Wacana Provinsi Sunda Mengguncang Jawa Barat Apa Kata Pakar

Sorajabar.com - Gelombang perdebatan mengenai potensi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda semakin menghangat di tengah masyarakat. Usulan yang memicu beragam reaksi ini bukan sekadar pergantian identitas administratif, melainkan menyentuh akar sejarah, budaya, dan bahkan implikasi Kebijakan Publik. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi wacana ini, dan bagaimana pandangan para ahli mengenai urgensi serta tantangannya?

Diskusi publik ini memunculkan dua kubu: mereka yang mendukung dengan argumen historis dan kultural, serta mereka yang khawatir akan kerumitan birokrasi dan dampak sosial. Aspirasi ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak, termasuk politisi dan akademisi, untuk mengkaji lebih dalam bobot dan kelayakan perubahan signifikan ini.

Meluruskan Sejarah dan Geografi: Mengapa Harus Sunda?

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, memberikan pandangan yang komprehensif terkait wacana ini. Menurutnya, aspirasi untuk mengubah nama provinsi ini adalah hal yang wajar dan memiliki dasar historis yang kuat.

  • Landasan Historis: Nama Sunda, secara historis, pernah merujuk pada wilayah kepulauan yang lebih luas, seperti Sunda Kecil dan Sunda Besar. Ini menunjukkan akar identitas yang mendalam dan meluas.
  • Koreksi Geografis: Penamaan 'Jawa Barat' dinilai kurang presisi dari sudut pandang geografis. Prof. Cecep menjelaskan bahwa titik paling barat Pulau Jawa sebenarnya berada di Provinsi Banten, bukan Jawa Barat. Oleh karena itu, nama Sunda dianggap lebih merepresentasikan identitas wilayah secara akurat.

“Jadi menurut saya itu sah-sah saja, dan tidak perlu juga dikaitkan dengan kedaerahan gitu ya. Ini semata-mata ingin menunjukkan soal aspek historis, bukan hanya geografis, itu soal aspek sosial, kultural, filosofis,” tegas Prof. Cecep, menekankan bahwa usulan ini bukan semata-mata primordialisme, melainkan upaya untuk menghidupkan kembali identitas yang kaya.

Menyikapi Tantangan Administratif dan Politisi

Meskipun gelombang dukungan mulai mengalir dari berbagai elemen, termasuk perwakilan di DPRD dan DPR RI, Prof. Cecep menyarankan agar proses ini tidak tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak.

  • Kajian Akademis: Pelibatan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan sangat krusial untuk menghasilkan kajian akademik yang solid. Hal ini akan memperkuat landasan perubahan nama dan mengantisipasi potensi masalah di kemudian hari.
  • Kemudahan Administrasi: Kekhawatiran masyarakat mengenai kerumitan perubahan data kependudukan, seperti KTP dan dokumen lainnya, dianggap Prof. Cecep bukan kendala prinsipil. Ia meyakini bahwa penyesuaian administratif dapat dilakukan secara bertahap, merujuk pada pengalaman saat terjadi pemekaran wilayah yang juga memerlukan perubahan data kependudukan. “Provinsi ganti nama memang jadi konsekuensinya ke administratif, kependudukan, bisa dilakukan dengan cara bertahap,” jelasnya.

Prof. Cecep menambahkan, pengalaman pemekaran kabupaten/kota menunjukkan bahwa perubahan administratif tidak menghambat proses besar ini. Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan karena mekanisme penyesuaian telah ada.

Sinergi Antara Ganti Nama dan Pemekaran Wilayah

Di tengah wacana ganti nama, muncul juga usulan untuk memprioritaskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat. Menanggapi hal ini, Prof. Cecep melihat peluang untuk menjalankan kedua isu tersebut secara beriringan demi efisiensi.

“Atau kalau mau sekalian aja isu ini berdampingan dengan itu. Ketika nama provinsi berubah, kemudian kabupaten-kota sekalian didorong untuk yang sudah ada kajian segala macam, untuk pemekaran-pemekaran. Jadi nanti misalnya Provinsi Sunda dengan sekian banyak kabupaten-kota yang baru,” ujarnya. Gagasan ini bisa menjadi solusi cerdas, di mana perubahan data kependudukan akibat ganti nama provinsi dapat diselaraskan dengan data wilayah baru hasil pemekaran, sehingga tidak perlu dua kali kerja.

Namun, kunci utama dari seluruh proses ini, baik perubahan nama maupun pemekaran wilayah, adalah 'political will' atau kemauan politik. Baik di tingkat daerah maupun pusat, kesepakatan politik adalah penentu. “Kalau mereka politik sudah menyetujui, nggak ada masalah. Baru kemudian soal administratifnya,” pungkas Prof. Cecep. Jika dukungan politik telah bulat, kendala teknis dan administratif diyakini akan lebih mudah diselesaikan.

Dengan demikian, wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi Sunda bukan sekadar isu sepele, melainkan sebuah kesempatan untuk meninjau kembali identitas, sejarah, dan efisiensi birokrasi, yang semuanya memerlukan kajian mendalam dan dukungan politik yang kuat.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Wacana Provinsi Sunda Mengguncang Jawa Barat Apa Kata Pakar
  • Wacana Provinsi Sunda Mengguncang Jawa Barat Apa Kata Pakar
  • Wacana Provinsi Sunda Mengguncang Jawa Barat Apa Kata Pakar
  • Wacana Provinsi Sunda Mengguncang Jawa Barat Apa Kata Pakar
  • Wacana Provinsi Sunda Mengguncang Jawa Barat Apa Kata Pakar
  • Wacana Provinsi Sunda Mengguncang Jawa Barat Apa Kata Pakar

Posting Komentar