x
Game Controller
SEASON 5
BATTLE
PASS OPEN!
JOIN NOW ▶

Jaringan Narkoba Berkedok Warung Sembako Karawang Digulung Polisi

Sorajabar.com - Jaringan pengedar obat keras tertentu (OKT) yang beroperasi lintas wilayah di Karawang akhirnya berhasil digulung oleh jajaran Polres Karawang. Operasi senyap ini mengungkap praktik licik para pelaku yang menggunakan kedok warung sembako dan konter pulsa untuk melancarkan aksinya. Sebanyak 16.590 butir pil haram berhasil disita, menyita perhatian publik atas bahaya peredaran narkotika yang semakin meresahkan.

Modus Operandi Terbongkar Polisi Cerdik

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa keberhasilan besar ini merupakan hasil kerja keras tim dalam operasi yang digelar pada Kamis (14/5) lalu. Empat pelaku berhasil diringkus di berbagai lokasi strategis di Kecamatan Batujaya dan Karawang Timur, serta merambah hingga Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

"Dalam operasi besar yang kami lakukan Kamis kemarin ini, kami berhasil meringkus 4 pelaku yang beroperasi di Kecamatan Batujaya dan Karawang Timur, serta Muaragembong Kabupaten Bekasi dengan barang bukti mencapai 16.590 butir obat keras tertentu," ujar Wildan saat dikonfirmasi.

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong licin. Mereka memanfaatkan usaha rumahan sebagai tameng, yakni warung sembako dan konter pulsa, untuk mengelabui warga dan petugas. Aktivitas transaksi obat terlarang ini disamarkan agar tidak menimbulkan kecurigaan. Selain melayani pembeli di tempat, para pelaku juga menggunakan sistem COD (Cash On Delivery) untuk memperluas jangkauan peredaran.

Kronologi Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Perburuan jaringan ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial P (23) di wilayah Batujaya. Dari tangan pemuda ini, polisi mengamankan 3.070 butir obat keras. Namun, penangkapan P bukanlah akhir, melainkan awal dari pengembangan kasus yang lebih besar. Tim buser Polres Karawang tidak berhenti di situ dan langsung bergerak cepat.

Informasi dari P mengarahkan petugas ke wilayah Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Di sana, sang pemasok utama berinisial WAK (29) berhasil ditangkap dengan barang bukti yang jauh lebih besar, yaitu 4.570 butir pil. Penangkapan WAK menjadi kunci penting dalam membongkar seluruh jaringan.

Berdasarkan keterangan dari WAK, polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah kos di Karawang Timur. Operasi penggerebekan di lokasi ini membuahkan hasil signifikan. Dua pelaku lain, berinisial RA (24) dan MR (26), tak dapat berkutik saat petugas menemukan tumpukan obat keras sebanyak 8.950 butir dari tangan mereka. Keduanya diduga kuat merupakan bagian penting dalam peredaran OKT di wilayah Karawang Timur.

Ribuan Pil Haram Disita, Masyarakat Diminta Waspada

Total keseluruhan obat keras tertentu yang berhasil disita dalam operasi ini memang mencengangkan, mencapai 16.590 butir. Rinciannya, polisi berhasil mengamankan 9.630 butir Tramadol dan 6.960 butir Hexymer. Selain belasan ribu pil, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang mendukung aktivitas kejahatan mereka, seperti ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi dan plastik klip bening yang siap digunakan untuk membungkus paket obat siap edar.

"Total OKT yang kami sita mencapai 16.590 butir dari 4 pelaku di wilayah Karawang, dan Bekasi. Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran Narkoba," tegas Wildan.

Atas perbuatannya, keempat pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi Mapolres Karawang. Mereka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Polres Karawang juga kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami," pungkas Ipda Cep Wildan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum, khususnya dalam peredaran obat-obatan terlarang. Keamanan dan kesehatan masyarakat Jawa Barat adalah prioritas utama.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jaringan Narkoba Berkedok Warung Sembako Karawang Digulung Polisi
  • Jaringan Narkoba Berkedok Warung Sembako Karawang Digulung Polisi
  • Jaringan Narkoba Berkedok Warung Sembako Karawang Digulung Polisi
  • Jaringan Narkoba Berkedok Warung Sembako Karawang Digulung Polisi
  • Jaringan Narkoba Berkedok Warung Sembako Karawang Digulung Polisi
  • Jaringan Narkoba Berkedok Warung Sembako Karawang Digulung Polisi

Posting Komentar

x
Leaf Organic Serum
100% VEGAN

Pure
Nature
Glow

Revitalize your skin with organic essence.

SHOP NOW
X
LEARN DESIGN • MASTER CODE • BE CREATIVE • LEARN DESIGN • MASTER CODE •
Creative
LEVEL
UP!

Unlock your potential with premium online courses.

JOIN NOW
×
Movie
Ad Sponsored
Unlimited Movies & TV
Watch anywhere. Cancel anytime.
WATCH NOW