Skandal Triliunan Program Gizi Kejagung Segel Aset di Bogor
Sorajabar.com - Warga Jawa Barat dihebohkan dengan langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru-baru ini menyegel sebuah gudang penyimpanan sepeda motor listrik di Kabupaten Bogor. Aksi ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif kasus dugaan Korupsi dalam tata kelola program vital 'Makan Bergizi Gratis (MBG)' yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penyegelan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ini bukan tanpa alasan. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk mengecek jumlah unit sepeda motor listrik yang ada di gudang tersebut sebelum akhirnya melakukan penyegelan. "Kunjungan ini untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel," tegas Syarief, seraya menambahkan indikasi adanya gudang-gudang serupa di lokasi lain yang akan ditindak secara bertahap. Hal ini menunjukkan skala kasus korupsi yang mungkin lebih besar dari perkiraan awal, dengan potensi kerugian negara yang signifikan, terutama dari wilayah Jawa Barat.
Menguak Modus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima individu sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi ini. Mereka adalah para pihak yang diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana program yang seharusnya memastikan gizi masyarakat terpenuhi.
- Dadan Hindayana: Mantan Kepala BGN, tokoh sentral dalam pengelolaan program.
- Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
- Sony Sonjaya: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.
- Asep Yusuf Soemantri: Pihak swasta yang diduga memiliki peran dalam memfasilitasi penyelewengan.
- Andri Mulyono: Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), perusahaan vendor yang terlibat dalam pengadaan barang.
Salah satu modus operandi utama dalam kasus ini adalah praktik mark-up harga pengadaan barang di BGN. Dana triliunan rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan gizi masyarakat, justru diduga diselewengkan melalui penggelembungan harga. Berikut adalah beberapa pengadaan barang yang terindikasi bermasalah:
Pengadaan Motor Listrik: Sebanyak 21.801 unit sepeda motor listrik dengan total nilai pengadaan mencapai Rp 1,035 triliun. Uang ini telah dibayarkan kepada PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Ironisnya, PT YAT diketahui tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif, menunjukkan adanya indikasi kuat kolusi dan mark-up harga yang fantastis. Kendaraan ini seharusnya mendukung distribusi program gizi, namun justru menjadi sarana korupsi.
Pengadaan Sepatu: Sebanyak 32 ribu pasang sepatu juga menjadi objek penyelewengan. Pengadaan ini dilaporkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terdapat indikasi mark-up harga yang merugikan keuangan negara. Kualitas dan standar sepatu yang seharusnya menunjang kegiatan operasional BGN menjadi dipertanyakan.
Pengadaan Tablet: Sebanyak 31.994 unit tablet yang seharusnya digunakan untuk mendukung program BGN juga tidak luput dari praktik kotor ini. Pengadaan tablet tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan terdapat mark-up harga. Teknologi yang seharusnya mempermudah dan mempercepat kinerja, justru dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.
Pengadaan Televisi: Terakhir, pengadaan 5.400 unit televisi juga disinyalir bermasalah. Sama seperti kasus lainnya, pengadaan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan adanya mark-up harga. Keberadaan televisi ini dipertanyakan relevansinya dengan program gizi, jika hanya menjadi lahan korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi publik, khususnya masyarakat Jawa Barat, mengingat besarnya dana yang diselewengkan dan dampak negatifnya terhadap program gizi nasional. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, menyeret semua pihak yang terlibat, dan mengembalikan kerugian negara. Harapannya, program-program yang menyentuh hajat hidup orang banyak seperti 'Makan Bergizi Gratis' dapat berjalan transparan dan akuntabel di masa mendatang.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar