Kuningan Darurat! Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meroket

Sorajabar.com - Kabupaten Kuningan menghadapi isu serius terkait peningkatan kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data terbaru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Situasi ini menuntut perhatian dan tindakan kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan telah merilis data yang mencengangkan. Pada tahun 2024, tercatat 135 kasus kekerasan, dengan 33 kasus menimpa perempuan dan 102 kasus pada anak-anak. Angka ini melonjak drastis hampir dua kali lipat pada tahun 2025, mencapai 253 kasus. Rinciannya, 62 kasus melibatkan perempuan dan 191 kasus menimpa anak-anak. Bahkan, hingga bulan Mei 2026, sudah tercatat 75 kasus baru, terdiri dari 26 kasus perempuan dan 49 kasus anak. Kasubag Tata Usaha UPTD PPA, Euis, mengonfirmasi bahwa tren kenaikan ini memang nyata dalam dua tahun terakhir.

Faktor Pemicu Kekerasan: Ekonomi hingga Media Sosial

Euis menjelaskan bahwa jenis kekerasan yang ditangani sangat beragam, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tawuran, hingga kekerasan seksual. Fenomena KDRT, misalnya, seringkali berakar pada masalah ekonomi, yang kemudian memicu kekerasan psikis dan berdampak buruk pada keharmonisan keluarga.

Namun, untuk kasus kekerasan terhadap anak, faktornya semakin kompleks dan banyak dipengaruhi oleh teknologi modern. Media sosial menjadi salah satu pemicu utama. Anak-anak kerap terlibat dalam tawuran atau tindakan kekerasan lainnya karena terinspirasi dari konten-konten yang mereka konsumsi di platform digital atau permainan daring. “Kalau untuk ke anak faktornya lebih ke medsos. Contohnya tawuran, kayak kemarin itu sesama anak diadu-aduin. ‘Kalau misalkan kamu menang, kamu masuk grup ini. Kalau misalkan kamu kalah, berarti kamu nggak masuk ke grup.’ Kadang itu dari game-nya sendiri ya,” ungkap Euis.

Selain pengaruh teknologi, minimnya pengawasan dan perhatian dari orang tua juga menjadi faktor krusial. Dalam era serba sibuk ini, banyak orang tua yang kurang meluangkan waktu untuk memantau aktivitas anak-anaknya. Situasi ini diperparah bagi anak-anak dari keluarga broken home atau yang diasuh oleh sanak keluarga lain karena orang tua merantau. Kurangnya ikatan emosional dan pengawasan yang memadai membuat anak-anak lebih rentan menjadi korban atau pelaku kekerasan.

Tantangan Penanganan dan Upaya UPTD PPA Kuningan

Dalam upaya penanganan, UPTD PPA Kuningan menghadapi berbagai kendala di lapangan. Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya dukungan dan pemahaman dari masyarakat, terutama di daerah pelosok, mengenai dampak psikologis kekerasan. Stigma dan rasa takut membuat banyak korban enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. “Ketika kami turun kan pasti pada bertanya, Ini ada apa sih? Kenapa sih? Jadi, ya mungkin yang melapor itu sedikit agak ragu ketika kita akan menjangkau seperti itu,” kata Euis.

Meski demikian, UPTD PPA Kuningan terus berupaya keras menekan angka kekerasan ini. Berbagai langkah telah diambil, meliputi:

  • Sosialisasi Intensif: Melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta bahaya kekerasan.
  • Pendampingan Korban: Memberikan pendampingan intensif bagi para korban untuk membantu mereka pulih dari trauma dan mendapatkan keadilan.
  • Kolaborasi Lintas Sektor: Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan penegak hukum, untuk memperkuat sistem perlindungan.
  • Pemanfaatan Teknologi: Memfasilitasi pelaporan kasus melalui aplikasi Kuningan Sahabat Perlindungan Perempuan dan Anak (KUSAPPA) dan kanal media sosial resmi UPTD PPA Kuningan, memudahkan korban atau saksi untuk melapor secara daring.

Euis juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan senantiasa menjaga ketahanan keluarga. Ia menekankan pentingnya keberanian untuk melapor jika menemukan atau mengalami tindak kekerasan. Baik anak-anak yang bisa melapor kepada guru di sekolah, maupun perempuan yang tidak perlu malu melapor ke pihak berwenang. Melapor adalah langkah awal untuk memutus mata rantai kekerasan dan melindungi hak-hak setiap individu.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kuningan Darurat! Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meroket
  • Kuningan Darurat! Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meroket
  • Kuningan Darurat! Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meroket
  • Kuningan Darurat! Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meroket
  • Kuningan Darurat! Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meroket
  • Kuningan Darurat! Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meroket

Posting Komentar