x
Game Controller
SEASON 5
BATTLE
PASS OPEN!
JOIN NOW ▶

Tiket Masuk Cibodas Resmi Berlaku Ini Alasan Pemkab Cianjur

Sorajabar.com - Kawasan Wisata Cibodas di Cianjur, Jawa Barat, kini resmi memberlakukan retribusi atau tiket masuk bagi setiap pengunjung. Kebijakan ini, yang sempat menuai pro dan kontra, akhirnya mulai berlaku pada 14 Mei 2026. Dengan biaya Rp 7.000 per orang, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap dapat mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ambisius dari sektor pariwisata.

Mengapa Retribusi Cibodas Diberlakukan? Mengejar Target PAD Rp 2,4 Miliar

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Yudha Azwar, menjelaskan bahwa penerapan retribusi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mencapai target PAD sebesar Rp 2,4 miliar. Angka ini menunjukkan betapa besar harapan Pemkab Cianjur terhadap potensi pendapatan dari sektor pariwisata, khususnya dari ikon seperti Cibodas. Retribusi ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Retribusi Wisata, memberikan landasan hukum yang kuat bagi implementasinya.

Pemberlakuan tiket masuk ini bukanlah tanpa proses. Yudha menyebutkan bahwa Pemkab Cianjur sebelumnya telah melakukan uji coba penerapan tiket pada Maret 2026. Namun, setelah uji coba tersebut, implementasinya sempat ditunda menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait. Penundaan ini menunjukkan adanya dinamika dan pertimbangan yang cermat dari pemerintah sebelum mengambil keputusan final.

Kontroversi Awal dan Keputusan Final

Reaksi penolakan memang sempat muncul dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat maupun pelaku usaha di sekitar kawasan Cibodas. Kekhawatiran akan menurunnya jumlah pengunjung atau beban tambahan bagi wisatawan menjadi beberapa alasan penolakan tersebut. Namun, setelah melalui pertimbangan dan diskusi mendalam selama beberapa bulan, akhirnya diputuskan bahwa retribusi kawasan wisata Cibodas akan mulai diterapkan secara resmi sejak tanggal 14 Mei 2026.

Yudha Azwar menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang masih menyoroti kebijakan ini. "Ini sudah sesuai Perda, jadi tetap berjalan," ujarnya, menunjukkan komitmen Pemkab untuk melanjutkan kebijakan yang telah ditetapkan. Petugas di lapangan pun siap memberikan informasi dan sosialisasi kepada wisatawan atau pihak yang memiliki pertanyaan terkait retribusi ini.

Informasi Penting Bagi Wisatawan yang Berencana ke Cibodas

Bagi Anda yang berencana mengunjungi Cibodas, ada beberapa poin penting yang perlu diketahui terkait penerapan retribusi ini agar kunjungan Anda tetap nyaman dan lancar:

  • Biaya Tiket Masuk: Sebesar Rp 7.000 per orang. Nominal ini telah disesuaikan berdasarkan Perda yang berlaku.
  • Kendaraan Gratis: Yang menarik, retribusi ini hanya dikenakan per individu, bukan per kendaraan. Artinya, biaya masuk kendaraan pribadi Anda tidak akan dikenakan tambahan.
  • Tidak Ada Pungutan Lain: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur menjamin tidak akan ada biaya parkir atau pungutan lain di dalam kawasan wisata. Apabila Anda menemukan praktik pungutan liar, diimbau untuk segera melapor kepada petugas resmi.
  • Petugas Resmi: Proses penjualan tiket kini tidak lagi menggunakan pihak ketiga, melainkan langsung oleh petugas resmi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh pendapatan langsung masuk ke kas daerah sebagai PAD.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor pariwisata, sekaligus menghilangkan potensi praktik pungutan liar yang mungkin merugikan wisatawan.

Integrasi Tiket dan Harapan Masa Depan Pariwisata Cianjur

Ke depan, Pemkab Cianjur memiliki rencana yang lebih ambisius. Mereka berupaya agar penerapan retribusi ini dapat digabungkan dengan tiket masuk destinasi wisata lain yang ada di dalam kawasan Cibodas. Integrasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan dan menciptakan pengalaman yang lebih terpadu. Meskipun demikian, Yudha mengakui bahwa kesepakatan dengan berbagai lembaga di dalam kawasan wisata Cibodas belum sepenuhnya tercapai.

"Sambil menunggu kesempatan terjalin, kita berjalan dulu. Karena kan harus mengejar target PAD dari retribusi wisata," jelas Yudha. Ini menunjukkan urgensi Pemkab Cianjur dalam mencapai target pendapatan, bahkan sambil terus mengupayakan koordinasi dan kesepakatan untuk sistem yang lebih terintegrasi di masa mendatang.

Dengan diberlakukannya retribusi ini, diharapkan pengelolaan kawasan Cibodas dapat lebih maksimal, baik dari segi pemeliharaan fasilitas maupun pengembangan potensi wisata lainnya. Ini adalah langkah maju bagi pariwisata Cianjur, meskipun tidak lepas dari tantangan dan perlunya adaptasi dari semua pihak.

Ikuti terus berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tiket Masuk Cibodas Resmi Berlaku Ini Alasan Pemkab Cianjur
  • Tiket Masuk Cibodas Resmi Berlaku Ini Alasan Pemkab Cianjur
  • Tiket Masuk Cibodas Resmi Berlaku Ini Alasan Pemkab Cianjur
  • Tiket Masuk Cibodas Resmi Berlaku Ini Alasan Pemkab Cianjur
  • Tiket Masuk Cibodas Resmi Berlaku Ini Alasan Pemkab Cianjur
  • Tiket Masuk Cibodas Resmi Berlaku Ini Alasan Pemkab Cianjur

Posting Komentar

x
Leaf Organic Serum
100% VEGAN

Pure
Nature
Glow

Revitalize your skin with organic essence.

SHOP NOW
X
LEARN DESIGN • MASTER CODE • BE CREATIVE • LEARN DESIGN • MASTER CODE •
Creative
LEVEL
UP!

Unlock your potential with premium online courses.

JOIN NOW
×
Movie
Ad Sponsored
Unlimited Movies & TV
Watch anywhere. Cancel anytime.
WATCH NOW