Perjuangan Ridwan Kamil Resmikan Adopsi Arkana Pasca Cerai
Sorajabar.com - Bandung, Babak baru kehidupan pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan publik. Setelah menjalani proses perceraian dengan Atalia Praratya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini kini tengah fokus penuh untuk meresmikan status hukum Arkana Aidan Misbach sebagai putra angkatnya. Langkah ini menjadi penegasan komitmen dan kasih sayangnya terhadap Arkana.
Babak Baru Ridwan Kamil dan Arkana Aidan Misbach
Pada Rabu (8/7/2026), Ridwan Kamil terlihat hadir di Pengadilan Agama Bandung. Kedatangannya yang mengenakan setelan jas biru dongker, celana jeans, dan kemeja putih menarik perhatian awak media. Ia datang sedari pagi untuk mendaftarkan perkaranya dengan nomor 729/Pdt.P/2026/PA.Badg, sebuah langkah penting dalam mengukuhkan ikatan keluarganya dengan Arkana.
"Ya, pengabulan doa saya, Arkana, insyaallah resmi menjadi anak saya," ujar Ridwan Kamil dengan raut wajah penuh harap kepada awak media. Pernyataan ini menunjukkan betapa besar keinginan dan kebahagiaannya atas proses yang sedang berlangsung.
Lika-liku Proses Adopsi Sejak Hari Anak Nasional
Wenda Aluwi, pengacara Ridwan Kamil, menjelaskan latar belakang rumit di balik pengajuan perkara ini. Arkana Aidan Misbach sebenarnya telah diadopsi oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Juli 2020, bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional. Proses pengasuhan ini tidak serta merta langsung legal secara hukum, melainkan melewati tahap pengawasan ketat dari Dinas Sosial. Tahap ini sering diibaratkan sebagai "masa probation" untuk memastikan kesiapan dan kelayakan orang tua angkat.
"Jadi kan ada proses dulu, di mana ada pengasuhan dulu yang harus dilakukan. Jadi kalau kerja mungkin probation ya. Ini cocok atau tidak, itu di bawah monitoring dari Dinas Sosial," terang Wenda. Selama lebih dari dua tahun, Ridwan Kamil dan Atalia menjalani proses pengawasan ini, yang kemudian membuahkan hasil dengan dikeluarkannya surat keputusan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa pengangkatan anak dapat dilanjutkan.
Perceraian Mengubah Arah Proses Hukum Adopsi
Namun, perjalanan menuju legalitas penuh adopsi Arkana sempat terhambat oleh peristiwa penting dalam kehidupan pribadi Ridwan Kamil: perceraiannya dengan Atalia Praratya. Wenda menjelaskan bahwa proses yang semula diajukan berdua kini harus diulang dan dilanjutkan oleh Ridwan Kamil sebagai orang tua tunggal.
"Memang kemudian ketika ada perceraian ya, kita kan harus mengulang lagi nih yang dulunya diajukan oleh berdua, sekarang diajukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," jelas Wenda. Pascaperceraian, Atalia Praratya menyerahkan Arkana sepenuhnya kepada Ridwan Kamil, sehingga secara praktis Arkana telah tinggal bersama Kang Emil. Hal inilah yang mendasari mengapa proses hukum ini baru diajukan sekarang, dengan Ridwan Kamil bertindak sebagai pemohon tunggal.
Menanti Keputusan Final Minggu Depan
Dengan seluruh kelengkapan administrasi yang telah dipenuhi, termasuk surat keputusan dari Dinas Sosial yang mendukung pengangkatan anak oleh Ridwan Kamil, proses hukum ini kini memasuki tahap akhir. "Ini kan hari ini adalah penetapan yang memang prosedur yang harus dilalui tahap final," kata Wenda, mengindikasikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.
Jika tidak ada kendala, sidang putusan untuk perkara ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan. Momen ini akan menjadi penentu legalitas penuh Arkana sebagai putra Ridwan Kamil, menegaskan ikatan keluarga mereka di mata hukum. "Sejak proses perceraian, jadi gini, kalau dulu-dulu diambil dari itu kan bersama-sama sama Bu Atalia, tinggal satu rumah gitu. Tapi pada proses perceraian berjalan ketika Bu Atalia ini sudah tidak satu rumah dengan Pak RK, kebetulan ananda Arka ini mungkin hatinya lebih ya bersama-sama lah tinggal bersama Pak RK. Jadi sejak itu sudah sama Pak RK terus," pungkas Wenda, menggambarkan kedekatan emosional Arkana dengan Ridwan Kamil yang semakin erat setelah perceraian.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar