THR PPPK Bandung 2026 Diragukan, Nasib Ribuan Pegawai Paruh Waktu
Sorajabar.com - Kabar kurang menyenangkan tengah menyelimuti ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus paruh waktu di Kota Bandung. Mereka yang baru saja resmi diangkat sebagai bagian dari aparatur pemerintahan ini kini dilanda kegelisahan, pasalnya tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran tahun 2026 terancam tidak bisa diterima.
Situasi ini, sayangnya, bukan hanya terjadi di Kota Bandung. Banyak daerah lain di Indonesia juga menghadapi dilema serupa. Permasalahan utamanya berkisar pada keterbatasan anggaran daerah serta adanya regulasi yang belum secara jelas mengatur pemberian THR bagi PPPK paruh waktu. Akibatnya, harapan akan adanya 'kadeudeuh' di hari raya Lebaran nanti masih menggantung.
Kegelisahan Ribuan PPPK Paruh Waktu di Bandung
Dengan jumlah mencapai 7.326 pegawai, PPPK paruh waktu di Kota Bandung merupakan kelompok yang signifikan. Mereka resmi dilantik pada Oktober 2025 dengan semangat pengabdian. Namun, ancaman tidak diterimanya THR Lebaran 2026 ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran besar. THR merupakan salah satu bentuk apresiasi dan tunjangan yang sangat dinantikan, terutama menjelang hari raya Idulfitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
Kondisi ini menyoroti kompleksitas dalam pengelolaan kepegawaian pemerintah daerah, di mana harmonisasi antara kebijakan pusat dan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan utama. Para PPPK paruh waktu berharap ada solusi agar kesejahteraan mereka tetap terjamin, terutama di momen penting seperti hari raya.
Sikap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah memberikan isyarat mengenai ketidakpastian THR bagi PPPK paruh waktu. Dalam keterangannya, Farhan menjelaskan bahwa pemberian tunjangan hari raya untuk kelompok ini masih terbentur aturan yang berlaku. Ia menegaskan perlunya koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk mencari celah atau formulasi anggaran yang memungkinkan.
"THR, bagaimana pun juga sebetulnya kan secara aturan enggak ada, tinggal masalah kebijakan. Saya akan berbicara dulu dengan Pemprov dan pemerintah pusat mengenai THR. Kalau THR untuk ASN, TNI-Polri kan udah pasti ada," ujar Farhan. Pernyataan ini jelas membedakan nasib PPPK paruh waktu dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI-Polri yang sudah dipastikan akan menerima THR mereka.
Data dan Jumlah Pegawai Terdampak
Berdasarkan catatan pemerintah Kota Bandung, jumlah PPPK paruh waktu yang terancam tidak menerima THR pada Lebaran 2026 ini mencapai angka 7.326 pegawai. Mereka semua adalah individu yang telah mengabdikan diri dan resmi dilantik pada Oktober 2025. Jumlah yang tidak sedikit ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota.
Farhan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa memberikan janji pasti terkait ketersediaan THR. "Khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf pisan (banget) belum bisa menjanjikan. Saya harus menghitung dulu koordinasi dengan Pemprov dan pemerintah pusat, baru nanti kemudian akan konsultasi dengan DPRD," tambahnya, menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan melibatkan berbagai pihak dan perhitungan yang matang.
Upaya Pencarian Solusi Kesejahteraan
Meskipun dihadapkan pada tantangan regulasi dan anggaran, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tetap bertekad untuk mengupayakan formulasi anggaran THR bagi para PPPK paruh waktu. Komitmen ini didasari oleh keinginan untuk memastikan kesejahteraan para pegawai tetap terjaga, terutama menjelang hari raya.
Proses koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat akan menjadi kunci utama dalam menemukan jalan keluar. Selain itu, konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung juga diperlukan untuk membahas alokasi anggaran dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan. "Yang lagi kita fokuskan PPPK paruh waktu, karena bagaimana juga kita ingin kesejahteraan tetap terjaga," pungkas Farhan, menegaskan prioritasnya terhadap nasib para pegawai.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan ada titik terang bagi ribuan PPPK paruh waktu di Kota Bandung. Para pegawai tentu menaruh harapan besar agar pemerintah daerah dan pusat dapat menemukan solusi terbaik demi menjamin hak-hak mereka.
Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com
.jpg)
Posting Komentar