Dendam Lama Berujung Pengeroyokan Brutal di Kabupaten Bandung
Sorajabar.com - Sebuah insiden pengeroyokan brutal menggemparkan warga Arjasari, Kabupaten Bandung. Seorang pria berinisial YS menjadi korban amukan tiga pelaku yang dipicu dendam lama. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, ketiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, mengungkap tabir di balik motif yang mengejutkan.
Kronologi Pengeroyokan di Pinggirsari
Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di Kampung Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Malam itu, YS tengah bersantai mengobrol dengan teman-temannya di kediamannya. Tak disangka, ketenangan mereka terusik ketika tiga pria tak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam rumah.
Tanpa banyak bicara, ketiga pelaku langsung melancarkan aksi brutalnya. Mereka secara bersama-sama memukuli YS tanpa ampun. Akibat pengeroyokan tersebut, korban menderita luka lebam di bagian wajah serta bibirnya. Situasi mencekam itu segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Respon Cepat Polisi dan Penyelidikan Intensif
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi, menjelaskan kepada awak media bahwa setelah menerima laporan, timnya segera bergerak cepat. Petugas kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lapangan. Ini adalah langkah krusial untuk mendapatkan gambaran awal mengenai kejadian.
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk kemudian melakukan serangkaian upaya untuk melacak keberadaan para pelaku. Mereka menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang berpotensi merekam jejak para pelaku. Selain itu, beberapa kali Check Pos juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para buronan.
Pelarian Singkat Para Pelaku dan Penangkapan
Meski sempat berusaha mengelabui petugas dengan berpindah-pindah tempat, pelarian ketiga pelaku akhirnya berakhir. Kompol Asep Dedi mengungkapkan bahwa para pelaku sempat bersembunyi di daerah Kertasari, lalu berpindah ke Desa Pinggirsari dan juga Desa Rancakole, semuanya masih di area Kabupaten Bandung.
Namun, kejelian dan ketekunan petugas membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, ketiga pelaku berhasil diringkus di rumah teman mereka di Kampung Cidodol, Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari. Mereka tidak dapat berkutik saat diamankan oleh aparat kepolisian.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi berinisial A alias Vionk (33), DH alias Smidt (31), dan CW alias Uden (28). Bersama mereka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut, antara lain:
- Lima buah cincin batu akik yang diduga digunakan pelaku saat memukuli korban.
- Satu kaos hitam yang berlumuran darah, milik korban, yang dikenakan saat kejadian.
Barang bukti ini menjadi elemen penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat dakwaan terhadap para pelaku.
Motif Mengejutkan: Dendam 4 Tahun Silam
Dalam pemeriksaan awal, terungkap motif di balik aksi pengeroyokan brutal ini. Kompol Asep Dedi menjelaskan bahwa para pelaku nekat mengeroyong YS karena merasa sakit hati. Rasa sakit hati itu ternyata berakar dari kejadian empat tahun lalu, di mana adik salah satu pelaku diduga dicabuli oleh korban YS. Namun, Asep menambahkan detail penting, bahwa pada saat kejadian empat tahun lalu, kasus tersebut didasari oleh "suka sama suka". Menariknya, adik dari pelaku tersebut saat ini sudah menikah dengan orang lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik lama yang tidak terselesaikan dapat memicu tindakan nekat di kemudian hari. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pameungpeuk guna mengungkap seluruh fakta dan alur kasus secara terang benderang.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar