Advokat Sukabumi Guncang BGN Jual Beli Dapur Terbongkar!
Sorajabar.com - Kasus Korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini menyeret tiga mantan pucuk pimpinan ke meja hijau ternyata sudah diprediksi dan bahkan diteriakkan sejak jauh hari. Sebuah video viral yang beredar kembali di media sosial menunjukkan seorang advokat dari Sukabumi, Ahmad Yazdi, dengan lantang membongkar borok institusi tersebut, jauh sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil tindakan tegas. Apa sebenarnya yang terjadi di balik layar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menyejahterakan rakyat ini?
Awal Mula Borok Terbongkar: Jeritan dari Sukabumi
Kisah ini bermula pada Oktober 2025, ketika sebuah rekaman video menjadi viral. Di dalamnya, Ahmad Yazdi, Ketua Umum Aliansi Pemantau Program BGN sekaligus seorang advokat yang beralamat di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terlihat mengamuk di kantor BGN. Dengan nada geram, Yazdi menunjuk beberapa pejabat sebagai "tikus-tikus" yang melakukan praktik premanisme dan meminta jatah. Ironisnya, dua nama yang ia seucap saat itu, Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung pada awal Juni 2026.
Kepada awak media, Yazdi mengungkapkan bahwa ia sudah mencium aroma busuk korupsi, terutama terkait modus 'Jual Beli Titik Dapur' MBG, setahun sebelum kasus ini meledak ke permukaan. Kegelisahan ini bukan tanpa dasar, melainkan didasari oleh banyaknya aduan dari mitra program yang merasa dicurangi dan diperas.
Modus Licik 'Jual Beli Titik Dapur' MBG Terkuak
Puncak kemarahan Yazdi di bulan Oktober 2025 dipicu oleh kebijakan rollback sepihak yang dilakukan BGN terhadap 6.018 titik dapur milik mitra. Dapur-dapur yang statusnya sudah dalam tahap persiapan, tiba-tiba diturunkan dan ditolak dengan dalih kuota penuh. Padahal, para mitra ini telah mengeluarkan modal dan tenaga untuk mempersiapkan operasional.
"Itulah yang menjadi indikasi kami. Dengan keyakinan karena banyak sekali mitra yang mengadu ke kami bahwa mereka dimintai uang. Jadi saya yakin betul bahwa praktik jual beli titik itu ada. Harga per titik itu jadi rahasia umum di warung kopi, berkisar Rp 350 juta hingga Rp 400 juta," beber Yazdi dengan gamblang.
Modus operandi yang digunakan sangat terang-terangan. Kewenangan verifikator disalahgunakan untuk menutup akses pendaftaran secara online, menciptakan kesan "penuh" dan sulit diakses. Namun, di sisi lain, jalur belakang atau offline tetap dibuka lebar bagi siapa saja yang bersedia membayar "jatah" atau uang pelicin. Praktik ini secara sistematis menghambat mitra jujur dan memberi jalan bagi mereka yang punya "duit dan koneksi".
Pengakuan Mengejutkan Pejabat BGN dan Bukti Nyata
Yazdi tidak hanya berhenti pada dugaan. Ia bahkan pernah bertemu langsung dengan Sony Sonjaya, yang saat itu menjabat sebagai Wakabadan BGN, di sebuah hotel di Bogor pada 31 Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, Yazdi mengadvokasi 430 mitra yang menjadi korban penipuan. Ketika Yazdi mempertanyakan mengapa portal pendaftaran BGN ditutup dan justru menyuburkan praktik jual beli, jawaban Sony Sonjaya saat itu sangat mengejutkan dan menggambarkan betapa kompleksnya lingkaran korupsi ini.
Sambil menunjuk pin Garuda di dadanya, Sony menyebut bahwa posisinya menuntutnya untuk mengakomodir banyak kepentingan elite. "Beliau bilang, 'Saya duduk di sini bukan hanya untuk bekerja, tapi harus bisa mengakomodir kepentingan banyak pihak. Di sini ada atensi dari partai politik, atensi dari organisasi keagamaan, bahkan istana pun mengatensi'," tiru Yazdi, mengulang ucapan Sony.
Sony bahkan sempat melontarkan pertanyaan retoris mengenai praktik uang pelicin: "Dia tanya ke saya, 'Pak Yazdi, kalau yang datang partai politik kemudian saya cariin titiknya masih kosong 200-300 titik, kira-kira saya berani nggak minta uang?'". Pertanyaan ini secara tersirat membenarkan adanya permintaan uang untuk "mengamankan" titik dapur.
Fakta di lapangan membuktikan kebenaran tudingan Yazdi. Ia membeberkan bukti kuat ketika seorang mitra yang sempat ia bantu untuk verifikasi secara prosedural ditolak dengan alasan "kuota penuh". Namun, dua bulan berselang, mitra tersebut justru sudah berhasil melakukan launching dapur. "Saya tanya dong ngurus lewat siapa? Dia jawab ngurus lewat jalur lain tapi bayar. Dia sebut angka Rp 250 juta. Di situ saya kaget, artinya saya menemukan langsung praktik yang terjadi di lapangan," tegas Yazdi.
Keberanian Yazdi Berbuah Hasil: Tersangka Korupsi BGN
Kini, dengan ditetapkannya Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka oleh Kejagung pascadicopot Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni lalu, Ahmad Yazdi mengaku sangat mengapresiasi langkah tegas penegak Hukum. Keberanian dan ketegasannya dalam membongkar praktik culas ini akhirnya membuahkan hasil. Terlebih, beredar kabar bahwa Sony Sonjaya berniat mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membongkar siapa saja pihak yang ikut menikmati aliran dana haram program MBG tersebut. Ini bisa menjadi kunci untuk mengungkap jejaring korupsi yang lebih luas.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jeritan dari Sukabumi ini akhirnya didengar dan semoga membawa perubahan nyata.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar