Wajah Cantik Palabuhanratu Ternoda Bupati Sukabumi Turun Tangan
Sorajabar.com - Keindahan Alun-alun Gadobangkong di pesisir Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, seringkali menjadi magnet bagi wisatawan dan kebanggaan masyarakat lokal. Namun, di balik kemegahan arsitekturnya yang modern, sebuah pemandangan tak sedap rupanya mencoreng wajah ikon wisata kebanggaan Jawa Barat ini. Tumpukan bangkai perahu rusak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berserakan telah membuat Bupati Sukabumi, Asep Japar, geram dan turun tangan langsung untuk menertibkannya.
Aksi bersih-bersih menjelang bulan suci Ramadan ini menjadi momen bagi Bupati yang akrab disapa Asjap tersebut untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan. Alih-alih menikmati panorama Alun-alun yang tertata apik, ia justru dihadapkan pada pemandangan kumuh yang merusak estetika. Perahu-perahu nelayan yang sudah tidak terpakai dan gerobak-gerobak PKL yang ditinggalkan pemiliknya terlihat jelas mengotori area depan bangunan megah Gadobangkong.
Bupati Asep Japar Turun Langsung Beri Instruksi Tegas
Melihat kondisi yang jauh dari harapan, Bupati Asep Japar tak bisa menahan kekecewaannya. Ia segera memanggil sejumlah kepala dinas dan pejabat teknis yang mendampinginya. Dengan gestur tegas, Asjap menunjuk langsung ke arah tumpukan “bangkai” perahu dan gerobak liar, memberikan instruksi lisan di tempat untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Termasuk roda-roda (gerobak) yang menginap di sini, lebih baik ditarik saja. Nanti urusannya selesaikan di kantor. Ayo kita saling pelihara,” ujar Asjap, menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban. Ia juga menegaskan bahwa penataan zonasi bagi pedagang menjadi prioritas agar keberadaan mereka tidak lagi merusak pemandangan Alun-alun. “Pedagang nanti tempatnya dikhususkan, jangan sembarangan di mana saja. Kalau begini kan kurang bagus kelihatannya,” tambahnya.
Kekecewaan Bupati sangat beralasan. Ia menyayangkan fasilitas wisata yang telah dibangun dengan anggaran besar oleh pemerintah daerah justru beralih fungsi menjadi semacam “tempat parkir” barang-barang rusak. Menurutnya, ini adalah hal yang tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditertibkan demi nama baik Pariwisata Sukabumi.
Ketika disinggung mengenai dampak penertiban terhadap nelayan dan pedagang kecil, Asjap menjelaskan bahwa langkah ini bukan untuk memutus mata rantai ekonomi masyarakat. Sebaliknya, penertiban ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pariwisata itu sendiri. “Tujuannya bukan untuk mematikan usaha pedagang kaki lima atau menghambat para nelayan. Tujuan kita menertibkan, karena keindahan akan berdampak kepada wisatawan. Kalau kumuh, wisatawan bagaimana mau datang?” pungkasnya, menunjukkan visi jangka panjang untuk kemajuan Palabuhanratu.
Satpol PP Siap Bergerak Namun Perlu Strategi Khusus
Menanggapi instruksi langsung dari orang nomor satu di Sukabumi, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Arianja Hasbulwafi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti. Namun, Arianja menjelaskan bahwa proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan waktu, koordinasi, dan strategi khusus agar penertiban berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak sosial.
“Tadi sudah ngobrol dengan Pak Plt Kasat (Kasat Pol-PP), bahwa kita untuk masalah perahu memang akan segera koordinasikan dengan DKP Dinas Perikanan dan Kelautan,” ujar Arianja. Ia menambahkan bahwa Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan dinas terkait serta komunikasi aktif dengan para pedagang dan pemilik perahu menjadi kunci utama dalam pelaksanaan penertiban.
Arianja juga meminta pengertian publik terkait target penertiban. Pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan tahapan-tahapan sesuai prosedur, termasuk pendekatan persuasif, agar tidak terjadi penolakan. “Kita bisa saja tertibkan sekarang, tapi kan permasalahannya tidak sesederhana itu kita harus tetap koordinasi dan kolaborasi dengan dinas terkait. Tentunya butuh waktu ya, tidak bisa saklek (kaku/langsung) begitu saja. Kita perlu pendekatan dulu,” jelasnya.
Secara historis, kawasan Alun-alun Gadobangkong memang dulunya adalah lokasi sandar perahu. Namun, pasca pembangunan, statusnya telah berubah menjadi ikon wisata. “Peruntukan memang bukan untuk sandar perahu, nelayan sudah terbiasa, lalu tiba-tiba berubah menjadi icon wisata,” terang Arianja. Sebagai penutup, Arianja menegaskan posisi Satpol PP sebagai eksekutor kebijakan yang telah direncanakan bersama dinas teknis lainnya, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Penertiban ini bukan semata-mata untuk mematikan mata pencarian, melainkan untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Palabuhanratu agar tetap menarik dan nyaman bagi setiap pengunjung. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Alun-alun Gadobangkong yang bersih dan memukau.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar