Cinta Berujung Petaka, Mahasiswa Unisba Jadi Korban Kekerasan

Kasus dugaan pengeroyokan menimpa H, seorang mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), dan kini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unisba. Diduga, motif asmara menjadi pemicu utama insiden ini.
Diduga Cinta Segitiga Berujung Kekerasan di Unisba
Peristiwa yang menimpa mahasiswa Unisba ini terjadi pada Senin (28/7/2025) dini hari. Lokasinya tak jauh dari lingkungan kampus. Perselisihan yang berujung pengeroyokan ini diduga kuat bermula dari masalah asmara yang melibatkan korban dan sekelompok mahasiswa lainnya.
Kronologi Pengeroyokan: Teror Tengah Malam dan Pertemuan Nahas
Dinda (22), kerabat korban, mengungkapkan bahwa H diduga telah menerima teror dari para terduga pelaku sebelum kejadian. "Korban diteror sampai tengah malam. Intinya, mereka ingin masalah ini diselesaikan malam itu juga," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/7/2025). Pertemuan antara H dan para terduga pelaku kemudian terjadi di sekitar kampus, namun berubah menjadi aksi kekerasan.
"Sempat ada obrolan singkat antara korban dan salah satu terduga pelaku. Namun, tiba-tiba datang 15 orang lebih ke lokasi dan tanpa basa-basi langsung melakukan penyiksaan terhadap korban," imbuh Dinda. Menurut penuturannya, permasalahan asmara antara korban dan seorang teman perempuan menjadi awal mula perselisihan ini. Teman perempuan tersebut kemudian meminta bantuan kepada teman-teman lelakinya.
Kondisi Korban: Luka Serius dan Perawatan Intensif
Akibat pengeroyokan itu, H mengalami luka serius di sekujur tubuh. "Luka di bagian iga, tulang iga, hidung patah, serta luka-luka di tangan dan kaki," jelas Dinda. Saat ini, H masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Bandung. "Korban baru saja selesai menjalani operasi tulang hidung karena patah dan menusuk," ungkapnya. Tim medis terus memantau kondisi H.
Polisi Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bandung Wetan. Kapolsek Bandung Wetan, AKP Bagus Yudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan mendalam. "Laporan sudah kami terima. Saat ini sedang dalam penanganan," ujarnya singkat. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Penyelidikan meliputi pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan olah TKP.
Respons Universitas Islam Bandung (Unisba)
Pihak Universitas Islam Bandung (Unisba) memberikan tanggapan serius terkait kasus pengeroyokan yang menimpa mahasiswanya. Universitas menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan.
Satgas PPKPT Unisba Bergerak Cepat
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unisba, Ade Mahmud, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis. "Satgas PPKPT Unisba telah melaksanakan tahapan klarifikasi awal dengan memanggil pihak-pihak terkait, yakni terduga pelaku, korban, dan saksi, untuk memberikan keterangan atas dugaan kejadian," kata Mahmud. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai kronologi dan motif aksi kekerasan.
Selain itu, Satgas PPKPT Unisba juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung proses penyidikan. "Satgas PPKPT Unisba telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan penyidik Polsek setempat serta melakukan komunikasi dengan orang tua korban dan terduga pelaku guna mendukung proses penanganan perkara secara menyeluruh," tambahnya. Komunikasi dengan keluarga dinilai penting untuk memastikan proses penanganan berjalan adil dan transparan.
Imbauan Unisba: Waspada Informasi Hoax
Universitas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. "Terdapat sejumlah informasi yang beredar di media sosial yang tidak sesuai dengan fakta, karena tidak didasarkan pada proses pemeriksaan yang objektif. Informasi tersebut bersifat desas-desus (hearsay) yang kemudian dituliskan dan disebarluaskan tanpa melalui proses verifikasi yang sahih dan bertanggung jawab," jelasnya.
Unisba menekankan bahwa penanganan kasus ini masih berlangsung cermat, objektif, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan internal. "Unisba memastikan bahwa proses penanganan kasus ini masih berlangsung dan dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan internal yang berlaku," pungkasnya. Universitas berkomitmen memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah, sesuai aturan dan kode etik kampus.