Tragedi Jabar Hari Ini Mayat Utuh 1985 Hingga Pelaku KDRT Sadis
Sorajabar.com - Jawa Barat tak henti-hentinya menyajikan berbagai kisah yang mengguncang dan menjadi perbincangan hangat publik. Dari misteri yang sulit dipercaya hingga tragedi yang merenggut banyak nyawa, setiap sudut provinsi ini memiliki cerita tersendiri. Pekan ini, perhatian warga tertuju pada serangkaian Peristiwa mengejutkan, mulai dari jasad yang masih utuh setelah empat dekade dikubur, dugaan bunuh diri di pusat perbelanjaan, kecelakaan maut di jalur Pantura, hingga aksi kriminal yang dipicu masalah pribadi dan penolakan rujuk.
Misteri Jasad Utuh 40 Tahun Menggemparkan Bandung Barat
Sebuah unggahan di media sosial yang menunjukkan pengendara sepeda motor mengangkut mayat terbungkus kain kafan di Jalan Raya Cililin, Kabupaten Bandung Barat, sontak membuat heboh jagat maya. Bukan sembarang jenazah, mayat tersebut diduga adalah seseorang yang dimakamkan sejak tahun 1985. Kisah luar biasa ini terungkap saat pihak keluarga melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk memindahkan jenazah dari Desa Cililin ke Desa Batulayang, pada Minggu (12/7) pagi.
Menurut Kepala Desa Batulayang, Imam Mujahidin, pemindahan ini dilakukan karena anak-anak almarhum kini menetap di Desa Batulayang, sehingga mereka ingin mendiang ayah dikebumikan di lokasi yang lebih dekat untuk memudahkan ziarah. Yang mengejutkan, setelah 40 tahun terkubur, jenazah tersebut ditemukan masih dalam kondisi utuh. Sebuah fenomena yang membuat keluarga dan warga sekitar takjub sekaligus tak menyangka. Proses pemindahan pun dilakukan dengan sederhana, menggunakan sepeda motor, mengingat jarak yang tak terlalu jauh.
Dugaan Bunuh Diri Kepala SPPG di Parkiran Mal Bandung
Kota Bandung kembali diwarnai insiden tragis dengan ditemukannya seorang pria muda yang tewas di parkiran sebuah mal pada Minggu (12/7) pagi. Korban, yang santer disebut sebagai Kepala SPPG di Kabupaten Bandung, ditemukan gantung diri di tembok pembatas parkir di lantai 12. Pihak kepolisian, melalui Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyanti, segera menangani kasus ini dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Sartika Asih.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk telepon genggam, sandal, KTP, serta sepucuk surat permohonan maaf yang ditujukan korban kepada keluarga, teman, dan kerabat. Informasi awal menyebutkan korban berstatus pelajar/mahasiswa berdasarkan KTP-nya, dan pihak keluarga telah menerima kejadian tragis ini. Insiden ini menyisakan duka mendalam dan menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental.
Tragedi Maut Indramayu: 12 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan Beruntun
Jalur Pantura Indramayu berduka setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan menewaskan 12 orang di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Minggu (12/7). Insiden memilukan ini juga menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka. Ditlantas Polda Jawa Barat segera menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan olah TKP secara digital dan ilmiah guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Kronologi awal menyebutkan sebuah Grand Max pikap berhenti di sisi kanan jalan untuk putar balik, namun ditabrak oleh truk Hino Wing Box dari belakang. Pikap tersebut kemudian terdorong ke jalur berlawanan dan dihantam kendaraan lain dari arah depan. Kecelakaan ini menyoroti dua isu krusial: menjamurnya titik putar balik (U-turn) ilegal di sepanjang Pantura dan larangan penggunaan kendaraan pikap untuk mengangkut penumpang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengangkut penumpang dengan pikap karena fatalitasnya sangat tinggi jika terjadi kecelakaan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Eks Napiter Jadi Tersangka Peledakan di Dadaha Tasikmalaya
Kompleks olahraga Dadaha di Tasikmalaya sempat digegerkan oleh insiden ledakan pada Sabtu (11/7) malam. Setelah penyelidikan intensif, Polres Tasikmalaya Kota bekerja sama dengan Dirkrimum Polda Jawa Barat menetapkan AAS (28), seorang pedagang es teh yang merupakan eks narapidana terorisme (napiter), sebagai tersangka. AAS kini telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menegaskan bahwa motif di balik insiden ini adalah perselisihan pribadi antar sesama pedagang kaki lima, bukan motif terorisme. "Ini motif sepele hanya perselisihan antar kedua belah pihak, saling ejek hingga menyebabkan kejadian seperti itu," jelas Andi. Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Penegasan bahwa ini bukan aksi terorisme menjadi penting untuk menenangkan masyarakat.
Ditolak Rujuk, Pria di Kuningan Tebas Mertua dan Kerabat
Rasa sakit hati yang mendalam berujung pada aksi kekerasan di Kuningan. Seorang buruh harian lepas berinisial SR (33) nekat menganiaya mertuanya, Rasana (56), dan seorang kerabat bernama Lukman menggunakan sebilah golok. Pemicunya, sang istri menolak ajakan SR untuk rujuk karena pelaku diketahui kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Insiden terjadi pada Rabu (8/7) saat SR mendatangi kediaman korban. Emosi yang tak terkontrol membuat SR menyerang Lukman dan kemudian Rasana yang berusaha melerai. Dengan keberanian luar biasa, Rasana berhasil menahan ayunan golok pelaku dengan tangannya, hingga mengalami luka parah. Bahkan, ia berhasil merebut golok dari tangan SR. Pelaku berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam dan kini mendekam di tahanan, dijerat Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar