Skandal Korupsi Indramayu Heboh Kejati Jabar Ditantang Mahasiswa!

Sorajabar.com - Kasus dugaan Korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu kembali mencuat menjadi sorotan publik. Desakan keras kini datang dari kalangan mahasiswa yang menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus yang dinilai jalan di tempat tersebut. Momen ini bertepatan dengan kedatangan Kepala Kejati (Kajati) Jabar yang baru, Sutikno, yang diharapkan membawa angin segar bagi penegakan hukum.

Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menyambut Kajati Jabar yang baru dengan tantangan nyata. Mereka mendesak agar Sutikno segera menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu periode 2019-2024 yang telah lama menjadi pertanyaan besar di mata masyarakat.

Mengapa Kasus Ini Penting?

Dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu bukan sekadar angka di laporan, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap wakil rakyat dan institusi penegak hukum. Rendi Wirman Salas, Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia, menegaskan bahwa kasus ini sudah terlalu lama mengambang tanpa kepastian hukum yang jelas. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas, terutama karena ini melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami menyambut kedatangan Kajati baru, sekaligus menantang beliau untuk segera menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang masih sumir, termasuk kasus dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu tahun 2019-2024," kata Rendi dengan tegas pada Selasa (2/6/2026).

Tantangan untuk Kajati Jabar yang Baru

Kehadiran Kajati Jabar yang baru, Sutikno, menjadi momentum yang tepat bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Para mahasiswa berharap pergantian pimpinan dapat membawa energi baru dan strategi yang lebih agresif dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mandek. Ini adalah ujian pertama bagi komitmen Sutikno dalam memberantas tindak pidana korupsi di Jawa Barat.

  • Mahasiswa menyoroti lambatnya penanganan kasus.
  • Mereka berharap Kajati baru menunjukkan gebrakan nyata.
  • Komitmen Kejati Jabar dalam memberantas korupsi dipertaruhkan.

Ultimatum dan Ancaman Aksi Massa

Kesabaran mahasiswa tampaknya sudah mencapai batas. Mereka bahkan memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada Kejati Jabar untuk memberikan respons dan tindak lanjut yang konkret terhadap tuntutan mereka. Jika tidak ada pertemuan lanjutan atau progres yang jelas dalam waktu yang ditentukan, mahasiswa mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah besar untuk melakukan unjuk rasa.

"Jika kami tidak ditemui dan tidak ada tindak lanjut, dalam 1x24 jam kami akan menurunkan massa aksi," ancam Rendi, menunjukkan keseriusan gerakan mereka.

Respons Kejati Jabar

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, memberikan tanggapan terkait desakan ini. Ia menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu masih dalam tahap penyelidikan. "Kami masih fokus penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka, dan jika ada informasi selanjutnya akan kami sampaikan," pungkas Nur Sricahyawijaya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses hukum masih berjalan, namun belum mencapai tahap penetapan tersangka, yang menjadi salah satu poin krusial yang dituntut oleh mahasiswa. Publik dan mahasiswa akan terus memantau perkembangan kasus ini, menunggu bukti nyata dari komitmen Kejati Jabar dalam menegakkan hukum.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Skandal Korupsi Indramayu Heboh Kejati Jabar Ditantang Mahasiswa!
  • Skandal Korupsi Indramayu Heboh Kejati Jabar Ditantang Mahasiswa!
  • Skandal Korupsi Indramayu Heboh Kejati Jabar Ditantang Mahasiswa!
  • Skandal Korupsi Indramayu Heboh Kejati Jabar Ditantang Mahasiswa!
  • Skandal Korupsi Indramayu Heboh Kejati Jabar Ditantang Mahasiswa!
  • Skandal Korupsi Indramayu Heboh Kejati Jabar Ditantang Mahasiswa!

Posting Komentar