Jangan Sampai SIM Mati Ini Jadwal SIM Keliling Bandung
Sorajabar.com - Bagi Anda warga Kota Bandung, jangan sampai terlewat informasi penting ini! Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan hadirnya layanan SIM Keliling dari TMC Satlantas Polrestabes Bandung. Layanan inovatif ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu repot datang langsung ke kantor Satpas utama. Dengan lokasi yang berpindah-pindah setiap hari, Anda bisa memilih titik terdekat dari tempat tinggal atau aktivitas Anda.
Memiliki SIM yang aktif adalah kewajiban bagi setiap pengendara. Selain sebagai identitas legal, SIM juga menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi standar kompetensi berkendara yang ditetapkan. Oleh karena itu, memastikan SIM selalu dalam masa berlaku adalah hal krusial untuk menghindari sanksi tilang dan memastikan keamanan serta kenyamanan saat berlalu lintas. Layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis agar Anda tidak lagi punya alasan untuk terlambat memperpanjang SIM.
Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 1 (22-27 Juni 2026)
Catat baik-baik jadwal dan lokasi SIM Keliling Bus 1 agar Anda tidak salah tujuan. Pastikan Anda datang sesuai hari dan lokasi yang ditentukan untuk memperlancar proses perpanjangan SIM Anda.
Senin, 22 Juni 2026
Tent Avenue Jalan Soekarno-Hatta No. 526, BandungSelasa, 23 Juni 2026
Rest Area 78 - Kiara Artha Park, BandungRabu, 24 Juni 2026
ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur, BandungKamis, 25 Juni 2026
The Kings Shopping Center - Jalan Kepatihan, BandungJumat, 26 Juni 2026
McDonald's Soekarno-Hatta - Jalan Soekarno-Hatta No. 610, BandungSabtu, 27 Juni 2026
Metro Indah Mall - Jalan Soekarno-Hatta No. 590, Bandung
Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 2 (22-27 Juni 2026)
Selain Bus 1, Polrestabes Bandung juga mengoperasikan Bus 2 untuk menjangkau lebih banyak wilayah dan memudahkan warga. Pilih lokasi yang paling strategis dan paling nyaman untuk Anda kunjungi.
Senin, 22 Juni 2026
ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur, BandungSelasa, 23 Juni 2026
Pasar Modern Batununggal - Jalan Batununggal Blok RG 1, BandungRabu, 24 Juni 2026
GPP Summarecon - Ruko Berly, Gedebage, BandungKamis, 25 Juni 2026
Rest Area 78 - Kiara Artha Park, BandungJumat, 26 Juni 2026
BPR KS - Jalan Leuwipanjang No. 149, BandungSabtu, 27 Juni 2026
ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur, Bandung
Lokasi Gerai Perpanjangan SIM Permanen di Bandung
Jika jadwal SIM Keliling tidak sesuai dengan waktu Anda, atau Anda lebih memilih lokasi yang tetap, beberapa gerai resmi Satlantas Polrestabes Bandung juga siap melayani perpanjangan SIM Anda. Ini bisa menjadi alternatif yang baik jika Anda memiliki fleksibilitas waktu yang lebih luas.
d'Botanica Mall
Lantai LG OE-01
Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149, BandungMall Pelayanan Publik Kota Bandung
Jalan Cianjur No. 34, BandungSatpas Polrestabes Bandung
Jalan Jawa, Kota Bandung
Jam Operasional dan Prosedur Pendaftaran
Penting untuk diketahui bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A (untuk kendaraan roda empat atau lebih) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih berlaku. Pastikan SIM Anda belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Jam operasional pelayanan: Mulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai.
Pendaftaran perpanjangan SIM: Dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu.
Disarankan bagi masyarakat untuk datang lebih awal. Ini untuk menghindari antrean panjang yang seringkali terjadi, terutama di pagi hari, dan memastikan bahwa proses administrasi serta verifikasi data dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung yang Harus Dipenuhi
Sebelum berangkat menuju lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen dan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Persiapan yang matang akan mempercepat proses dan mencegah Anda harus bolak-balik.
SIM Asli yang Masih Aktif: Pastikan SIM Anda belum melewati masa berlaku. Layanan ini tidak melayani SIM yang sudah mati.
KTP Asli atau SUKET: Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Anda. Jika KTP fisik tidak ada, Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku juga diterima.
Fotokopi KTP: Siapkan juga satu lembar fotokopi KTP sebagai kelengkapan dokumen.
Surat Keterangan Sehat: Wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian. Surat ini harus menyatakan Anda sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu, serta memenuhi syarat ketajaman penglihatan sesuai standar.
Layanan Nasional: SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia, bukan hanya KTP Bandung saja.
Perpanjang Jauh Hari: Sangat disarankan untuk memperpanjang SIM jauh sebelum masa berlakunya habis. Hal ini untuk menghindari risiko SIM mati dan keharusan membuat SIM baru.
Jangan Tunda, SIM Mati Berarti Bikin Baru!
Peringatan keras bagi Anda para pengendara! Layanan SIM Keliling memang sangat memudahkan, namun ada satu hal penting yang harus diingat. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis atau 'mati', Anda tidak akan bisa melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling maupun gerai-gerai perpanjangan. Dalam kondisi ini, Anda diwajibkan untuk mengajukan proses penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat, dengan prosedur yang jauh lebih panjang dan memakan waktu.
Proses pembuatan SIM baru sama dengan saat Anda pertama kali membuat SIM, termasuk harus melalui tes teori dan praktik. Tentu Anda tidak ingin mengulang semua itu, bukan? Oleh karena itu, jadikan perpanjangan SIM sebagai prioritas dan manfaatkan jadwal SIM Keliling yang telah disediakan. Jangan biarkan kelalaian kecil menyebabkan Anda harus mengeluarkan lebih banyak waktu, tenaga, dan biaya.
Demikian informasi lengkap mengenai jadwal SIM Keliling di Kota Bandung untuk periode 22 hingga 27 Juni 2026, beserta lokasi gerai permanen, jam operasional, dan syarat-syarat yang harus dipersiapkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar