Terkuak Mitos Susu Kental Manis Ini Fakta Sebenarnya!
Sorajabar.com - Siapa yang tak kenal susu kental manis (SKM)? Hampir setiap rumah tangga di Indonesia pasti punya persediaan produk serbaguna ini. Mulai dari teman minum kopi, olesan roti panggang yang lumer, hingga topping martabak manis favorit. Rasa manisnya yang legit dan teksturnya yang kental memang begitu menggoda, sulit untuk ditolak. Namun, belakangan ini, SKM kembali jadi perbincangan hangat, terutama di media sosial. Banyak netizen yang mulai skeptis, bahkan mempertanyakan: benarkah SKM ini sebenarnya tidak mengandung susu sama sekali, dan hanya gula berperisa?
Mengurai Tekstur Kental dan Rasa Manis yang Membingungkan
Rasa manis yang dominan seringkali membuat banyak orang salah kaprah. Padahal, ada proses ilmiah di balik tekstur kental dan rasa manis istimewa SKM. Tekstur kental yang khas itu didapat melalui proses yang disebut evaporasi atau penguapan air. Singkatnya, susu segar dipanaskan secara perlahan hingga sebagian besar kandungan airnya menguap. Hasilnya? Konsentrasi padatan susu meningkat, menjadikannya lebih kental, padat, dan tentunya lebih creamy.
Lalu, bagaimana dengan gulanya? Gula di sini bukan sekadar pemanis biasa, lho. Selain memberikan sensasi rasa yang sangat disukai, gula juga memiliki fungsi krusial sebagai pengawet alami. Kandungan gula yang tinggi secara efektif menghambat pertumbuhan mikroorganisme berbahaya, membuat SKM memiliki umur simpan yang jauh lebih panjang dibandingkan susu cair biasa. Jadi, bukan cuma soal rasa, tapi juga soal ketahanan produk.
BPOM Berbicara: SKM Adalah Produk Susu Resmi!
Untuk menjawab keraguan publik, mari kita lihat regulasi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memiliki standar yang sangat ketat mengenai produk ini. Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan, susu kental manis secara resmi dikategorikan sebagai produk susu. Syaratnya pun tidak main-main: SKM wajib mengandung kadar lemak susu minimal 8 persen dan kadar protein minimal 6,5 persen. Standar ini juga bukan dibuat sembarangan, melainkan mengacu pada Codex Alimentarius, referensi internasional untuk produk sweetened condensed milk.
Bahkan, dalam peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Kepala BPOM Nomor 21 Tahun 2016, SKM sudah didefinisikan secara jelas sebagai produk susu yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula. Fakta menariknya, di pasaran kita bisa menemukan produk SKM yang memiliki komposisi kandungan susu hingga 35%. Komposisi ini biasanya terdiri dari campuran susu skim bubuk, susu sapi segar (sekitar 12%), lemak susu, laktosa, hingga buttermilk bubuk. Jadi, anggapan bahwa SKM itu cuma 'gula berperisa susu' atau 'gula rasa susu' adalah mitos belaka yang terpatahkan oleh data dan regulasi.
Nutrisi Susu Tetap Hadir, Walau Manisnya Menggoda
Meskipun rasa manisnya sangat dominan, bukan berarti kandungan nutrisi dari susu ikut menguap. Protein susu, lemak susu, laktosa, dan berbagai mineral alami yang terkandung dalam susu tetap ada di dalam SKM. Hanya saja, karena adanya penambahan gula yang cukup tinggi, profil gizinya memang menjadi berbeda jika dibandingkan dengan susu segar murni atau susu UHT.
Rasa manis yang kuat inilah yang seringkali mengecoh lidah dan pikiran banyak konsumen, membuat mereka berprasangka bahwa kandungan susu di dalamnya telah hilang. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah karakter manis dari gula memang jauh lebih menonjol dan menutupi rasa asli dari komponen susu. Oleh karena itu, menyebut susu kental manis sama sekali tidak mengandung susu adalah sebuah mitos yang perlu diluruskan. Produk ini tetaplah sebuah olahan susu, namun dengan karakteristik khusus berupa tambahan gula yang tinggi. Kuncinya adalah pada cara kita mengonsumsinya secara bijak dan sesuai porsi, agar manfaatnya tetap terasa tanpa efek berlebihan.
Ikuti terus berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar