Terbaru! Polda Jabar Bongkar Dalang di Balik Video Lisa Mariana
Sorajabar.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat kembali memberikan pembaruan signifikan terkait kasus video bermuatan pornografi yang melibatkan nama Lisa Mariana. Dalam perkembangan terbaru yang menghebohkan publik, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama: Lisa Mariana (LM) sendiri dan mantan manajernya, MT, yang diduga kuat sebagai penyebar video tersebut.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif masih terus berlangsung. Salah satu fokus utama saat ini adalah mendalami lebih jauh keterlibatan seorang pria berinisinisal AVR yang juga muncul dalam video tersebut. Informasi awal menyebutkan bahwa baik Lisa maupun MT sama-sama mengenal sosok AVR, membuka kemungkinan adanya jaringan atau motif yang lebih kompleks di balik kejadian ini.
Terkuak: Kronologi Mengejutkan di Balik Video Viral
Peristiwa yang menjadi inti dari kasus ini, yakni pembuatan video bermuatan kesusilaan, dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2020. Lokasinya berada di sebuah kos-kosan semi hotel yang terletak di wilayah Jakarta. Cerita bermula dari ajakan MT, yang saat itu menjabat sebagai manajer Lisa Mariana, untuk "bersenang-senang". Ajakan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan disertai dengan penyediaan minuman beralkohol dan narkoba oleh MT, yang kemudian dikonsumsi bersama.
Menurut keterangan polisi, Lisa Mariana berada dalam kondisi yang tidak sadar sepenuhnya akibat pengaruh zat-zat tersebut. Meski sempat disebut menolak, peristiwa perekaman video tersebut tetap terjadi. Lisa bahkan mengaku tidak memiliki ingatan yang jelas mengenai detail kejadian, termasuk momen perekaman video yang kini menjadi barang bukti penting.
Peran Dominan Mantan Manajer dan Penguasaan Digital
Penyelidikan mendalam Polda Jabar menunjukkan bahwa Lisa Mariana tidak pernah diperlihatkan hasil video tersebut setelah direkam. Namun, ia mengetahui bahwa perekaman dilakukan menggunakan ponsel iPhone 11 berwarna merah, yang saat itu berada dalam penguasaan MT. Lisa juga menyatakan bahwa video tersebut sepenuhnya dikuasai oleh MT dan diduga kuat dibuat untuk kepentingan pihak lain, yang disebut sebagai 'klien'.
Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan, lokasi kejadian, yakni kamar hotel, juga dipesan atas permintaan MT. Lisa mengaku tidak mengetahui nomor kamar tersebut dan menegaskan bahwa pemesanan kamar atas namanya bukanlah ia yang melakukannya, mengingat tanda tangan dan nomor telepon yang tercantum bukan miliknya. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa MT memiliki kontrol penuh atas situasi dan logistik kejadian.
Lebih lanjut, mengenai penggunaan akun email yang terhubung dengan insiden ini, lisamariana****@gmail.com, Lisa mengakui pernah menggunakannya antara tahun 2018 hingga 2019 melalui perangkat iPhone XS. Namun, sejak tahun 2020, setelah ia berada di bawah manajemen MT, penguasaan email tersebut disebut telah beralih sepenuhnya kepada MT. Ini menjadi poin krusial yang menjelaskan mengapa Lisa tidak mengetahui atau menyetujui aktivitas terkait file video.
Dalam proses pergantian ponselnya pada tahun 2020, Lisa Mariana diketahui beberapa kali menukar perangkatnya, dari iPhone XS ke iPhone 12 Pro Max, lalu ke iPhone 13 Pro Max. Dari transaksi tukar tambah inilah, sebuah iPhone 11 warna merah dibeli dan kemudian digunakan oleh MT untuk mengelola pekerjaan Lisa Mariana. Lisa sendiri tidak mengetahui keberadaan ponsel lama setelah pergantian di sebuah mal di Jakarta Selatan.
Mengenai aktivitas file video yang terhubung dengan email tersebut, termasuk pemberian akses editor kepada email lain dan perubahan pengaturan akses menjadi "Anyone with the link", Lisa menyatakan sama sekali tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan. Ia menegaskan bahwa akun email tersebut berada dalam kendali MT saat peristiwa terjadi. Bahkan, Lisa tidak menyadari bahwa email tersebut masih tersimpan di perangkat iPhone 13 Pro Max yang digunakannya saat ini, kemungkinan akibat proses pemindahan data.
Masa Depan Kasus: Pertanggungjawaban Hukum di Bawah Pengaruh
Dalam keterangannya kepada penyidik, Lisa Mariana menyatakan tidak merasa bersalah. Hal ini didasari oleh klaimnya bahwa ia tidak mengetahui adanya pembuatan, penguasaan, maupun penyebaran video tersebut, serta tidak memiliki peran aktif dalam pengelolaan akun maupun distribusi file digital yang dimaksud.
Berdasarkan seluruh keterangan dan fakta yang telah dihimpun, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyimpulkan bahwa peristiwa pembuatan video bermuatan kesusilaan ini memang benar terjadi. Namun, ada dugaan kuat keterlibatan dominan dari MT. Perannya sangat menonjol, terutama dalam menginisiasi, memfasilitasi, serta menguasai perangkat, akun, dan distribusi file digital.
Sementara itu, peran Lisa Mariana dianggap terjadi dalam kondisi yang tidak sadar akibat pengaruh alkohol dan narkoba. Ia juga tidak memiliki kendali terhadap sarana digital yang digunakan. Aspek ini menjadi pertimbangan penting bagi pihak kepolisian dalam menilai unsur kesengajaan dan pertanggungjawaban hukum yang dapat dibebankan kepadanya.
Polda Jabar menegaskan bahwa fakta-fakta yang diperoleh dari pemeriksaan ini akan menjadi landasan kuat untuk pendalaman lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk menentukan peran serta pertanggungjawaban masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus ini menjadi contoh kompleksitas hukum yang melibatkan teknologi digital, pengaruh zat terlarang, dan dinamika hubungan profesional.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar