Kisah Miris! Korban Love Scam Cirebon Rugi Rp2,1 Miliar Tolak Damai Murah
Sorajabar.com - Sebuah kisah pilu tentang Penipuan berkedok asmara kembali mencuat, kali ini menimpa seorang wanita asal Surabaya bernama Widiastuti, akrab disapa Wiwie. Ia mengaku menjadi korban Love Scam dan perampokan yang diduga dilakukan oleh Heric Simphorein Mbouya, warga keturunan Kamerun yang beralamat di Cirebon. Kerugian yang dialaminya tidak main-main, mencapai Rp2,1 miliar. Yang mengejutkan, pihak terduga pelaku justru menawarkan uang damai yang jauh di bawah nilai kerugian, yakni sebesar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp180 juta saja. Namun, dengan tegas Wiwie menolak tawaran tersebut, bersumpah akan terus memperjuangkan keadilan dan pengembalian uang hasil keringatnya.
Peristiwa ini bermula dari perkenalan Wiwie dengan Heric sekitar empat bulan sebelum kejadian nahas tersebut. Selama periode itu, keduanya sempat bertemu sebanyak tujuh kali, membangun sebuah hubungan yang Wiwie yakini sebagai bentuk "cinta". Namun, di balik janji manis, tersembunyi niat jahat. Wiwie menduga dirinya telah menjadi korban gendam atau hipnotis, sebuah modus kejahatan yang sering disebut sebagai love scam.
Awal Mula Terjebak 'Cinta Palsu' dan Kerugian Fantastis
Menurut penuturan Wiwie, ia mengumpulkan seluruh uangnya sebesar Rp2,1 miliar dan dibawa ke Jakarta oleh Heric. Peristiwa perampokan itu terjadi pada tanggal 14 Januari 2025 di Jakarta. "Fakta yang saya alami adalah saya ini merasa saya terkena gendam atau hipnotis atau sebagian orang mendefinisikan bahwa kejahatan tersebut bernama love scam. Saya mengumpulkan uang saya Rp2,1 M dan saya dibawa ke Jakarta dan dalam perjalanan ternyata kemudian uang itu dirampok oleh Heric dengan skenario yang membuat saya ketakutan dan linglung," jelas Wiwie.
Setelah melancarkan aksinya, Heric melarikan diri ke Malaysia pada tanggal 21 Januari 2025, hanya selang seminggu setelah kejadian perampokan. Kepergian Heric meninggalkan Wiwie dalam keadaan terpuruk, kehilangan seluruh hartanya dan terlilit rasa trauma mendalam akibat penipuan dan perampokan berkedok asmara yang dialaminya.
Tawaran Damai yang Menyakitkan Hati
Kini, kasus ini kembali mencuat setelah pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum istri Heric menyampaikan tawaran perdamaian kepada Wiwie. Tawaran tersebut berupa uang sebesar 10.000 dolar AS atau setara Rp180 juta. Namun, tawaran ini datang dengan sejumlah syarat yang memberatkan. Pihak Heric meminta agar Wiwie mencabut laporan polisi, menghapus semua unggahan terkait kasus tersebut di media sosial, dan tidak lagi melakukan upaya komunikasi atau tuntutan terhadap keluarga terduga pelaku.
Mendengar tawaran tersebut, Wiwie merasa sangat tersinggung dan geram. "Bagaimana mungkin perampok itu mengambil uang saya sekitar Rp2,1 M dan meminta perdamaian dengan hanya mengembalikan 10.000 US (10.000 dolar AS) atau sekitar Rp180 juta saja?" ujarnya dengan nada kesal. Ia menegaskan penolakannya karena jumlah yang ditawarkan sangat jauh dari nilai kerugian yang ia alami. Bagi Wiwie, tawaran ini bukan bentuk itikad baik, melainkan upaya untuk membungkam dan mengubur kasus kejahatan yang telah merenggut seluruh hartanya.
Perjuangan Wiwie Mencari Keadilan dan Dukungan Pihak Berwenang
Dengan tekad bulat, Wiwie menyatakan bahwa dirinya tidak akan menyerah. "Jelas saya menolak. Apa pun bagi saya keadilan adalah keadilan. Yang saya perjuangkan selama ini adalah hak saya wajib dikembalikan. Uang Rp2,1 M itu adalah hasil keringat saya bekerja dan itu harus dikembalikan," tegasnya. Ia kini memohon perlindungan hukum bagi dirinya dan anaknya, serta berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat membantu mempercepat penanganan perkaranya.
Perjuangan Wiwie ini sempat mendapat perhatian dari mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM itu menyebut bahwa terduga pelaku Heric telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. "Kami sudah memahami masalah tersebut dan sudah berkoordinasi dengan tim pengacara Jabar Istimewa. Tersangkanya kabur di Malaysia dan sudah masuk DPO Mabes Polri," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga berharap agar terduga pelaku dapat segera ditemukan dan kasus ini segera diselesaikan demi keadilan bagi Wiwie. Sudah satu setengah tahun Wiwie berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan kembali haknya. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan, terutama yang berkedok asmara, serta pentingnya dukungan moral dan hukum bagi para korban. Keadilan harus ditegakkan, dan hak-hak korban harus dikembalikan.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar