PMI Cianjur Terluka Parah di Libya, Minta Tolong Presiden

Sorajabar.com - Sebuah video mengharukan dan memilukan dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini mengguncang jagat maya. Dalam rekaman berdurasi 59 detik tersebut, terlihat wajah seorang perempuan yang bersimbah darah, dengan pilu memohon pertolongan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi agar bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.

Jeritan Hati PMI Asal Cianjur: Sakit dan Terluka di Negeri Orang

Perempuan malang yang diketahui bernama Ai, asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur ini, diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modus operandi yang digunakan adalah penempatan di Timur Tengah, namun kenyataan pahit membawanya ke Libya. Kondisi Ai sangat mengkhawatirkan; ia menderita luka serius di kepala karena dipaksa bekerja tanpa henti, bahkan saat kondisinya sedang sakit parah.

Dalam video viral tersebut, Ai tak kuasa menahan tangis. Darah segar tampak mengalir deras dari bagian atas kepalanya, membasahi pakaian yang ia kenakan. "Tolong Bapak Presiden, Bapak Gubernur. Saya hanya ingin pulang. Saya tidak kuat. Kerja di dua rumah, saya sering sakit, sering pingsan," rintih Ai dalam video yang menusuk hati tersebut.

Kisah Pilu di Balik Luka: Dipaksa Bekerja Hingga Pingsan

Ujang Suryana (42), suami Ai, dengan suara bergetar membeberkan kronologi di balik video mengerikan itu. Video tersebut dikirimkan sang istri sekitar tiga minggu yang lalu. Ujang menjelaskan bahwa istrinya, seorang ibu dari lima anak, dilaporkan terjatuh dan pingsan akibat kelelahan ekstrem saat dipaksa terus bekerja meskipun dalam keadaan sakit. "Istri saya sedang sakit. Tapi karena pembantu di rumah tersebut hanya satu orang, jadi terpaksa tetap bekerja meski sakit. Sehingga pingsan dan jatuh ke meja kaca," cerita Ujang saat ditemui di kediamannya, Senin (29/6/2026).

Benturan keras saat Ai jatuh menyebabkan meja kaca pecah dan melukai kepalanya hingga bersimbah darah. "Meja kacanya pecah tertimpa kepala dan badan istri saya yang pingsan. Jadinya pecahan itu melukai kepala istri saya," tambah Ujang, menggambarkan penderitaan istrinya dengan nada getir.

Janji Manis Berujung Kenyataan Pahit: Dari Turki ke Libya, 9 Kali Pindah Majikan

Penderitaan Ai ternyata bukan hal baru. Selama 14 bulan bekerja di Timur Tengah, ia kerap kali meminta untuk dipulangkan ke Tanah Air. Betapa tidak, dalam kurun waktu tersebut, Ai sudah dipindah-pindahkan majikan hingga sembilan kali. Sebuah kondisi kerja yang tidak manusiawi dan sangat eksploitatif.

Yang lebih menyesakkan, Ai juga diduga kuat menjadi korban penipuan lokasi penempatan. Janji manis yang diucapkan oleh oknum perekrut adalah penempatan di Turki, namun kenyataan pahit justru membawanya ke Libya, sebuah negara yang seringkali menjadi zona konflik dan memiliki risiko tinggi bagi pekerja migran. "Belum lagi tempat bekerjanya tidak sesuai yang dijanjikan. Bilangnya mau ditempatkan di Turki, tapi ternyata dipekerjakan di Libya," tutur Ujang.

Sponsor Menghilang, Harapan Keluarga Bertumpu pada Pemerintah

Mencoba mencari keadilan, Ujang sempat mendatangi rumah sponsor yang memberangkatkan istrinya. Namun, yang ditemui hanyalah kekecewaan. Rumah sponsor tersebut kini sudah kosong melompong, seolah ditelan bumi. "Katanya banyak yang mendatangi karena bermasalah. Jadi rumahnya sekarang kosong. Permasalahannya sama dengan istri saya, pemberangkatan tidak sesuai," ungkap Ujang, menandakan bahwa kasus Ai bukanlah satu-satunya.

Kini, harapan besar seluruh keluarga Ai digantungkan sepenuhnya kepada pemerintah. Ujang sangat berharap istrinya bisa segera kembali ke pelukan keluarga di Cianjur. "Kasihan istri saya sering sakit, gaji hanya Rp 4,3 juta tapi bekerja di dua rumah. Kami berharap bisa segera dipulangkan, berkumpul lagi dengan keluarga," tegasnya, mencerminkan kerinduan dan kekhawatiran yang mendalam.

Dinas Tenaga Kerja Cianjur Bergerak Cepat: Dugaan Kuat TPPO Ilegal

Merespons laporan yang viral ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Deny Widya Lesmana, memastikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus ini. "Dari Camat dan petugas kami sudah ke rumahnya. Kami upayakan segera bisa dipulangkan," ujar Deny.

Deny menduga kuat bahwa Ai merupakan korban TPPO yang diberangkatkan secara ilegal ke wilayah yang masih dalam status moratorium, yakni Timur Tengah untuk sektor nonformal. "Pemberangkatan PMI di sektor nonformal ke Timur Tengah masih moratorium. Jadi kemungkinan besar dia (Ai) berangkat secara ilegal. Meski begitu tetap kami akan upayakan pemulangan," pungkas Deny, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membantu warganya.

Kasus Ai menjadi pengingat pahit tentang rentannya Pekerja Migran Indonesia terhadap praktik TPPO dan eksploitasi. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mencegah kasus serupa terulang, serta memastikan hak-hak para pahlawan devisa ini terlindungi.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • PMI Cianjur Terluka Parah di Libya, Minta Tolong Presiden
  • PMI Cianjur Terluka Parah di Libya, Minta Tolong Presiden
  • PMI Cianjur Terluka Parah di Libya, Minta Tolong Presiden
  • PMI Cianjur Terluka Parah di Libya, Minta Tolong Presiden
  • PMI Cianjur Terluka Parah di Libya, Minta Tolong Presiden
  • PMI Cianjur Terluka Parah di Libya, Minta Tolong Presiden

Posting Komentar