Cianjur Masih Jauh dari Ramah Disabilitas Ini Faktanya

Sorajabar.com - Kabupaten Cianjur, yang dikenal sebagai Kota Santri, ternyata masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi penyandang Disabilitas. Meskipun telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang kuat, Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI baru-baru ini menyatakan bahwa fasilitas dan jaminan hak kaum difabel di Cianjur masih jauh dari memadai. Penilaian ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah dan seluruh masyarakat untuk berbenah.

Mengapa Cianjur Belum Ramah Disabilitas? Evaluasi KND RI

Dr. Rachmita Harapap, salah satu Komisioner KND RI, menegaskan bahwa secara keseluruhan, Cianjur belum dapat menyandang status ramah disabilitas. Meskipun ada upaya nyata dalam menyiapkan sarana, fasilitas yang tersedia belum cukup. Perda nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas memang sudah ada, namun implementasinya masih memerlukan dorongan kuat.

  • Infrastruktur Fisik yang Belum Memadai: Rachmita menyoroti beberapa aspek krusial. Trotoar yang ada dinilai belum memadai, terutama terkait lebar ideal 1,8 meter agar nyaman dilalui dua arah, serta minimnya guiding block untuk membantu tunanetra. Kondisi ini membuat mobilitas penyandang disabilitas menjadi terhambat dan rawan kecelakaan.
  • Aksesibilitas Gedung Bertingkat: Gedung-gedung bertingkat di Cianjur masih banyak yang belum dilengkapi lift khusus disabilitas. Hal ini tentu menjadi kendala besar bagi mereka yang menggunakan kursi roda atau memiliki mobilitas terbatas, terutama saat harus mengakses lantai atas untuk berbagai kegiatan formal maupun informal.
  • Fasilitas Penunjang Lainnya: Ketersediaan toilet khusus difabel dan pencahayaan ruangan yang menunjang juga masih menjadi catatan penting. Ini adalah elemen dasar yang sering terabaikan namun sangat vital bagi kenyamanan, keamanan, dan martabat penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

Tantangan dalam Pemenuhan Hak Ekonomi dan Pendidikan

Selain masalah infrastruktur, KND juga menyoroti aspek hak ekonomi dan pendidikan bagi penyandang disabilitas di Cianjur. Serapan tenaga kerja untuk kaum difabel belum maksimal, padahal Undang-undang nomor 8 tahun 2016 secara jelas mengamanatkan kuota minimal 2 persen untuk penyandang disabilitas di sektor kerja. Ironisnya, jika ada kesempatan, seringkali hanya ditujukan untuk usia muda, menyebabkan banyak penyandang disabilitas lain yang masih menganggur dan kesulitan mandiri secara ekonomi.

Dunia pendidikan juga tak luput dari evaluasi. KND menemukan bahwa pendidikan inklusif di Cianjur belum sepenuhnya berjalan. Contoh konkretnya adalah minimnya fasilitas juru bahasa isyarat di perguruan tinggi bagi mahasiswa tunarungu. Hal ini tentu menghambat akses mereka terhadap pendidikan yang setara dan berkualitas, menciptakan kesenjangan yang serius dalam kesempatan belajar dan pengembangan diri.

Respon Pemerintah Kabupaten Cianjur: Antara Upaya dan Realitas

Menanggapi penilaian ini, Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, menyatakan bahwa ramah atau tidaknya suatu daerah terhadap penyandang disabilitas bersifat relatif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, melalui Dinas Sosial, telah berupaya mengakomodir dan memfasilitasi kebutuhan kaum difabel. Berbagai program dan inisiatif telah digulirkan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk bantuan sosial dan pelatihan keterampilan.

Namun, Ramzi juga mengakui bahwa tingkat kepuasan bukanlah pemerintah yang menilai, melainkan masyarakat sendiri. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa meskipun upaya telah dilakukan, persepsi dan pengalaman penyandang disabilitaslah yang menjadi tolok ukur utama keberhasilan Cianjur menjadi daerah yang benar-benar inklusif dan berpihak kepada mereka.

Harapan untuk Cianjur yang Lebih Inklusif dan Berkeadilan

Penilaian dari KND RI ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Cianjur untuk merefleksi dan bergerak lebih cepat. Perda yang sudah ada harus diimplementasikan secara komprehensif, bukan hanya sekadar regulasi di atas kertas. Perbaikan infrastruktur, peningkatan akses kerja yang setara, dan fasilitas pendidikan yang inklusif harus menjadi prioritas utama yang berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, swasta, dan organisasi disabilitas sangat penting untuk menciptakan Cianjur yang benar-benar ramah dan memberikan ruang yang setara bagi semua warganya, tanpa terkecuali. Dengan komitmen kuat dan aksi nyata yang berkesinambungan, diharapkan Cianjur bisa segera menjadi contoh daerah yang benar-benar inklusif dan berkeadilan di Jawa Barat, memberikan harapan baru bagi penyandang disabilitas.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Cianjur Masih Jauh dari Ramah Disabilitas Ini Faktanya
  • Cianjur Masih Jauh dari Ramah Disabilitas Ini Faktanya
  • Cianjur Masih Jauh dari Ramah Disabilitas Ini Faktanya
  • Cianjur Masih Jauh dari Ramah Disabilitas Ini Faktanya
  • Cianjur Masih Jauh dari Ramah Disabilitas Ini Faktanya
  • Cianjur Masih Jauh dari Ramah Disabilitas Ini Faktanya

Posting Komentar