Buronan Penyekap Kekasih Terciduk! Dedi Mulyadi Beri Apresiasi
Sorajabar.com - Kabar gembira datang dari penegakan Hukum di Jawa Barat. Buronan kasus penyekapan dan penganiayaan yang sempat menghebohkan publik, Taufik Hidayat (30), akhirnya berhasil diringkus.
Penangkapan ini membawa secercah harapan bagi korban, YTR (29), dan seluruh masyarakat yang menantikan keadilan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan sigap menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim kepolisian dari Polda Jawa Barat yang telah bekerja keras menuntaskan kasus ini.
Buronan Kelas Kakap Berhasil Diringkus di Bandung
Setelah sekian lama menjadi buron, Taufik Hidayat akhirnya berhasil dibekuk oleh personel gabungan kepolisian. Penangkapan dramatis ini terjadi pada hari Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah kompleks perumahan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa Taufik diringkus tanpa perlawanan berarti, sebuah pencapaian luar biasa yang menunjukkan profesionalisme aparat.
Kasus yang menimpa YTR ini memang sempat menyita perhatian publik. Taufik Hidayat diketahui telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, sebuah tindakan keji yang tidak bisa ditoleransi. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti bahwa hukum di Jawa Barat akan terus ditegakkan demi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warganya.
Dedi Mulyadi: Harapan Hukuman Setimpal dan Polemik Sayembara
Gubernur Dedi Mulyadi, yang ditemui di Garut pada Rabu, 24 Juni 2026 pagi, tidak menyembunyikan rasa syukurnya atas kinerja cepat kepolisian. "Yang pertama, saya ucapkan terima kasih. Tadi malam saya sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap," ungkap Dedi.
Selain memberikan apresiasi, Dedi Mulyadi juga menegaskan harapannya agar Taufik Hidayat mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya. "Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho. Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada," tegas Dedi, menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tegas.
Momen ini juga dimanfaatkan wartawan untuk menanyakan kelanjutan sayembara penangkapan Taufik Hidayat berhadiah Rp 250 juta yang sempat diumumkan sebelumnya. Dedi menjelaskan bahwa sayembara tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi warga sipil. Ini menimbulkan sedikit dilema hukum, mengingat yang menemukan adalah aparat kepolisian.
Dedi Mulyadi berjanji akan membahas hal ini lebih lanjut dengan Kapolda. "Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan," katanya. "Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda," pungkas pria yang akrab disapa KDM ini.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang bahaya kekerasan dalam hubungan dan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, diharapkan korban dapat memulai proses pemulihan dan masyarakat merasa lebih aman.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar