Drama Sidang Resbob! YouTuber Penghina Sunda Hadapi 4 Tahun Penjara
Sorajabar.com - Berbagai peristiwa menggemparkan terjadi di Jawa Barat, mulai dari drama persidangan seorang YouTuber kontroversial hingga Bencana Alam dan penemuan satwa liar yang mengejutkan warga. Sorotan utama tertuju pada Adimas Firdaus Putra Nasihan, atau lebih dikenal dengan nama panggung Resbob, yang menghadapi dakwaan serius di Pengadilan Negeri Bandung atas dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda dan Viking. Di sisi lain, Sukabumi diwarnai bantahan kasus kekerasan, Purwakarta diguncang gempa, Ciamis diterjang banjir dan longsor, serta warga Kuningan dibuat heboh oleh kehadiran ular piton raksasa saat sahur.
YouTuber Resbob: Perlawanan di Meja Hijau atas Hinaan Suku Sunda
Sidang perdana kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda dan Viking yang menyeret nama YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Bandung. Resbob, yang merupakan pendukung klub sepak bola Persija Jakarta, tampak digiring petugas ke Ruang Sidang II Wirjono Prodjodikoro. Momen kedatangannya sempat menjadi perhatian awak media, meski ia memilih bungkam saat ditanya.
Dalam persidangan, Resbob membuka rompi merah dan maskernya sebelum duduk di kursi terdakwa. Ia sempat ditanya mengenai kondisi kesehatannya oleh hakim, yang dijawab singkat, "Sehat." Setelah itu, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa ucapan Resbob telah memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya pun tidak main-main, yaitu empat tahun kurungan penjara.
Menanggapi dakwaan tersebut, Resbob menyatakan mengerti. Namun, setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, tim pembela Resbob menegaskan akan melakukan perlawanan. "Kami akan melakukan perlawanan," ujar kuasa hukumnya. Atas dasar hak perlawanan tersebut, sidang ditunda hingga sepekan ke depan, yakni Senin, 2 Maret. Kasus ini tentunya akan terus menjadi perhatian publik, mengingat sensitivitas isu yang diangkat.
Kasus Tragis Sukabumi: Ibu Tiri Bantah Tuduhan Kekerasan
Dari Sukabumi, kasus kematian NS (13) kembali mencuat dengan bantahan keras dari kuasa hukum TR, ibu tiri korban. Tuduhan kekerasan, termasuk narasi paksaan meminum air panas yang sempat viral, ditegaskan tidak pernah terjadi dan tidak berdasar. Moh Buchori, penasihat hukum TR, menyatakan bahwa kliennya membantah semua tuduhan dan mengindikasikan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Buchori juga menepis opini warganet, menegaskan bahwa NS diasuh bersama oleh TR dan ayah kandungnya, sehingga segala dinamika rumah tangga diketahui oleh kedua belah pihak. Meskipun TR pernah memiliki riwayat pelaporan kekerasan yang diselesaikan secara damai, pihak kuasa hukum bersikeras bahwa bukti spesifik kekerasan seperti penyiraman air panas belum ditemukan, dan penyebab luka fisik masih menunggu hasil forensik.
Purwakarta Diguncang Gempa Ringan, Terasa Hingga Bandung Barat
Jawa Barat juga sempat diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,6 pagi tadi di Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan analisis BMKG, episenter gempa terletak 19 km arah barat daya Kabupaten Purwakarta dengan kedalaman 12 km. Kepala BMKG Wilayah II Tangerang Selatan, Dr. Hartanto, menjelaskan bahwa gempa dangkal ini akibat aktivitas sesar aktif setempat. Getaran gempa dirasakan di Cirata, Purwakarta, hingga Cipendeuy, Bandung Barat, dengan Skala Intensitas II MMI, yang berarti dirasakan oleh beberapa orang dan menyebabkan benda ringan bergoyang. Syukurnya, tidak ada laporan kerusakan bangunan, dan BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang serta hanya mengacu pada informasi resmi.
Banjir dan Longsor Landa Ciamis, Puluhan Rumah Terdampak
Hujan deras tak henti-hentinya mengguyur Kabupaten Ciamis pada akhir pekan lalu, memicu serangkaian bencana banjir dan tanah longsor di beberapa kecamatan. Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, melaporkan beberapa titik kejadian. Di Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, tebing ambrol sepanjang 22 meter mengancam jalan penghubung. Banjir merendam 29 rumah di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, dan 10 rumah di Desa Puloerang akibat luapan sungai. Sementara itu, longsor besar menutup ruas Jalan Kecamatan Cimaragas-Cidolog sepanjang 150 meter, bahkan menyebabkan amblesnya badan jalan di titik lain, memaksa penutupan total akses. BPBD telah menyalurkan bantuan dan mengingatkan warga di daerah rawan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Ular Piton Raksasa Gegerkan Warga Kuningan saat Sahur
Di Kabupaten Kuningan, suasana sahur di Desa Luragung mendadak mencekam saat Ajis (48) dikejutkan oleh suara riuh ayamnya. Saat diperiksa, seekor ular piton raksasa sepanjang 4 meter ditemukan melata di kandang. Panik, Ajis segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kuningan. Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusuma, menjelaskan bahwa evakuasi ular tersebut cukup sulit karena kandang yang sempit dan berantakan. Setelah 30 menit berjibaku, ular berhasil diamankan, meskipun satu ekor ayam ditemukan mati akibat gigitan. Diduga berasal dari area persawahan, ular ini kini berada di markas Damkar, dan warga diimbau untuk tidak mencoba menangkap ular besar secara mandiri demi keselamatan.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar