x
Game Controller
SEASON 5
BATTLE
PASS OPEN!
JOIN NOW ▶

Kisah Pilu 12 Jiwa di Rutilahu Bandung, Solusi Datang 2026

Sorajabar.com - Sebuah kisah pilu dari Kampung Babakan Cikeruh, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Sebuah rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang dindingnya terbuat dari anyaman bambu nyaris runtuh, ternyata dihuni oleh dua belas orang sekaligus. Kondisi ini memicu keprihatinan luas, apalagi setelah terungkap bahwa keluarga Saparudin (56), pemilik rumah, telah didata pemerintah sejak tahun 2013 namun perbaikan tak kunjung terealisasi.

Kabar mengenai rutilahu yang memprihatinkan ini cepat menyebar, membangkitkan empati warga net dan menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah. Menanggapi viralnya kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) akhirnya buka suara. Ada kabar baik, rumah tersebut dipastikan masuk daftar pembangunan pada tahun 2026 ini.

Misteri Data Sejak 2013 Terkuak

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/4/2026), mengakui bahwa ia tidak bisa menjelaskan detail pendataan di dinas sebelumnya. "Itu saya kurang tahu, karena itu di dinas sebelumnya mungkin di kepala dinas sebelumnya. Cuman di tahun ini sudah masuk ke dalam progres pelaksanaan (rutilahu) seperti itu," ujarnya.

Enjang menekankan bahwa saat ini, pihaknya tidak lagi hanya sebatas melakukan pendataan. Proses yang dilakukan lebih mendalam dan memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi. Ini menjadi jawaban atas keluhan keluarga yang merasa "di-PHP" selama bertahun-tahun. Perbedaan pendekatan ini diharapkan menjadi kunci keberhasilan program rutilahu kali ini.

Proses Verifikasi Ketat Demi Tepat Sasaran

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terulang kembali kasus pendataan tanpa tindak lanjut, Disperkimtan Kabupaten Bandung menerapkan proses verifikasi faktual yang lebih ketat. Enjang menjelaskan langkah-langkah yang diambil:

  • Pengecekan Data Desil: Memastikan keluarga tersebut benar-benar masuk dalam kategori desil yang berhak menerima bantuan.
  • Verifikasi Identitas Pemilik: Mencocokkan data identitas pemilik rumah dengan dokumen resmi.
  • Surat Keterangan Tanah: Memperkuat bukti kepemilikan pribadi melalui surat keterangan tanah dari desa, guna menghindari masalah kepemilikan di kemudian hari.

"Mungkin dulu hanya pendataan awal. Sekarang kami datang lagi bukan sekadar mendata, tapi meyakinkan persyaratan. Kami cek data Desil-nya, identitas pemilik, hingga surat keterangan tanah dari desa untuk memperkuat bukti kepemilikan pribadi," jelas Enjang. "Secara intinya rumah ini (Saparudin) akan dilaksanakan tahun ini," tambahnya, memberikan jaminan pasti.

Kolaborasi dan Tahapan Pelaksanaan

Program rutilahu ini tidak bisa berjalan sendiri. Enjang mengungkapkan bahwa membutuhkan partisipasi aktif dari pemilik rumah dan pemerintah setempat agar penanganan bisa dilakukan secara kolaboratif. Ini termasuk kesiapan swadaya dari warga penerima bantuan, meskipun dalam kasus rutilahu, swadaya mungkin lebih pada kesediaan lahan atau bantuan tenaga.

"Jadi sebelum intervensi dilakukan, kami harus mewawancarai pemiliknya terlebih dahulu. Kami mengecek detail kesiapan swadaya mereka serta status lahan. Jika sudah clear, kami langsung susun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kemudian masuk ke tahap perbaikan," ucapnya. Keterlibatan desa juga menjadi kunci, bahkan ada desa yang siap menyokong swadaya warganya. "Itulah proses yang sedang kami jalankan," kata Enjang.

Secara total, Pemkab Bandung menargetkan rehabilitasi 850 unit rutilahu pada tahun 2026 ini. Penanganan program tersebut akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026, dengan target 477 unit rumah. Kemudian, tahap kedua akan dilaksanakan pada semester kedua tahun yang sama, melengkapi sisa target. "Yang jelas tahun ini pertama, bulan Juli ya, kita menyiapkan 477 unit. Yang mau dilaksanakan sebenernya tahun ini semuanya 850 unit. Iya, Tapi per semester di bagi dua," pungkasnya.

Kisah keluarga Saparudin menjadi pengingat betapa pentingnya program rutilahu ini dalam mewujudkan keadilan sosial dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi setiap warga. Dengan komitmen Pemkab Bandung dan proses verifikasi yang lebih transparan, diharapkan kasus serupa tidak terulang, dan setiap bantuan dapat benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kisah Pilu 12 Jiwa di Rutilahu Bandung, Solusi Datang 2026
  • Kisah Pilu 12 Jiwa di Rutilahu Bandung, Solusi Datang 2026
  • Kisah Pilu 12 Jiwa di Rutilahu Bandung, Solusi Datang 2026
  • Kisah Pilu 12 Jiwa di Rutilahu Bandung, Solusi Datang 2026
  • Kisah Pilu 12 Jiwa di Rutilahu Bandung, Solusi Datang 2026
  • Kisah Pilu 12 Jiwa di Rutilahu Bandung, Solusi Datang 2026

Posting Komentar

x
Leaf Organic Serum
100% VEGAN

Pure
Nature
Glow

Revitalize your skin with organic essence.

SHOP NOW
X
LEARN DESIGN • MASTER CODE • BE CREATIVE • LEARN DESIGN • MASTER CODE •
Creative
LEVEL
UP!

Unlock your potential with premium online courses.

JOIN NOW
×
Movie
Ad Sponsored
Unlimited Movies & TV
Watch anywhere. Cancel anytime.
WATCH NOW