Terbongkar! Produksi Tembakau Sintetis di Majalengka, Pelaku Ditangkap

Sorajabar.com - Dunia gelap peredaran narkotika kembali menunjukkan taringnya, kali ini menyasar wilayah Majalengka. Kepolisian Resor Majalengka berhasil membongkar dugaan pabrik rumahan yang memproduksi narkotika golongan I jenis Tembakau Sintetis. Seorang pemuda berinisial HJK (23), warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Majalengka, tak berkutik saat diringkus.

Penggerebekan Senyap dan Temuan Mengejutkan

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara sigap oleh tim Satuan Narkoba Polres Majalengka. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 25 Juni sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Blok Mawar, Desa Panyingkiran. Lokasi yang tampak biasa saja ini ternyata menjadi sarang aktivitas ilegal yang mengancam generasi muda.

Kasi Humas Polres Majalengka, AKP Yayan Suripna, mengungkapkan detail penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan. "Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua paket narkotika jenis tembakau sintetis siap edar, lima batang rokok yang sudah tercampur cairan sintetis, serta satu botol kloroform berukuran 1.000 mililiter," terang AKP Yayan dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang sangat mengindikasikan aktivitas produksi. Di antaranya adalah kompor pemanas listrik mini, lakban, tas selempang, satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil dari penjualan barang terlarang.

Bahaya Tembakau Sintetis dan Modus Produksinya

Tembakau sintetis, yang juga dikenal sebagai 'gorilla', adalah jenis narkotika baru yang sangat berbahaya dan adiktif. Efeknya bisa jauh lebih parah daripada ganja konvensional, bahkan dapat menyebabkan halusinasi berat, kejang, hingga kematian. Keberadaan kloroform dan peralatan lainnya di lokasi penangkapan HJK semakin memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut tidak hanya sebagai tempat penyimpanan, melainkan juga pusat produksi tembakau sintetis.

Kloroform sendiri merupakan cairan kimia yang sering digunakan dalam laboratorium atau industri, namun dalam konteks ini, diduga kuat digunakan sebagai salah satu bahan pelarut atau pencampur dalam proses pembuatan tembakau sintetis. Proses pembuatan yang dilakukan secara rumahan tanpa standar keamanan dan kebersihan tentu saja sangat berisiko, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga bagi lingkungan sekitar.

Penyelidikan Mendalam dan Ancaman Hukuman Berat

AKP Yayan Suripna menegaskan bahwa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Penyelidikan mendalam sedang berlangsung untuk menelusuri asal-usul bahan baku, jaringan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini," ujarnya.

Penyidik kini bekerja keras untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika ini, termasuk siapa pemasok bahan baku dan siapa saja yang menjadi target distribusinya. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat akan bahaya narkotika yang kian meresahkan.

Atas perbuatannya, HJK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga terancam dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kedua pasal ini memiliki ancaman hukuman yang sangat berat, menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotika.

Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Terbongkar! Produksi Tembakau Sintetis di Majalengka, Pelaku Ditangkap
  • Terbongkar! Produksi Tembakau Sintetis di Majalengka, Pelaku Ditangkap
  • Terbongkar! Produksi Tembakau Sintetis di Majalengka, Pelaku Ditangkap
  • Terbongkar! Produksi Tembakau Sintetis di Majalengka, Pelaku Ditangkap
  • Terbongkar! Produksi Tembakau Sintetis di Majalengka, Pelaku Ditangkap
  • Terbongkar! Produksi Tembakau Sintetis di Majalengka, Pelaku Ditangkap

Posting Komentar