SPMB Bandung 2026 Resmi Dibuka Waspada Modus Calo Jual Kursi
Sorajabar.com - Musim penerimaan murid baru (SPMB) di Kota Bandung telah kembali! Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Namun, di tengah euforia pendaftaran, ada peringatan penting bagi seluruh orang tua dan calon murid: waspadai praktik percaloan dan jual beli kursi sekolah yang kerap menghantui setiap tahunnya. Pastikan Anda memahami setiap alur pendaftaran agar tidak tertipu dan dapat meraih kursi impian di sekolah favorit.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, menegaskan bahwa seluruh informasi terkait SPMB 2026 dapat diakses secara transparan melalui laman resmi spmb.bandung.go.id. "Bagi masyarakat yang tahun ini akan mendaftarkan anaknya sekolah, bisa membuka web resmi SPMB Kota Bandung," ungkap Edy dalam sebuah podcast, memastikan bahwa sumber informasi terpercaya hanyalah website tersebut.
Perubahan Penting di SPMB Kota Bandung 2026: Apa yang Perlu Anda Tahu?
SPMB 2026 membawa sejumlah pembaruan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Edy menjelaskan, kini terdapat empat jalur penerimaan utama yang harus dipahami oleh calon pendaftar:
- Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan siswa berkebutuhan khusus.
- Jalur Domisili: Ini adalah pengganti dari istilah 'jalur zonasi' yang telah dikenal sebelumnya.
- Jalur Prestasi: Terbagi menjadi dua kategori, yaitu prestasi akademik dan non-akademik.
- Jalur Mutasi Perpindahan Orang Tua: Dikhususkan bagi anak-anak yang orang tuanya pindah tugas.
Ada detail penting pada jalur afirmasi. Dari total kuota 30 persen untuk jalur ini, sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-5. Menariknya, calon murid di kategori ini akan langsung ditempatkan oleh Disdik Kota Bandung tanpa perlu mendaftar ke sekolah-sekolah tertentu. Sisa 10 persen kuota afirmasi akan melalui proses seleksi.
Perubahan juga terjadi pada penilaian jalur prestasi akademik, yang kini menggunakan kombinasi 70 persen rata-rata nilai rapor dan 30 persen hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ini berbeda dengan tahun lalu yang mengandalkan Tes Terstandar Daerah. Sementara itu, jalur prestasi non-akademik kini lebih inklusif. Peserta tidak harus menjadi juara perlombaan, melainkan siswa yang aktif mengikuti kegiatan atau kompetisi juga berkesempatan mendapatkan penilaian. Ini adalah respons positif dari masukan para orang tua untuk memberikan kesempatan lebih luas.
Tahapan Lengkap SPMB Kota Bandung 2026: Jangan Sampai Terlewat!
Proses SPMB Kota Bandung 2026 telah dimulai dengan tahapan pendataan yang berlangsung sejak 11 Mei hingga 5 Juni 2026. Seluruh calon peserta didik diwajibkan untuk menginput dan mengunggah data secara daring. Dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK): Menjadi syarat utama untuk membuktikan domisili sebagai warga Kota Bandung (kecuali untuk sekolah di wilayah perbatasan).
- Akta Kelahiran: Digunakan untuk verifikasi batas usia peserta didik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua: Untuk memastikan identitas orang tua atau wali.
Edy menyarankan agar orang tua melakukan pendaftaran secara mandiri pada tahap pendataan ini. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi kesalahan input data yang sering terjadi jika diserahkan kepada pihak lain. Setelah pendataan, tahap selanjutnya adalah pendaftaran jalur, di mana orang tua harus menentukan jalur yang sesuai sejak awal proses pendataan.
Proses seleksi SPMB 2026 kini terbagi menjadi dua tahap, berbeda dengan tahun lalu yang hanya satu tahap. Tahap pertama adalah seleksi untuk jalur afirmasi dan prestasi, dengan pengumuman dijadwalkan pada 19 Juni 2026. Jika calon murid tidak lolos di tahap pertama, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua melalui jalur domisili, yang pengumumannya akan dilakukan pada 3 Juli 2026.
Disdik Kota Bandung mengakui adanya keterbatasan daya tampung SMP negeri yang hanya sekitar 19 ribu kursi, tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD. Oleh karena itu, sebagian siswa mungkin akan diarahkan ke sekolah swasta. Namun, ada kabar baik bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri: mereka akan tetap difasilitasi untuk mendapatkan tempat di sekolah swasta. "Jangan khawatir kalau masuk DTSEN dan tidak masuk sekolah negeri. Kalau tidak masuk pilihan satu atau pilihan dua, nanti calon murid akan didistribusikan ke sekolah swasta," janji Edy.
Waspada Praktik Percaloan: Disdik Bandung Gandeng Forkopimda!
Salah satu poin krusial yang ditekankan Disdik Kota Bandung adalah peringatan keras terhadap praktik percaloan dan jual beli kursi sekolah. Fenomena ini kerap muncul setiap tahun dan merugikan banyak pihak. Edy Suparjoto menegaskan bahwa Disdik telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan ketat selama seluruh proses SPMB berlangsung.
"Kami edukasi untuk selalu berhati-hati terhadap calo SPMB. Tiap tahun ada saja. Jangan percaya ketika ada orang yang menawarkan orang tua untuk bayar sekian, baik oknum Disdik maupun lainnya," tegas Edy. Ia memastikan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
"Ikuti alur, ikuti secara normatif dan regulatif, jangan percaya kepada calo. Siapapun itu anak Bandung harus bersekolah baik di negeri maupun swasta," pungkas Edy, mengingatkan kembali pentingnya integritas dan kejujuran dalam setiap tahapan SPMB.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar