Viral Laporan Fiktif Makan Gratis Sukabumi, Ternyata Ini Aslinya!
Sorajabar.com - Isu dugaan manipulasi laporan pengadaan bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu, Kota Sukabumi, sempat menggemparkan jagat maya. Gelombang perbincangan ini dipicu oleh sebuah potongan konten podcast yang menampilkan pengakuan mantan akuntan SPPG mengenai dugaan selisih laporan pengadaan bahan pangan. Potongan tersebut dengan cepat menyebar, memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Dalam konten yang menjadi perbincangan hangat tersebut, disebutkan adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara jumlah barang yang dipesan dengan jumlah yang kemudian dilaporkan secara administratif. Salah satu contoh yang paling sering diangkat adalah pengadaan beras, di mana laporan pembelian mencatat 11 karung, namun diklaim hanya 9 karung yang benar-benar diterima. Isu ini sontak menimbulkan dugaan kuat adanya praktik manipulasi laporan pengadaan bahan pangan dalam pelaksanaan program MBG yang seharusnya bersifat sosial dan transparan.
Klarifikasi Mantan Akuntan dan Permohonan Maaf
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, mantan akuntan SPPG Lembursitu, Dela Shifa Fauziah, akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf yang tulus atas kesalahpahaman yang timbul akibat konten podcast tersebut. "Saya secara tulus dan ikhlas memohon permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkait dalam hal ini, Badan Gizi Nasional, Yayasan Ath-Tho-Mitra, dan masyarakat," ungkap Dela dalam pernyataan resminya yang diterima pada Rabu (11/3/2026) malam.
Dela menjelaskan bahwa pembuatan konten podcast tersebut murni inisiatif pribadinya, di mana saat itu ia terpancing emosi setelah mengalami permasalahan dengan salah satu mitra kerja. Ia juga mengakui bahwa data yang disampaikannya dalam konten tersebut belum sepenuhnya lengkap. Setelah dilakukan pengecekan bersama secara menyeluruh, ditemukan adanya penambahan bahan baku yang tidak tercatat dalam data yang ia miliki sebelumnya.
"Ternyata ada penambahan bahan baku dari barang yang sudah di-PO-kan, dan itu belum termasukkan ke dalam data saya, sehingga terjadilah ketidaksinkronan data," jelas Dela. Ia menegaskan bahwa klarifikasi ini dibuat atas keinginannya sendiri sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang sempat beredar dan menimbulkan keresahan. "Semoga ini menjadi pelajaran bagi saya khususnya dan semuanya, karena dengan emosi tidak akan menyelesaikan suatu masalah," tambahnya.
Penjelasan Kepala SPPG Lembursitu 2
Dari pihak SPPG, Kepala SPPG Lembursitu 2, Fikri Febriansyah, turut memberikan penjelasan mengenai polemik yang terjadi. Menurut Fikri, permasalahan ini bermula dari adanya miskomunikasi antara akuntan dengan tim ahli gizi terkait ketersediaan bahan pangan di dapur. Fikri menceritakan bahwa pada hari kejadian, terdapat kekurangan bahan pangan mendesak seperti beras, ayam, dan buah pada dini hari. Situasi ini memaksa pihak dapur untuk segera membeli tambahan pasokan ke koperasi demi kelancaran program.
"Awalnya ini miskomunikasi antara akuntan dengan ahli gizi juga tidak ada laporan. Di hari itu ada kekurangan beras, ayam dan buah, jadi mau bagaimana lagi karena kekurangannya terjadi dini hari. Kita harus segera membeli langsung ke koperasi," kata Fikri. Ia menyebutkan bahwa penambahan bahan pangan tersebut meliputi sekitar tiga karung beras atau sekitar 75 kilogram, serta sekitar 40 kilogram ayam, yang jumlahnya cukup signifikan untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta program.
Fikri juga menjelaskan prosedur standar yang mereka terapkan: setiap bahan pangan yang datang akan disortir terlebih dahulu. Jika ditemukan bahan yang rusak, busuk, atau tidak layak konsumsi, maka harus segera diganti. "Kita diawali barang datang lalu disortir dulu. Kadang ada yang busuk atau rusak, termasuk beras. Jadi harus ada pengganti di dini hari sehingga kita pesan lagi ke koperasi," ujarnya. Kondisi ini, ditambah dengan kondisi akuntan yang bersangkutan sedang sakit dan tidak berada di dapur saat proses penambahan bahan pangan dilakukan, memperparah miskomunikasi yang terjadi.
Penyelesaian dan Evaluasi
Setelah polemik ini mencuat dan viral di media sosial, pihak SPPG segera mengambil langkah. Fikri menjelaskan bahwa mereka langsung berkomunikasi dengan akuntan yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan data bersama-sama. "Pertama saya menghubungi akuntan bersangkutan untuk diskusi dan pengecekan karena memang ada penambahan di hari tersebut juga," terang Fikri, menunjukkan komitmen mereka untuk menemukan kebenaran.
Terkait isu pemecatan yang sempat beredar, Fikri menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap akuntan tersebut. Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan hanya dialihkan tugasnya setelah melalui proses evaluasi. "Sebenarnya itu bukan pemecatan, tapi dialihkan. Dari awal kami diskusi dan ditawarkan untuk dipindahkan tugasnya. Karena dari evaluasi pendataannya dan komunikasinya dinilai masih kurang," pungkas Fikri, mengklarifikasi bahwa ini adalah bagian dari upaya perbaikan sistem dan kinerja, bukan hukuman.
Dengan klarifikasi dari kedua belah pihak, polemik dugaan manipulasi laporan di program Makan Bergizi Gratis Sukabumi ini menemukan titik terang. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan urgensi komunikasi yang efektif dan pencatatan yang akurat dalam setiap program, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar