x
Game Controller
SEASON 5
BATTLE
PASS OPEN!
JOIN NOW ▶

Kabar Gembira! Rp 74 Miliar THR ASN Kuningan Cair Maret Ini

Sorajabar.com - Kabar gembira menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan. Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan bangga mengumumkan persiapan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang fantastis, mencapai total Rp 74 miliar. Angka yang signifikan ini bukan hanya sekadar kewajiban pemerintah, melainkan juga cerminan komitmen Pemkab Kuningan untuk menyejahterakan para abdi negara menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini. Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi ASN, tetapi juga menjadi suntikan energi positif bagi roda perekonomian lokal Kuningan.

Detail Alokasi dan Jadwal Pencairan THR yang Dinanti

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Bapak Deden Kurniawan Sopandi, merinci alokasi dana sebesar Rp 74 miliar tersebut dengan jelas. Pembagian dana ini mencakup berbagai komponen penting, memastikan seluruh ASN mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Rp 61 Miliar: Dana terbesar ini dialokasikan khusus untuk pembayaran THR atau yang sering disebut sebagai Gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Ini adalah komponen utama yang paling dinanti-nantikan.
  • Rp 10,5 Miliar: Angka ini diperuntukkan bagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS dan PPPK penuh waktu. TPP menjadi pelengkap penghasilan yang penting, memberikan motivasi ekstra bagi kinerja ASN.
  • Rp 2,5 Miliar: Komponen ini disiapkan untuk THR bagi PPPK paruh waktu, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap seluruh kategori ASN, termasuk yang berstatus perjanjian kerja paruh waktu.

Mengenai jadwal pencairan, Deden Kurniawan Sopandi menegaskan bahwa Pemkab Kuningan telah menyiapkan langkah-langkah agar dana THR dapat segera dinikmati. Pencairan THR dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 12 hingga 13 Maret 2026. Sementara itu, pembayaran TPP akan menyusul pada tanggal 14 Maret 2026. "Jumlah pembayaran ini tentunya mengacu pada Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan, BPKAD menargetkan tanggal 12-13 Maret pembayaran THR dan TPP ke 14 sudah dapat dilaksanakan," ujar Deden pada Rabu (11/3/2026).

Strategi Keuangan Cerdas di Balik THR Besar

Pencairan THR sebesar Rp 74 miliar ini tentu bukan tanpa tantangan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Deden menjelaskan bahwa dana THR dan TPP ini tidak bersumber langsung dari pemerintah pusat, melainkan sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola secara mandiri oleh Pemkab Kuningan. Kondisi ini menuntut pengelolaan arus kas yang sangat ketat.

Salah satu faktor yang membuat pengelolaan keuangan semakin menantang adalah penentuan waktu Idul Fitri yang jatuh di bulan Maret. Ini berarti pemerintah daerah hanya memiliki waktu efektif sekitar tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret, untuk menyisihkan sisa DAU setelah dialokasikan untuk pembayaran gaji bulanan ASN. "Karena Idul Fitri jatuh di bulan Maret, maka waktu penyisihan sisa DAU hanya tiga bulan. Ini yang membuat pengelolaan cashflow harus benar-benar ketat," terang Deden.

Meskipun demikian, Pemkab Kuningan menunjukkan profesionalisme dan perencanaan keuangan yang matang. Deden memastikan bahwa kebijakan pembayaran THR ini tidak akan mengganggu program dan kegiatan pemerintah daerah lainnya yang sudah direncanakan. Bahkan, ia dengan bangga menegaskan bahwa Pemkab Kuningan tidak perlu mengambil opsi pinjaman jangka pendek untuk memenuhi kewajiban yang cukup besar ini. Ini adalah bukti kekuatan fiskal dan manajemen anggaran yang efektif di tengah keterbatasan waktu dan sumber daya.

Dorong Ekonomi Lokal: Pesan Bijak untuk ASN

Lebih dari sekadar kewajiban, pencairan THR ini juga memiliki potensi besar untuk menjadi stimulus bagi perekonomian lokal Kuningan. Deden Kurniawan Sopandi berharap agar para ASN dapat memanfaatkan THR tersebut dengan bijak. Sebuah imbauan penting juga disampaikan agar para ASN membelanjakan dana tersebut di pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Langkah ini tidak hanya akan membantu perputaran ekonomi di daerah, tetapi juga secara langsung mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Dengan membelanjakan THR di warung-warung, toko-toko, atau jasa-jasa yang dikelola oleh masyarakat Kuningan sendiri, para ASN secara tidak langsung berkontribusi pada peningkatan pendapatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya, kesejahteraan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah sinergi positif antara pemerintah, ASN, dan masyarakat dalam membangun Ekonomi Daerah.

"Kami mengucapkan selamat Idul Fitri kepada seluruh ASN, jangan lupa THR dibelanjakan ke UMKM untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kuningan," pungkas Deden, memberikan sentuhan pribadi dan motivasi tambahan.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kabar Gembira! Rp 74 Miliar THR ASN Kuningan Cair Maret Ini
  • Kabar Gembira! Rp 74 Miliar THR ASN Kuningan Cair Maret Ini
  • Kabar Gembira! Rp 74 Miliar THR ASN Kuningan Cair Maret Ini
  • Kabar Gembira! Rp 74 Miliar THR ASN Kuningan Cair Maret Ini
  • Kabar Gembira! Rp 74 Miliar THR ASN Kuningan Cair Maret Ini
  • Kabar Gembira! Rp 74 Miliar THR ASN Kuningan Cair Maret Ini

Posting Komentar

x
Leaf Organic Serum
100% VEGAN

Pure
Nature
Glow

Revitalize your skin with organic essence.

SHOP NOW
X
LEARN DESIGN • MASTER CODE • BE CREATIVE • LEARN DESIGN • MASTER CODE •
Creative
LEVEL
UP!

Unlock your potential with premium online courses.

JOIN NOW
×
Movie
Ad Sponsored
Unlimited Movies & TV
Watch anywhere. Cancel anytime.
WATCH NOW