Mengejutkan Anak Bunuh Mutilasi Ayah di Bulukumba
Sorajabar.com - Sebuah kisah tragis dan mengerikan mengguncang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. SS (35), seorang pria tega melakukan tindakan keji membunuh dan memutilasi ayah kandungnya sendiri, Idris (61). Yang lebih mengejutkan, aksi sadis ini ternyata dibantu oleh ML (72), seorang lansia yang juga tetangga korban. Insiden ini sontak menjadi perbincangan hangat, menyoroti sisi gelap kemanusiaan dan retaknya ikatan keluarga.
Tragedi Subuh di Gubuk Penampungan Rumput Laut
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, dini hari, di sebuah gubuk penampungan rumput laut milik korban yang terletak di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang. Suasana damai subuh hari di Bulukumba berubah menjadi saksi bisu kejahatan yang tak terbayangkan. Korban, Idris (61), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kecaman dari masyarakat. Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, dalam konferensi persnya pada Rabu, 1 April, menjelaskan bahwa ada dua pelaku dalam kasus ini: SS, anak kandung korban, dan ML, tetangga dekat yang usianya jauh lebih tua.
Kronologi dan Penemuan Mayat
Kasus ini mulai terungkap setelah korban Idris dilaporkan tidak pulang ke rumah selama tiga hari. Anak korban yang lain akhirnya menemukan jasad ayahnya pada Senin, 30 Maret pagi, di gubuk tersebut. Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak berwajib. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah melakukan olah TKP awal, jasad korban dievakuasi ke rumah sakit untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian dan detail kekejian yang dialaminya. Proses investigasi berlanjut dengan pemeriksaan empat orang saksi, termasuk MF, BC, serta kedua pelaku, SS dan ML, pada Selasa, 31 Maret. Dari pemeriksaan intensif tersebut, tim penyidik berhasil mengungkap tabir kejahatan dan menetapkan SS serta ML sebagai tersangka pada hari yang sama.
Motif Tersembunyi di Balik Kekejaman
AKBP Restu Wijayanto lebih lanjut menjelaskan bahwa motif di balik Pembunuhan keji ini adalah dendam. Keduanya, SS dan ML, ternyata telah merencanakan aksi pembunuhan ini sejak Sabtu, 28 Maret, sekitar pukul 23.00 Wita, di rumah SS. Kemudian, di dini hari Minggu, mereka mendatangi gubuk korban saat Idris tengah tertidur pulas. Tanpa belas kasihan, ML bertindak brutal dengan menggorok leher korban menggunakan parang. Tak berhenti sampai di situ, ML juga memutilasi bagian perut korban. Potongan tubuh korban yang mengerikan kemudian dimasukkan ke dalam jeriken dan diletakkan di dekat jasad, sebuah tindakan yang menunjukkan tingkat kekejaman luar biasa.
Pengakuan dari kedua pelaku membuka fakta yang lebih miris. ML, lansia berusia 72 tahun, diketahui memiliki riwayat perselisihan dengan korban Idris. Namun, motif SS, sang anak kandung, jauh lebih menusuk hati. SS mengaku sakit hati karena selama ini tidak diakui sebagai anak kandung oleh ayahnya sendiri. Rasa dendam yang terpendam akibat penolakan dan pengabaian ini akhirnya memuncak dalam tindakan sadis yang merenggut nyawa sang ayah. Keterlibatan seorang lansia dalam kejahatan brutal ini juga menimbulkan banyak pertanyaan tentang dinamika sosial dan psikologis di antara mereka.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Saat ini, kedua pelaku, SS dan ML, telah diamankan di Polres Bulukumba dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, yaitu pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana dendam dan konflik keluarga dapat berujung pada tragedi paling ekstrem.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar