Pembongkaran Teras Cihampelas Menanti Lampu Hijau dari KPK
Sorajabar.com - Kabar mengenai masa depan Teras Cihampelas di Kota Bandung kembali menghangat. Ikon pedestrian melayang yang pernah menjadi kebanggaan ini kini berada di ujung tanduk. Rencana pembongkaran Teras Cihampelas terus dimatangkan oleh Pemerintah Kota Bandung, namun langkah eksekusi masih terganjal satu hal krusial: menunggu lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengapa Teras Cihampelas Terancam Dibongkar?
Sejak akhir tahun lalu, sinyal pembongkaran Teras Cihampelas sudah terang benderang. Bukan tanpa alasan, bangunan yang digadang-gadang sebagai inovasi perkotaan ini ternyata menghadapi masalah serius terkait legalitas dan kelayakan. Investigasi mendalam menemukan bahwa Teras Cihampelas tidak mengantongi perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) hingga sertifikat laik fungsi (SLF). Tanpa dokumen-dokumen vital ini, sebuah bangunan dianggap tidak sah secara hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Wali Kota Bandung, M Farhan, secara terbuka telah menyatakan bahwa Teras Cihampelas tidak lagi layak dan bahkan membahayakan. Pernyataan ini menjadi titik balik penting yang menguatkan opsi pembongkaran, dari sekadar wacana terbatas di meja kebijakan menjadi agenda yang serius dipertimbangkan. Kondisi fisik bangunan yang terus menurun seiring waktu juga menjadi salah satu pertimbangan utama, demi menghindari risiko insiden yang tidak diinginkan di masa mendatang.
KPK dan Urgensi Izin Pembongkaran
Meskipun urgensi pembongkaran sudah jelas, prosesnya tidak semudah membalik telapak tangan. Wali Kota Farhan menjelaskan bahwa ada prosedur hukum yang harus dilalui, terutama terkait perizinan dari lembaga berwenang. "Dalam minggu-minggu ini saya akan melakukan peninjauan khusus terhadap seluruh rancangan kebijakan, program, serta kegiatan Infrastruktur. Sebetulnya kita hanya perlu mendapatkan izin pembongkaran," ungkap Farhan pada Kamis (9/4/2026), meskipun tahun tersebut tampak futuristik, esensi pesannya tetap relevan untuk membahas perkembangan terkini.
Farhan secara spesifik menyebutkan bahwa izin pembongkaran ini harus datang dari KPK dan juga lembaga-lembaga lainnya. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus Teras Cihampelas yang mungkin memiliki kaitan dengan aspek hukum atau potensi kerugian negara di masa lalu. "Izin ini harus datang dari KPK dan juga lembaga-lembaga lainnya. Karena bagaimanapun, saya harus memastikan tidak melanggar ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara," tegasnya, menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang diambil.
Dukungan Pemprov Jabar dan Langkah Selanjutnya
Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihak Pemprov telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung beban anggaran pembongkaran Teras Cihampelas. Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa keputusan pembongkaran bukan merupakan langkah sepihak, melainkan hasil komunikasi dan koordinasi intensif antar-pemerintahan. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah Teras Cihampelas demi kepentingan dan keselamatan warga Bandung.
Wali Kota Farhan saat ini sedang fokus mengupayakan dokumen perizinan yang diperlukan untuk proses pembongkaran. Setelah izin tersebut keluar, ia berencana untuk menghadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna meminta dukungan penuh dalam pelaksanaan pembongkaran. "Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran. Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan," pungkas Farhan. Ini berarti, sementara menunggu izin, Pemkot tetap mengalokasikan dana untuk pemeliharaan guna menjaga keamanan semaksimal mungkin hingga keputusan final diambil.
Masa Depan Teras Cihampelas: Antara Harapan dan Realita
Teras Cihampelas, yang dulunya sempat menjadi primadona dan destinasi unik, kini menghadapi realita pahit. Keputusan pembongkaran memang berat, namun demi menjamin keselamatan dan kepastian hukum, langkah ini dianggap perlu. Warga Bandung tentu berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan transparan, serta area bekas Teras Cihampelas nantinya dapat dimanfaatkan kembali dengan perencanaan yang lebih matang dan sesuai regulasi.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar