Provinsi Sunda Gantikan Jawa Barat? Begini Kata Pakar

Sorajabar.com - Isu pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menghangat dan memicu diskusi publik. Wacana ini, yang kini telah disepakati Komisi I DPRD Jawa Barat untuk dilanjutkan ke tahapan legislasi, bukan sekadar perdebatan identitas. Menurut akademisi Sunda, Ganjar Kurnia, yang juga menjadi salah satu koordinator dan pendukung usulan, perubahan nama ini harus menjadi gerbang bagi perubahan kebijakan yang konkret dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Ganjar Kurnia menjelaskan bahwa secara historis dan kultural, nama 'Sunda' jauh lebih mewakili identitas masyarakat ketimbang 'Jawa Barat' yang hanya bersifat geografis. Wilayah ini sejak lama dikenal sebagai pusat utama kebudayaan Sunda, meliputi bahasa, adat istiadat, seni, hingga warisan sejarahnya. "Karena itu, nama 'Sunda' dianggap lebih mewakili identitas masyarakat dibandingkan nama 'Jawa Barat' yang lebih menekankan posisi geografis di bagian barat Pulau Jawa," ujar Ganjar.

Penggunaan nama 'Sunda' juga dinilai memiliki makna psikologis yang kuat, mampu memperkokoh rasa memiliki masyarakat terhadap daerahnya. Hal ini dipandang sebagai upaya menegaskan orientasi budaya dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Lebih dari Sekadar Simbol: Pentingnya Kebijakan Konkret

Meskipun demikian, Ganjar mengingatkan agar wacana ini tidak hanya berhenti pada romantisme identitas semata. "Nama yang kuat secara simbolik belum tentu memiliki kekuatan untuk mengubah kehidupan sosial apabila tidak dihubungkan dengan agenda kebijakan yang jelas. Oleh sebab itu, pemaknaan kultural terhadap gagasan 'Provinsi Sunda' harus disertai evaluasi terhadap aspek administrasi dan kebijakan," tegasnya.

Secara regulasi, perubahan nama provinsi bukanlah hal yang mustahil. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memungkinkan perubahan nama daerah melalui peraturan pemerintah. Ganjar mencontohkan kasus perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun 2019 sebagai bukti bahwa mekanisme hukum untuk hal ini sudah tersedia. Ini menegaskan bahwa perdebatan mengenai legalitas bukanlah persoalan utama, melainkan urgensi, relevansi, dampak, dan desain transisi yang harus diperhitungkan dengan matang.

Konsekuensi dan Dampak Luas yang Perlu Diperhatikan

Perubahan nama provinsi tentu akan membawa konsekuensi administratif yang luas. Ini mencakup penyesuaian dokumen pemerintahan, nomenklatur perangkat daerah, data kelembagaan, identitas visual pemerintah, hingga berbagai aturan turunan. Oleh karena itu, perubahan ini memerlukan justifikasi kebijakan yang kuat agar tidak menjadi langkah simbolik yang berbiaya mahal namun minim manfaat.

Ganjar juga menyoroti bahwa klaim perubahan nama akan otomatis memperbaiki tata kelola pemerintahan tidaklah berdasar. Perubahan nama harus dibarengi dengan peningkatan kualitas institusi, seperti pelayanan publik yang cepat, anggaran akuntabel, birokrasi bersih, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. "Perubahan nama hanya dapat memberikan pengaruh apabila dijadikan titik awal untuk mengubah orientasi pemerintahan. Misalnya, nama 'Sunda' digunakan untuk memperkuat paradigma pelayanan publik yang ramah, santun, bertanggung jawab secara sosial, dan dekat dengan masyarakat," jelasnya.

Kesejahteraan masyarakat juga tidak ditentukan oleh nama daerah, melainkan oleh akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, perlindungan sosial, infrastruktur, dan keadilan ekonomi. Jika perubahan nama menjadi pintu masuk bagi agenda-agenda tersebut, barulah dampak positif terhadap kesejahteraan dapat terjadi.

Tantangan Pelestarian Budaya dan Lingkungan

Pelestarian budaya Sunda sebenarnya sudah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012. Tantangan terbesar justru terletak pada pelestarian lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Tatar Sunda. Apabila nama Provinsi Sunda dimaknai secara serius, maka harus diterjemahkan ke dalam politik ekologis yang memulihkan bentang alam budaya.

  • Simbolisme Kosong: Perubahan nama bisa menumbuhkan kebanggaan, namun tanpa perubahan kebijakan, hanya akan menjadi romantisme administratif.
  • Esensialisme Budaya: Jawa Barat adalah wilayah majemuk. Nama Provinsi Sunda harus dipahami sebagai penguatan akar budaya yang inklusif, bukan penyeragaman identitas.
  • Beban Administratif: Tanpa desain yang matang, perubahan nama hanya akan menguras energi tanpa manfaat yang sebanding.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Provinsi Sunda Gantikan Jawa Barat? Begini Kata Pakar
  • Provinsi Sunda Gantikan Jawa Barat? Begini Kata Pakar
  • Provinsi Sunda Gantikan Jawa Barat? Begini Kata Pakar
  • Provinsi Sunda Gantikan Jawa Barat? Begini Kata Pakar
  • Provinsi Sunda Gantikan Jawa Barat? Begini Kata Pakar
  • Provinsi Sunda Gantikan Jawa Barat? Begini Kata Pakar

Posting Komentar