Skandal Voyeurisme Cirebon Tetangga Rekam Diam-diam Diciduk Polisi

Sorajabar.com - Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus Pelanggaran Privasi yang menggemparkan. Seorang pria berinisial AS (30), yang berprofesi sebagai pegawai swasta, kini harus berhadapan dengan hukum setelah kedapatan merekam tetangganya sendiri secara diam-diam saat korban sedang mandi. Peristiwa ini bukan hanya melanggar etika bertetangga, namun juga merupakan tindak pidana serius yang mengancam rasa aman masyarakat, khususnya di Cirebon.

Terbongkar! Aksi Voyeurisme Tetangga di Cirebon yang Merekam Diam-diam

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Minggu (5/7/2026). Saat ini, penyidik tengah intens melakukan pendalaman untuk menguak motif di balik perbuatan nekat AS serta rangkaian peristiwa secara keseluruhan. "Pelaku merupakan tetangga korban. Saat ini masih kami lakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi," ujar Kombes Pol Imara Utama, menegaskan kompleksitas kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa AS sengaja menggunakan kamera atau perangkat perekam lainnya untuk mengambil gambar korban tanpa izin dan tanpa persetujuan saat korban sedang membersihkan diri di kamar mandi pribadinya. Aksi bejat ini akhirnya terbongkar setelah korban, yang merasa curiga dengan adanya aktivitas perekaman yang mencurigakan di area kamar mandinya, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Keberanian korban untuk melapor patut diacungi jempol, mengingat kasus seperti ini seringkali luput dari jeratan hukum karena korban merasa takut atau malu untuk mengungkapkannya.

Jerat Hukum Berlapis Mengancam Pelaku Pelanggaran Privasi di Ruang Intim

Tindakan AS merekam seseorang tanpa izin dalam kondisi pribadi dan sangat intim seperti mandi merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan martabat seseorang. Penyidik Polresta Cirebon kini tidak hanya fokus pada motif, tetapi juga menelusuri apakah rekaman video tersebut hanya disimpan untuk konsumsi pribadi pelaku ataukah telah disebarluaskan melalui media elektronik atau platform daring lainnya. Mengingat pelaku dan korban sudah berusia dewasa, fokus penegakan hukum diarahkan pada pelanggaran privasi dan konten pornografi.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29. Pasal ini dengan tegas melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi. Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar menanti jika terbukti bersalah di pengadilan, sebuah hukuman yang cukup berat untuk memberikan efek jera.

Lebih lanjut, jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AS terbukti menyebarkan atau mengirimkan rekaman tersebut melalui media elektronik, ancaman hukumnya akan semakin berat. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1). UU ITE ini menargetkan penyebaran konten elektronik yang melanggar kesusilaan, dengan potensi hukuman yang tidak kalah berat dan dapat menjerat pelaku dengan sanksi pidana tambahan.

Komitmen Polresta Cirebon Menjamin Perlindungan dan Keadilan Bagi Korban

Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara serius, memastikan bahwa seluruh prosedur hukum ditegakkan dan perlindungan bagi korban terpenuhi sesuai dengan hak-haknya. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat akan bahaya pelanggaran privasi di era digital saat ini dan betapa pentingnya menjaga keamanan ruang pribadi.

Selain kasus voyeurisme ini, Polresta Cirebon juga tengah mengusut perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sumber. Kedua kasus ini menunjukkan keseriusan dan dedikasi pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan seksual dan pelanggaran privasi yang meresahkan masyarakat Jawa Barat, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Skandal Voyeurisme Cirebon Tetangga Rekam Diam-diam Diciduk Polisi
  • Skandal Voyeurisme Cirebon Tetangga Rekam Diam-diam Diciduk Polisi
  • Skandal Voyeurisme Cirebon Tetangga Rekam Diam-diam Diciduk Polisi
  • Skandal Voyeurisme Cirebon Tetangga Rekam Diam-diam Diciduk Polisi
  • Skandal Voyeurisme Cirebon Tetangga Rekam Diam-diam Diciduk Polisi
  • Skandal Voyeurisme Cirebon Tetangga Rekam Diam-diam Diciduk Polisi

Posting Komentar