Wajah Baru Bandung Perda Ketertiban Resmi Disahkan Ini Dampaknya
Sorajabar.com - Kota Bandung, sebagai salah satu destinasi metropolitan favorit di Indonesia, kini semakin serius dalam menata kenyamanan dan ketertiban. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat menjadi Perda yang berlaku. Regulasi baru ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan berbudaya bagi seluruh warga Bandung serta para wisatawan yang berkunjung ke Kota Kembang.
Perda Ketertiban Umum (Trantibum) ini bukanlah sekadar formalitas. Ini adalah jawaban atas berbagai keluhan dan tantangan yang kerap dihadapi kota sebesar Bandung. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap individu, baik penduduk lokal maupun pendatang, dapat menikmati fasilitas publik dan keindahan kota tanpa rasa khawatir akan gangguan atau praktik-praktik yang merugikan.
Melindungi Wisatawan dan Mendongkrak Pariwisata
Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati, menegaskan bahwa Perda Trantibum ini memiliki peran vital dalam menjaga citra Bandung sebagai kota tujuan wisata. "Sebagai kota metropolitan, Bandung sudah menjadi destinasi yang menarik kedatangan wisatawan setiap akhir pekan," ujar Maya. Ia menambahkan, regulasi ini disusun agar para pelancong merasa aman dan nyaman saat menikmati liburan, terhindar dari fenomena merugikan seperti 'getok tarif parkir' atau insiden lainnya yang bisa mencoreng pengalaman mereka.
Dengan adanya perlindungan hukum yang lebih jelas, diharapkan wisatawan tidak lagi ragu untuk datang dan berinteraksi di Bandung. Hal ini secara langsung akan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. "Kalau masyarakat pada datang, paling enggak kan PAD kita naik dong kalau mereka kuliner, jajan dan lainnya," kata Maya, menjelaskan bahwa pencegahan keluhan menjadi kunci agar kunjungan wisatawan tetap tinggi.
Menata Ruang Publik dan Mendukung Kreativitas
Perda Trantibum juga dirancang untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait fasilitas publik yang sering kali tidak sesuai peruntukannya. Dengan aturan yang lebih tegas, setiap ruang publik di Bandung diharapkan dapat berfungsi sebagaimana mestinya, memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.
Tak hanya itu, regulasi ini juga memberikan perhatian khusus pada para pekerja seni dan ekonomi kreatif. Maya Himawati mencontohkan konsep seperti di Yogyakarta, di mana ada area khusus bagi para seniman untuk berekspresi tanpa mengganggu ketertiban umum. "Jadi, wisatawannya yang datang ke sana. Otomatis, PAD juga kan ikut naik tapi tidak mengganggu ketertiban," jelasnya. Ini menunjukkan komitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang tertib dan teratur.
Prioritas Kesehatan dan Penataan Lingkungan
Aspek kesehatan masyarakat juga menjadi fokus utama Perda ini. Salah satu poin penting adalah menjadikan ruang publik di Bandung sebagai kawasan tanpa rokok. Larangan penjualan rokok di dekat lingkungan sekolah juga akan ditegakkan secara ketat, demi melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
Selain itu, penataan reklame dan iklan juga diatur agar sesuai dengan kaidah yang berlaku. Ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan visual yang rapi dan tidak semrawut, memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pejalan kaki dan pengendara.
Lebih dari Sekadar Hukuman: Kesadaran Kolektif
Menutup perbincangannya, Maya Himawati menyampaikan harapannya agar Perda Trantibum ini menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat Kota Bandung. Ia menekankan bahwa regulasi ini bukan semata-mata untuk menghukum pelanggar, melainkan sebagai pengingat bagi semua kalangan agar lebih tertib dan bertanggung jawab demi menciptakan kenyamanan bersama.
"Semuanya kembali kepada individu ya. Sebenarnya enggak usah ada peraturan kalau orang punya kesadaran, cuman kan sulit enggak setiap orang pemikirannya sama," pungkasnya. Oleh karena itu, Perda ini hadir sebagai "pengikat" yang diharapkan dapat mendorong setiap individu untuk lebih berhati-hati dan bertindak sesuai norma, demi terciptanya Bandung yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar