Ratusan Kios Puncak Cianjur Dibongkar Apa Kata Pedagang?
Sorajabar.com - Kawasan Puncak Cianjur kembali menjadi sorotan. Pada hari Sabtu lalu, suasana tegang menyelimuti Rest Area Segar Alam dan sepanjang Jalur Puncak, Cianjur, ketika ratusan petugas gabungan meratakan setidaknya 160 kios. Aksi pembongkaran ini merupakan bagian dari penertiban berkelanjutan yang ditujukan untuk menata ulang wajah ikonik Jawa Barat ini. Namun, di balik alat berat yang bekerja, tersimpan tangis dan protes dari para pedagang yang mendadak kehilangan mata pencarian mereka.
Operasi besar-besaran yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu tidak berjalan mulus. Para pedagang di Rest Area Segar Alam, yang merasa hak-hak mereka diabaikan, sempat melakukan penolakan. Aksi saling dorong antara petugas Satpol PP dan massa pedagang tak terhindarkan, menggambarkan betapa putus asanya mereka. Namun, dengan jumlah petugas yang jauh lebih banyak, para pedagang akhirnya memilih mundur, menyaksikan dengan hati hancur bagaimana bangunan yang telah menjadi sumber nafkah bertahun-tahun itu diruntuhkan.
Tangis Pedagang di Tengah Alat Berat
Yanti (49), salah seorang pedagang yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa pembongkaran dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa komunikasi yang jelas. "Sebelum penutupan diminta tanda tangan tapi isinya tidak tahu apa. Tiba-tiba ada surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran hari ini. Makanya tadi ada penolakan dari pedagang," keluh Yanti, dengan mata berkaca-kaca.
Lebih dari sekadar kehilangan tempat usaha, para pedagang juga menuntut kejelasan mengenai kompensasi dan relokasi. Banyak di antara mereka yang hidupnya bergantung sepenuhnya pada usaha dagang ini. "Kami menuntut pemerintah memulihkan lagi usaha kami. Mau itu direlokasi atau ada solusi lain yang lebih jelas, tidak hanya kompensasi," tegasnya, menyuarakan harapan ribuan pedagang lain yang senasib.
Sorotan Mahasiswa dan Tuntutan Keadilan
Langkah pemerintah ini juga mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Agus Rama, seorang mahasiswa Cianjur, menyayangkan Pembongkaran Kios tersebut. Menurutnya, para pedagang memiliki izin hak guna pakai lahan dari instansi terkait, sehingga tiba-tiba dianggap ilegal dan dibongkar adalah hal yang patut dipertanyakan. "Cukup disayangkan. Para pedagang juga sempat mengeluh pada kami dengan kondisi tersebut," ujarnya.
Agus menambahkan, aspek kemanusiaan dan ekonomi menjadi poin penting yang luput dari perhatian. Banyak pedagang memiliki cicilan atau kredit di perbankan yang harus dibayar setiap bulan. "Ini juga yang harus dipikirkan pemerintahan, tidak hanya kompensasi tapi keberlangsungan hidup mereka ke depan. Jangan sampai memunculkan tunawisma baru ke depan dengan membongkar tempat usaha tanpa kompensasi lebih," tegas Agus, menekankan pentingnya solusi jangka panjang bagi para pedagang.
Alasan Pemerintah di Balik Penertiban
Di sisi lain, Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menjelaskan bahwa penertiban kali ini adalah lanjutan dari operasi serupa yang pernah dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu. "Ini lanjutan, sebelumnya kan langsung oleh pak gubernur. Sekarang dilakukan tahap keduanya," kata Arief.
Pada tahap kedua ini, total 163 kios dibongkar, mencakup area Rest Area Segar Alam, sekitar Tugu Botol Kecap, hingga Jembatan Cikundul. Jika ditambahkan dengan 40 kios yang dibongkar sebelumnya, total bangunan yang ditertibkan di sepanjang Jalur Puncak sudah mencapai lebih dari 200 kios. Arief menegaskan, penertiban ini dilakukan karena mayoritas bangunan tersebut tidak memiliki izin dan berdiri di area yang seharusnya bukan peruntukan kios. Tujuan utamanya adalah untuk menata kawasan Puncak sebagai destinasi wisata yang rapi dan teratur.
Mengenai kompensasi, Arief menyebutkan bahwa setiap pedagang yang ditertibkan menerima uang sebesar Rp 10 juta, sama dengan yang diberikan pada tahap sebelumnya. "Uang itu terserah pedagang digunakan lagi untuk modal berjualan di tempat lain yang diperbolehkan atau mau digunakan untuk kebutuhan lain," jelasnya. Pemkab Cianjur juga berjanji akan menempatkan petugas Satpol PP di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan untuk mencegah munculnya kembali pedagang-pedagang liar, memastikan penataan kawasan Puncak tetap terjaga. Harapannya, langkah ini tidak hanya menghadirkan estetika, tetapi juga solusi yang adil bagi para pedagang yang terdampak.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar