Iran Gantung Ribuan Orang di 2025 Angka Mengejutkan Dunia
Sorajabar.com - Kabar mengejutkan datang dari Iran. Sebuah laporan gabungan dari kelompok Hak Asasi Manusia, Iran Human Rights (IHR) dan Together Against the Death Penalty (ECPM), mengungkapkan bahwa Republik Islam Iran telah mengeksekusi mati sedikitnya 1.639 orang sepanjang tahun 2025. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sebuah rekor kelam yang menjadi sorotan dunia, menandai jumlah tertinggi dalam tiga dekade terakhir atau sejak tahun 1989.
Angka yang Menggemparkan Dunia
Laporan tahunan yang dirilis pada Senin (13/4/2026) oleh kedua organisasi tersebut membeberkan fakta mengerikan ini, yang dikutip oleh AFP. Jumlah eksekusi mati pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 68 persen dibandingkan dengan 975 kasus yang tercatat pada tahun 2024. Artinya, dalam satu tahun, hampir dua kali lipat lebih banyak nyawa yang direnggut oleh Hukuman Mati di Iran.
Tidak hanya pria, laporan tersebut juga mencatat bahwa dari total 1.639 orang yang dieksekusi, 48 di antaranya adalah perempuan yang dihukum gantung. Angka ini mencerminkan tingginya risiko yang dihadapi oleh berbagai lapisan masyarakat di Iran.
IHR dan ECPM juga memberikan peringatan keras. Mereka melihat adanya potensi peningkatan penggunaan hukuman mati oleh Teheran sebagai alat penindasan, terutama setelah maraknya unjuk rasa antipemerintah yang pecah pada Januari lalu, serta ketegangan yang masih membara dalam konflik melawan Amerika Serikat dan Israel. Jika Iran berhasil bertahan dari krisis yang sedang berlangsung, risiko penggunaan eksekusi untuk represi politik akan semakin besar.
Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam, dengan tegas menyatakan, "Dengan menciptakan rasa takut melalui rata-rata empat hingga lima eksekusi mati per hari pada tahun 2025, pemerintah mencoba untuk mencegah aksi protes baru dan memperpanjang kekuasaan mereka yang runtuh." Pernyataan ini menggarisbawahi dugaan kuat bahwa hukuman mati telah bertransformasi menjadi instrumen politik.
Hukuman Mati sebagai Senjata Represi Politik
IHR menegaskan bahwa angka 1.639 merupakan "minimum absolut". Organisasi ini menerapkan proses verifikasi ketat dengan membutuhkan konfirmasi dari dua sumber untuk setiap kasus, mengingat sebagian besar eksekusi tidak dilaporkan oleh media resmi Iran. Data ini menunjukkan bahwa realitas di lapangan mungkin jauh lebih suram.
Secara rata-rata, angka tersebut setara dengan lebih dari empat eksekusi mati setiap hari sepanjang tahun 2025. Sebuah angka yang mencengangkan dan menggambarkan betapa seringnya hukuman mati diterapkan di negara tersebut. Laporan ini juga menandakan bahwa ini adalah jumlah tertinggi sejak IHR mulai mendokumentasikan kasus pada tahun 2008, sekaligus menjadi yang tertinggi sejak akhir 1980-an, periode awal setelah revolusi Islam Iran.
Para aktivis HAM khawatir bahwa ratusan demonstran yang ditahan pasca-aksi protes Januari masih berada dalam bayang-bayang ancaman hukuman mati. Mereka didakwa dengan berbagai kejahatan berat terkait aksi antipemerintah, yang sebelumnya ditindak keras oleh aparat hingga menewaskan ribuan orang dan menyebabkan puluhan ribu penangkapan.
Raphael Chenuil-Hazan, direktur eksekutif ECPM, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan, "Hukuman mati di Iran digunakan sebagai alat politik penindasan dan represi, dengan minoritas etnis dan kelompok marginal lainnya secara tidak proporsional terwakili di antara mereka yang dieksekusi mati." Ini menunjukkan bahwa ada pola diskriminasi dalam penerapan hukuman mati, yang seringkali menargetkan kelompok rentan atau penentang rezim.
Siapa Saja yang Terancam?
Di tengah pusaran konflik yang masih berlangsung, Iran juga telah mengeksekusi tujuh orang yang terkait langsung dengan unjuk rasa Januari. Enam di antaranya dihukum mati karena diduga menjadi anggota kelompok oposisi terlarang, Mujahidin Rakyat Iran (MEK). Kasus lainnya melibatkan seorang warga Iran-Swedia yang didakwa dengan tuduhan memata-matai Israel. Kasus-kasus ini menyoroti bagaimana tuduhan politik seringkali berujung pada hukuman paling berat.
Berdasarkan laporan tersebut, jelas bahwa hukuman mati di Iran tidak hanya diterapkan untuk kejahatan serius, melainkan juga disinyalir sebagai cara untuk membungkam perbedaan pendapat, menekan gerakan oposisi, dan mempertahankan kekuasaan. Situasi ini mengundang keprihatinan serius dari komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar