Terungkap! Hoaks ODGJ Terbanyak Kabupaten Bandung Terbantah Tuntas
Sorajabar.com - Sebuah narasi yang dengan cepat menyebar di media sosial belakangan ini telah memicu kegaduhan, mengklaim bahwa Kabupaten Bandung memegang rekor sebagai daerah dengan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terbanyak di Jawa Barat. Namun, seperti banyak informasi yang viral, narasi ini ternyata mengalami kekeliruan fatal yang perlu segera diluruskan. Tim Sorajabar.com berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak berwenang untuk mengungkapkan fakta sebenarnya di balik klaim yang meresahkan ini.
Meluruskan Fakta: Data ODGJ Kabupaten Bandung yang Sebenarnya
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah, secara tegas membantah narasi yang beredar luas tersebut. Menurut Ningning, pihak yang awalnya menyebarkan data statistik keliru itu telah mengakui kesalahannya dan melakukan klarifikasi. Data fantastis 7.321 kasus ODGJ yang viral, yang semula disebut-sebut milik Kabupaten Bandung, sejatinya adalah data dari Kabupaten Bogor.
"Kemarin itu mereka sudah mengkonfirmasi, jadi bukan Kabupaten Bandung. Ternyata data 7.321 itu datanya Kabupaten Bogor. Jadi tadi sudah disampaikan, jadi mereka salah merilis, akhirnya mereka sudah klarifikasi," terang Ningning kepada awak media. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan negatif yang sempat melekat pada Kabupaten Bandung akibat informasi yang salah.
Lebih lanjut, Ningning menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung sama sekali tidak termasuk dalam daftar 10 besar daerah dengan kasus ODGJ terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Ini adalah fakta penting yang perlu diketahui masyarakat agar tidak salah persepsi. Saat ini, penanganan ODGJ di Kabupaten Bandung dilakukan secara terstruktur melalui UPTD Keterlantaran dan Disabilitas Dinsos yang berlokasi di Baleendah. Berdasarkan data terkini dari UPTD tersebut, tercatat ada sekitar 1.581 ODGJ yang tengah dirawat dan ditangani. Angka ini jauh berbeda dan lebih terkontrol dibandingkan dengan klaim yang beredar sebelumnya.
Peran Dinsos dalam Penanganan ODGJ di Kabupaten Bandung
Dinas Sosial memiliki peran krusial dalam upaya rehabilitasi sosial bagi para ODGJ. Ningning Hendasah menjelaskan bahwa fokus utama Dinsos adalah pada pemulihan dan reintegrasi sosial. Namun, ia juga mengakui adanya tantangan di lapangan. Jika kondisi seorang ODGJ memerlukan penanganan medis darurat, mereka seharusnya segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Tapi kenyataan saat ini memang karena ada UPTD, mungkin jadi kadang-kadang yang ODGJ yang sakit pun di rumah singgahkan di Baleendah. Seharusnya tidak ditampung di sana, tetapi ya kondisinya kita kan emergensi juga gitu. Kalau di jalanan juga kan enggak enak gitu ya, tidak tertangani," jelas Ningning, menyoroti realitas di mana UPTD Baleendah terkadang terpaksa menampung pasien ODGJ dengan kondisi medis darurat demi kemanusiaan, meskipun secara prosedur bukan menjadi fungsi utama mereka.
Meski demikian, Dinsos Kabupaten Bandung tidak bekerja sendiri. Pihaknya kerap menjalin kerja sama erat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam memastikan kesehatan para ODGJ yang ditangani. "Di UPTD pun ya alhamdulillah sudah kerja sama juga dengan Dinkes, kalau untuk obat-obatan kita juga di-support oleh Dinkes," tambah Ningning. Kolaborasi ini memastikan bahwa kebutuhan medis, termasuk pasokan obat-obatan, bagi para ODGJ tetap terpenuhi dengan baik.
Para ODGJ yang ditangani oleh UPTD berasal dari berbagai pelosok kecamatan di Kabupaten Bandung. Mereka biasanya dikirim atau dirujuk oleh pihak desa atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan yang menemukan atau menampung mereka. Ini menunjukkan adanya sistem koordinasi yang cukup baik antara tingkat desa/kecamatan dengan Dinsos dalam menangani isu Kesehatan Mental di masyarakat.
Pentingnya Literasi Digital dan Informasi Akurat
Melihat kejadian penyebaran informasi yang keliru ini, Ningning Hendasah kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengimbau agar setiap individu tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi ke khalayak luas, sebab hal tersebut dapat menimbulkan keresahan dan pandangan yang salah.
"Alhamdulillah akun terkait kan sudah mengklarifikasi data tersebut. Mari bijak menerima dan menyebarluaskan informasi dengan selalu mengacu pada data dan sumber resmi," pungkasnya. Pesan ini relevan di era digital saat ini, di mana hoaks dan misinformasi dapat menyebar dengan sangat cepat, menciptakan kebingungan di tengah masyarakat. Verifikasi informasi ke sumber resmi seperti Pemerintah Daerah atau lembaga terkait adalah langkah fundamental untuk mencegah penyebaran Berita bohong.
Ikuti terus berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar