x
Game Controller
SEASON 5
BATTLE
PASS OPEN!
JOIN NOW ▶

Jabar Heboh! Laga Persib Pindah hingga Skandal Ayah Tiri dan Artis

Sorajabar.com - Jawa Barat tak pernah sepi dari beragam peristiwa yang menyita perhatian publik. Mulai dari drama di lapangan hijau, kasus Kriminalitas yang bikin geleng-geleng kepala, hingga urusan Hukum para figur publik. Hari ini, 6 Mei 2026, Sorajabar.com merangkum berbagai kabar terhangat yang wajib Anda ketahui.

Drama Big Match: Persija vs Persib Pindah Kandang ke Samarinda!

Kabar mengejutkan datang dari kancah sepak bola nasional! Laga paling dinanti antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung dalam lanjutan I.League dipastikan tidak akan digelar di Gelora Bung Karno, Jakarta. Pertandingan sengit ini mendadak dipindahkan ke Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur.

Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menegaskan bahwa pemindahan lokasi ini terkait dengan faktor keamanan. "Suporter tamu tetap dilarang. Sama seperti kejadian-kejadian atau pertandingan-pertandingan sebelumnya, suporter tamunya tetap dilarang," ujar Ferry. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari pihak kepolisian, mengingat Jakarta masih dianggap rawan untuk menggelar laga sarat rivalitas tersebut, terlebih dengan adanya peringatan May Day dan Hari Buruh yang baru saja berlalu.

Meskipun dipindah, pertandingan ini tetap dapat dihadiri penonton, namun jumlahnya akan disesuaikan dengan kapasitas stadion di Samarinda. Pemilihan Kalimantan Timur sendiri bukan tanpa alasan. Ferry menjelaskan bahwa beberapa stadion di Jawa sudah terisi jadwal pertandingan klub lain, sementara di Kaltim tidak ada jadwal yang berbenturan. Semoga drama ini tidak mengurangi panasnya rivalitas di lapangan!

Maling Nekat Gondol Sekarung Paket di Gang Sempit Bandung

Kisah nahas menimpa Dicky Erlangga (31), seorang kurir GoTo Logistik (GTL) di Bandung. Puluhan paket yang seharusnya diantar ke pelanggan raib digondol pencuri saat ia sedang melakukan pengiriman di sebuah gang di Jalan Caringin Lumbung 2, Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Senin (4/5) sekitar pukul 18.26 WIB.

Kejadian ini terekam jelas oleh kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman, tampak seorang pengendara motor melintas dan dengan cepat menggasak karung berisi paket yang tergeletak di atas motor Dicky yang sedang terparkir di tengah hujan. Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, membenarkan insiden tersebut. "Korban kembali ke motornya, karung goni yang berisi paket, yang disimpan di depan deck motor sudah tidak ada," jelas Kurniawan.

Total 24 paket dengan kerugian mencapai Rp 1.365.243,- ludes dalam sekejap. Insiden ini menjadi peringatan bagi para kurir dan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan barang berharga di tempat umum.

Syahwat Jahat Ayah Tiri di Ciamis: Anak Kandung Dijadikan Korban

Kabar pilu datang dari Kabupaten Ciamis, di mana seorang pria berinisial Y (43) dari Kecamatan Pamarican harus berurusan dengan polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang baru berusia 16 tahun. Aksi bejat ini dilakukan berkali-kali dengan modus memberikan uang jajan kepada korban.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada sang kakak, yang kemudian meneruskan informasi ini kepada ibu korban. Tak butuh waktu lama, laporan pun dilayangkan ke pihak berwajib. Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan penangkapan pelaku. "Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis telah berhasil mengamankan pelaku berinisial Y," ujarnya.

Pelaku melancarkan aksinya saat kondisi rumah sepi, memanfaatkan ketidakhadiran ibu kandung korban atau saat korban libur sekolah. Perbuatan terkutuk ini telah berlangsung sejak Februari 2026 dan dilakukan kurang lebih sebanyak lima kali. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan di Rumah Aman Kabupaten Ciamis, sementara pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP dan 418 KUHP Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak dan kewaspadaan terhadap predator di sekitar.

Ironi! Adik Pelaku Penyiraman Air Keras di Tasikmalaya Ikut Jadi Korban

Kasus serangan air keras di Tasikmalaya yang melukai 9 pegawai konfeksi di Desa Gunajaya, Manonjaya, menyisakan fakta yang memilukan. Salah satu korban, Fadila Fathir, ternyata adalah adik kandung dari pelaku, D! Fadila yang juga bekerja di konfeksi tersebut, sudah lebih dulu mendapat kabar dari istri pelaku mengenai rencana kakaknya membawa air keras.

Saat kejadian, Fadila mencoba sekuat tenaga untuk mencegah aksi brutal sang kakak, namun nahas, ia justru ikut terkena cipratan air keras. Ia menderita luka melepuh dan sempat dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, meskipun kini sudah diperbolehkan pulang. "Iya ada adiknya pelaku juga yang jadi korban. Si adiknya ini pegawai di konfeksi itu. Sempat ada upaya mencegah tapi gagal," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra.

Pelaku D yang mengenakan helm dan jas hujan sebagai alat pelindung diri, menyiramkan dua botol cairan kimia berbahaya secara membabi buta. Jerit kesakitan pun pecah, hingga ruangan pabrik pekat oleh asap efek reaksi kimia. D kini telah ditahan dan dijerat Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat berencana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kisah ini menjadi gambaran tragis betapa gelapnya amarah bisa membutakan seseorang.

Kandas Sudah! Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung

Babak baru perseteruan hukum antara Teddy Pardiyana dan keluarga komedian Sule akhirnya menemui titik terang. Pengadilan Agama (PA) Bandung telah menolak permohonan Teddy yang menginginkan anaknya, Bintang, ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhumah Lina Jubaedah.

Teddy mengajukan permohonan penetapan ahli waris pada 1 Desember 2025, dengan daftar 7 orang yang dianggapnya berhak, termasuk dirinya, empat anak Sule-Lina, ibu almarhumah Lina, dan putrinya, Bintang. Namun, setelah 128 hari persidangan, Majelis Hakim PA Bandung memutuskan untuk menolak permohonan tersebut dan mengabulkan eksepsi dari pihak termohon, yaitu keluarga Sule.

"Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard)," demikian bunyi putusan yang diketuk secara e-court pada Selasa (5/5). Keputusan ini secara resmi mengakhiri upaya Teddy untuk mendapatkan status ahli waris bagi Bintang melalui jalur hukum, setelah sebelumnya perseteruan terkait harta gono-gini juga sempat mencuat. Akhir dari saga panjang ini tentu membawa kelegaan bagi pihak keluarga Sule.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jabar Heboh! Laga Persib Pindah hingga Skandal Ayah Tiri dan Artis
  • Jabar Heboh! Laga Persib Pindah hingga Skandal Ayah Tiri dan Artis
  • Jabar Heboh! Laga Persib Pindah hingga Skandal Ayah Tiri dan Artis
  • Jabar Heboh! Laga Persib Pindah hingga Skandal Ayah Tiri dan Artis
  • Jabar Heboh! Laga Persib Pindah hingga Skandal Ayah Tiri dan Artis
  • Jabar Heboh! Laga Persib Pindah hingga Skandal Ayah Tiri dan Artis

Posting Komentar

x
Leaf Organic Serum
100% VEGAN

Pure
Nature
Glow

Revitalize your skin with organic essence.

SHOP NOW
X
LEARN DESIGN • MASTER CODE • BE CREATIVE • LEARN DESIGN • MASTER CODE •
Creative
LEVEL
UP!

Unlock your potential with premium online courses.

JOIN NOW
×
Movie
Ad Sponsored
Unlimited Movies & TV
Watch anywhere. Cancel anytime.
WATCH NOW