x
Game Controller
SEASON 5
BATTLE
PASS OPEN!
JOIN NOW ▶

Terkuak! Kepala Dinas Bongkar Jaringan Ijon Proyek Bupati Bekasi

Sorajabar.com - Lingkaran setan Korupsi proyek di Kabupaten Bekasi semakin terkuak terang. Persidangan kasus ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, kembali memanas di Pengadilan Tipikor Bandung. Kali ini, fakta mengejutkan terungkap mengenai peran sentral Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Henri Lincoln dalam memuluskan proyek-proyek 'titipan' di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kesaksian Mengejutkan di Persidangan

Kesaksian penting ini datang dari Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas SDABMBK Bekasi, Agung Mulya. Di hadapan Majelis Hakim, Agung tanpa ragu mengungkapkan bagaimana atasannya, Henri Lincoln, secara aktif membantu pengusaha bernama Sarjan untuk 'memborong' banyak proyek pembangunan. Sarjan sendiri bukanlah nama baru dalam skandal ini; ia adalah terdakwa yang terlibat dalam kasus suap bersama Ade Kuswara dan HM Kunang, dan kini dituntut 2 tahun 3 bulan penjara.

Menurut Agung, pada Maret 2024, saat persiapan lelang sudah mencapai 70 persen, nama Sarjan tiba-tiba muncul dalam daftar pekerjaan. "Berdasarkan pimpinan (Henri Lincoln) saya tahu (ada titipan perusahaan Sarjan)," jelas Agung, "Pimpinan meminta agar membantu Sarjan agar mendapatkan pekerjaan tersebut." Penegasan ini mengindikasikan adanya intervensi langsung dari pejabat tinggi untuk memenangkan Sarjan.

Gurita Proyek Sarjan dan Komitmen Fee 10%

Tak tanggung-tanggung, Agung Mulya membeberkan bahwa Sarjan mendapatkan total 38 paket proyek di Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 saja, dengan nilai fantastis mencapai Rp40 miliar. Jaringan proyek ini tidak berhenti di situ. Pada tahun 2025, Sarjan kembali "diamankan" 3 paket pekerjaan senilai Rp3,3 miliar, termasuk pembangunan sumur resapan, yang semuanya diatur langsung oleh Henri Lincoln. Kedekatan Sarjan dengan para OPD di Kabupaten Bekasi, terutama Henri Lincoln, disebut menjadi kunci di balik kemudahan ini.

Lebih lanjut, persidangan juga mengungkap adanya 'komitmen fee' sebesar 10 persen dari setiap paket proyek yang dikerjakan Sarjan. "Mendengar dari pimpinan, Hendri Lincoln. Besaran fee 10 persen dari setiap proyek," kata Agung, menjelaskan bahwa informasi ini didengarnya pada pertengahan 2025, sebelum APBD perubahan. Ini mengindikasikan adanya dugaan praktik suap terstruktur yang melibatkan sejumlah pihak.

Jejak Awal Korupsi Ade Kuswara dan Jaringan Titipan Proyek

Kasus ini berakar dari keterlibatan Sarjan dengan Ade Kuswara. Setelah Ade Kuswara memenangkan Pilkada, Sarjan yang sebelumnya berseberangan politik, segera merapat demi mendapatkan akses proyek. Dengan enam perusahaan miliknya, Sarjan mendekati Ade Kuswara melalui Sugiarto. Pertemuan awal diatur dengan Yayat Sudrajat, di mana Sarjan menyampaikan permohonan maaf dan memulai 'lobi' politiknya.

Titik balik penting terjadi pada 16 Desember 2024, saat Sarjan menyerahkan uang Rp500 juta kepada Ade Kuswara untuk kebutuhan operasional pelantikannya. Tak berhenti di situ, pada 19 Februari 2025, Sarjan kembali menyetor Rp1 miliar melalui Sugiarto, uang yang disebut untuk keperluan ibadah umrah sang bupati nonaktif. Selanjutnya, Ade Kuswara 'mengarahkan' Sarjan kepada ayahnya, HM Kunang, yang diyakini punya kendali atas proyek di Pemkab Bekasi. Pertemuan ini diatur oleh kakak Ade Kuswara, Tri Budi Utomo, dan diakhiri dengan penyerahan uang Rp1 miliar kepada HM Kunang.

Karpet Merah dan Jaring Laba-Laba Korupsi

Setelah 'investasi' awal tersebut, Sarjan mendapatkan karpet merah. Sejumlah kepala dinas (kadis) ikut 'dikerahkan' untuk memuluskan proyek-proyeknya. Mereka antara lain:

  • Henry Lincoln (Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi)
  • Benny Sugiarto (Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang)
  • Nurchaidir (Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan)
  • Imam Faturochman (Kepala Dinas Pendidikan)
  • Iman Nugraha (Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga)

Dengan restu dan bantuan dari jaringan ini, Sarjan kembali menggelontorkan uang senilai Rp8,9 miliar kepada Ade Kuswara. Imbalannya? Proyek senilai total Rp107,5 miliar di lima dinas Pemkab Bekasi. Rinciannya:

  • Rp34,5 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
  • Rp29,9 miliar di Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan
  • Rp32,7 miliar di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi
  • Rp1,6 miliar di Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
  • Rp8,7 miliar di Dinas Dinas Pendidikan

Jaringan korupsi ini akhirnya tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ade Kuswara, HM Kunang, dan Sarjan pun dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya didakwa dengan pasal berlapis terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menegaskan bahwa praktik ijon proyek dan suap ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Terkuak! Kepala Dinas Bongkar Jaringan Ijon Proyek Bupati Bekasi
  • Terkuak! Kepala Dinas Bongkar Jaringan Ijon Proyek Bupati Bekasi
  • Terkuak! Kepala Dinas Bongkar Jaringan Ijon Proyek Bupati Bekasi
  • Terkuak! Kepala Dinas Bongkar Jaringan Ijon Proyek Bupati Bekasi
  • Terkuak! Kepala Dinas Bongkar Jaringan Ijon Proyek Bupati Bekasi
  • Terkuak! Kepala Dinas Bongkar Jaringan Ijon Proyek Bupati Bekasi

Posting Komentar

x
Leaf Organic Serum
100% VEGAN

Pure
Nature
Glow

Revitalize your skin with organic essence.

SHOP NOW
X
LEARN DESIGN • MASTER CODE • BE CREATIVE • LEARN DESIGN • MASTER CODE •
Creative
LEVEL
UP!

Unlock your potential with premium online courses.

JOIN NOW
×
Movie
Ad Sponsored
Unlimited Movies & TV
Watch anywhere. Cancel anytime.
WATCH NOW