Aksi Licik Nakes Gadungan Majalengka: Emas Nenek Raib!

Sorajabar.com - Dunia maya dan Berita seringkali diwarnai kisah penipuan yang membuat kita geleng-geleng kepala. Namun, modus operandi yang satu ini patut menjadi perhatian serius, terutama bagi para lansia. Di Kabupaten Majalengka, sebuah komplotan yang berpura-pura menjadi tenaga kesehatan (nakes) berhasil menggasak perhiasan berharga milik seorang nenek berusia 82 tahun. Kasus ini bukan hanya tentang pencurian, tetapi juga tentang kepercayaan yang disalahgunakan dan kerentanan kaum lanjut usia terhadap kejahatan.

Kronologi Penipuan yang Menggemparkan Majalengka

Kejadian tragis ini bermula pada Sabtu sore, 25 April 2026. Sekitar pukul 16.00 WIB, dua perempuan asing mendatangi kediaman seorang nenek berusia 82 tahun yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di BTN Munjul Indah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka. Dengan wajah ramah dan meyakinkan, keduanya memperkenalkan diri sebagai petugas kesehatan dari Puskesmas Munjul, menawarkan pemeriksaan medis gratis di rumah.

Tanpa sedikit pun rasa curiga, sang nenek mempersilakan kedua tamu tak diundang tersebut masuk. Pemeriksaan kesehatan palsu pun dimulai. Saat satu pelaku berpura-pura sibuk memeriksa, pelaku lainnya dengan lihai mencari celah. Setelah beberapa saat, salah satu perempuan beralasan harus memanggil 'dokter' untuk pemeriksaan lanjutan, lalu keluar rumah.

Tak lama kemudian, seorang pria datang dan mengaku sebagai dokter. Pria ini melanjutkan sandiwara pemeriksaan, berinteraksi dengan korban. Di tengah-tengah 'pemeriksaan' yang seolah-olah serius ini, pelaku dengan tenang meminta korban untuk melepas gelang emas yang melingkar di tangan kanannya. Dalam keadaan lengah dan penuh keyakinan bahwa ia sedang ditolong, korban pun menuruti permintaan tersebut.

Setelah semua 'petugas kesehatan' palsu itu pergi, barulah sang nenek menyadari bahwa gelang emasnya telah raib. Kesadaran pahit itu datang terlambat, meninggalkan rasa kecewa dan kerugian yang mendalam.

Identitas Pelaku dan Penangkapan Cepat Polres Majalengka

Mendapat laporan pencurian dengan pemberatan ini, jajaran Polres Majalengka langsung bergerak cepat. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa penyelidikan intensif segera dilakukan. Kurang lebih dua pekan setelah kejadian, upaya keras aparat membuahkan hasil. Pada tanggal 9 Mei 2026, lima orang pelaku berhasil diciduk.

  • EF dan IE: Pasangan suami istri asal Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga menjadi otak di balik aksi ini.
  • HTP: Adik dari EF, berasal dari Jakarta Barat, turut serta dalam komplotan.
  • FS dan LY: Keduanya warga Bekasi Utara, melengkapi tim penipu ini.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat kasus, antara lain:

  • Pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.
  • Alat tensi darah palsu.
  • Alat terapi listrik abal-abal.
  • Alat scan kesehatan tangan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Obat-obatan herbal yang digunakan untuk mengelabui korban.
  • Satu unit mobil yang dipakai para pelaku untuk mobilitas kejahatan mereka.

AKBP Rita Suwadi juga mengungkapkan bahwa komplotan ini diduga tidak hanya beraksi sekali. Mereka dicurigai pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Februari 2026. Ini menunjukkan pola kejahatan terorganisir yang menargetkan kerentanan masyarakat, khususnya para lansia.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal hingga tujuh tahun penjara. Saat ini, proses pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung di Satreskrim Polres Majalengka.

Waspada Modus Penipuan Berkedok Nakes: Lindungi Keluarga Anda!

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi kita semua, terutama untuk lebih waspada terhadap orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas kesehatan atau instansi resmi lainnya. Berikut beberapa tips untuk melindungi diri dan keluarga dari penipuan serupa:

  • Verifikasi Identitas: Selalu minta ID resmi dan lakukan verifikasi ke instansi terkait (Puskesmas, Rumah Sakit) jika ada petugas yang datang tanpa janji.
  • Jangan Sendirian: Usahakan tidak menerima tamu tak dikenal saat sendirian di rumah, terutama bagi lansia. Minta anggota keluarga atau tetangga menemani.
  • Tolak Tawaran Mencurigakan: Waspada terhadap tawaran pemeriksaan atau pengobatan gratis yang tidak jelas sumbernya atau terlalu mendesak.
  • Edukasi Lansia: Berikan edukasi kepada anggota keluarga yang lanjut usia mengenai modus-modus penipuan yang sering terjadi.
  • Laporkan Jika Curiga: Jika menemukan gelagat mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau RT/RW setempat.

Penting bagi kita untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi jika mereka mulai meminta hal-hal pribadi atau berharga. Keamanan keluarga dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.

Ikuti terus berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Aksi Licik Nakes Gadungan Majalengka: Emas Nenek Raib!
  • Aksi Licik Nakes Gadungan Majalengka: Emas Nenek Raib!
  • Aksi Licik Nakes Gadungan Majalengka: Emas Nenek Raib!
  • Aksi Licik Nakes Gadungan Majalengka: Emas Nenek Raib!
  • Aksi Licik Nakes Gadungan Majalengka: Emas Nenek Raib!
  • Aksi Licik Nakes Gadungan Majalengka: Emas Nenek Raib!

Posting Komentar