mencengangkan. Ia mengaku selama ini merasa tidak pernah dilibatkan dalam urusan pemerintahan Kota Kembang oleh Wali Kota Muhammad Farhan. Pernyataan ini disampaikan setelah proses praperadilan kasus korupsinya ditolak.

Erwin mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah diajak dalam pembahasan pergeseran anggaran, anggaran perubahan, APBD, program kerja Kota Bandung, hingga rotasi-mutasi pejabat. "Saya terus terang saja, saya selama ini tidak pernah diajak ya oleh wali kota... Cuma kemarin aja terakhir saya diajak rapat pimpinan, itu pun saya enggak bicara apa-apa," ujarnya.

Meskipun demikian, Erwin berharap dapat kembali bersinergi dengan Wali Kota Farhan dan berbagi tugas setelah masalah praperadilannya selesai. Ia menyatakan siap untuk menjalankan tugas apa pun, dengan fungsi evaluasi dan pengawasan. Namun, ia mengakui tidak mengetahui program-program di Kota Bandung karena "tidak pernah diajak."

Kondisi ini, menurut Erwin, sudah berlangsung sejak awal pelantikan. Ia menyayangkan ketidaklibatannya, padahal ia ingin mengawal janji politik bersama Farhan kepada masyarakat. Komunikasi langsung dengan Farhan pun diakui Erwin kerap menemui kebuntuan. "Sebenarnya saya sudah berkali-kali, cuma kan mungkin kewenangannya di Pak Wali, di Pak Sekda. Selama ini saya belum pernah diajak bicara untuk hal program kerja," tambahnya.

Erwin juga menyinggung tugasnya sebagai Ketua Satgasus yang ia jalankan dengan baik, seperti menertibkan minuman keras, reklame liar, dan prostitusi. Namun, kini tugas tersebut telah diserahkan kepada Sekda, sehingga bukan lagi tanggung jawabnya. Ia mengibaratkan hubungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota seperti suami-istri, mengakui adanya penyesalan namun menganggapnya sebagai dinamika perjalanan yang harus dilalui. "Saya mah on the track lah. Pak Wali kasih tugas juga insyaallah beres sama saya," pungkasnya.

Ancaman Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual dan Penyekapan di Jabar

Direktorat PPO dan PPA Polda Jawa Barat telah menuntaskan rekonstruksi dan gelar perkara dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29). Dalam kasus ini, korban YTR juga terbukti menjadi korban kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, pihaknya menerapkan tiga pasal berlapis. Pertama, Pasal 451 tentang penyanderaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Kedua, Pasal 469 ayat 1 tentang penganiayaan berat yang direncanakan, juga dengan ancaman 12 tahun penjara. Selain itu, konstruksi hukum baru juga ditambahkan, yaitu Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Penerapan pasal TPKS ini didasarkan pada keterangan saksi ahli, korban, dan hasil visum. "Ini kabar yang bagus untuk kita sampaikan bahwa TH saat ini telah kita jerat dengan 3 pasal berlapis," kata Hendra. Apabila diakumulasikan, total ancaman hukuman untuk Taufik Hidayat mencapai 36 tahun penjara. Polda Jabar bertekad untuk memperjuangkan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku di persidangan.

Skandal Korupsi KONI Majalengka Menyeret Ketua dan Bendahara

Dunia olahraga Majalengka diguncang kabar mengejutkan. Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan Ketua KONI Kabupaten Majalengka, Bakti Anugrah, dan Bendahara KONI Kabupaten Majalengka, Dhany Eka Rahadian, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KONI tahun anggaran 2024-2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan intensif selama tiga bulan sejak Maret 2026. Selama penyidikan, tim telah melakukan penggeledahan, penyitaan, serta memeriksa empat ahli dan 64 saksi. Berbagai barang bukti berhasil disita, termasuk 111 dokumen, sejumlah ponsel, komputer, hard disk, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX beserta BPKB, dan uang tunai senilai Rp242 juta.

Modus operandi kedua tersangka diduga melibatkan pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif dan pemotongan dana dengan dalih pembayaran pajak yang dibebankan kepada seluruh cabang olahraga. Mirisnya, potongan pajak tersebut tidak pernah disetorkan ke kas negara. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya kegiatan di luar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menggunakan dana hibah untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Dari hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Majalengka, dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.985.706.190. Atas perbuatannya, Bakti Anugrah dan Dhany Eka Rahadian dijerat dengan Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 KUHP sebagai dakwaan primer, serta Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 KUHP sebagai subsider. Keduanya telah ditahan selama 20 hari ke depan, dan penyidikan masih terus dikembangkan untuk kemungkinan adanya tersangka baru.

Viral! Pria di Bandung Diteriaki Begal Setelah Berkelahi, Berakhir Diikat Warga

Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pria bertelanjang dada dengan tangan terikat ke belakang, dikerumuni warga di kawasan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Pria tersebut menjadi bulan-bulanan warga karena diduga merupakan pelaku pencurian dan kekerasan alias begal, yang terjadi dini hari, Senin, 6 Juli 2026.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Cibeunying Kaler, fakta terungkap bahwa kejadian tersebut bukanlah aksi begal. Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Rizal Jatnika menjelaskan, pria tersebut awalnya terlibat perkelahian dengan temannya sendiri akibat dendam pribadi. Saat pria itu kabur, ia justru diteriaki begal oleh seseorang, sehingga memicu amuk massa.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi. Hasilnya, tidak ditemukan korban pembegalan di lokasi kejadian. Saat ini, Polsek Cibeunying Kaler masih menyelidiki siapa yang meneriaki begal dan juga mencari warga yang terlibat dalam penganiayaan pria tersebut.

Ikuti terus berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bandung Bergolak: Korupsi Pejabat & Koperasi Viral Dikelilingi Batu
  • Bandung Bergolak: Korupsi Pejabat & Koperasi Viral Dikelilingi Batu
  • Bandung Bergolak: Korupsi Pejabat & Koperasi Viral Dikelilingi Batu
  • Bandung Bergolak: Korupsi Pejabat & Koperasi Viral Dikelilingi Batu
  • Bandung Bergolak: Korupsi Pejabat & Koperasi Viral Dikelilingi Batu
  • Bandung Bergolak: Korupsi Pejabat & Koperasi Viral Dikelilingi Batu

Posting Komentar