x
Game Controller
SEASON 5
BATTLE
PASS OPEN!
JOIN NOW ▶

Preman Garut Dadang Buaya Ditangkap Usai Diduga Aniaya 3 Korban

Sorajabar.com - Nama Dadang Sumarna, yang lebih dikenal dengan julukan 'Dadang Buaya', kembali mencuat di tengah masyarakat Garut. Sosok yang kerap diasosiasikan dengan dunia premanisme ini, kini harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Kali ini, Dadang Buaya diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tiga orang sekaligus, sebuah insiden yang sontak membuat warga Garut kembali resah.

Teror Kembali Menyelimuti Cibalong Garut

Insiden kekerasan yang melibatkan Dadang Buaya ini terjadi di wilayah Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Sebuah siang yang tenang pada hari Kamis, 26 Maret 2026, berubah menjadi mencekam ketika tiga individu menjadi korban dugaan penganiayaan ini. Korban-korban tersebut adalah seorang perempuan lanjut usia berinisinisal AR (62 tahun), anaknya ZN, serta seorang rekan ZN berinisial O. Kejadian ini menambah daftar panjang kekhawatiran masyarakat akan keamanan, terutama di daerah yang seringkali menjadi sorotan.

Kabar mengenai keterlibatan Dadang Buaya dalam insiden ini cepat menyebar, menimbulkan kekhawatiran dan memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian. Masyarakat berharap ada tindakan tegas untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menjaga ketertiban umum. Reputasi Dadang yang memang sudah dikenal sebagai sosok kontroversial di Garut, tentu saja memperkeruh suasana dan membuat publik menunggu perkembangan kasus ini dengan seksama.

Kronologi Insiden Penganiayaan Mengerikan

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, peristiwa dugaan penganiayaan ini berlangsung di kediaman pelaku sendiri. Pada sekitar pukul 1 siang di hari yang sama, ketiga korban dilaporkan berada di lokasi tersebut. Belum jelas motif pasti di balik aksi kekerasan ini, namun interaksi antara Dadang dan ketiga korban tersebut tiba-tiba berujung pada tindakan penganiayaan yang menyebabkan luka dan trauma.

Detail mengenai bagaimana kekerasan itu terjadi masih terus didalami oleh penyidik. Namun, dapat dipastikan bahwa insiden ini cukup serius hingga menyebabkan laporan polisi dan respons cepat dari pihak berwajib. Masyarakat menuntut kejelasan dan berharap agar seluruh fakta terungkap secara transparan, terutama mengingat korban yang melibatkan seorang lansia.

Aksi Cepat Polres Garut Tangkap Dadang 'Buaya'

Berkat kesigapan dan kerja keras aparat kepolisian, Dadang Buaya tidak sempat lama menghirup udara bebas setelah insiden tersebut. Hanya beberapa jam setelah kejadian, tim khusus dari Polres Garut berhasil mengamankan pria berjuluk 'Buaya' tersebut. Penangkapan dilakukan pada malam hari di hari yang sama, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, menunjukkan komitmen polisi dalam menindaklanjuti setiap laporan kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, mengkonfirmasi penangkapan ini. "Tersangka kami amankan pada hari Kamis malam sekitar jam 22.00 WIB," ujar Joko, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Kecepatan penangkapan ini memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat, menandakan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di Garut.

Proses Hukum Berjalan: Dadang Buaya Jadi Tersangka

Saat ini, Dadang Sumarna alias Dadang Buaya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Ia telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penetapan status tersangka ini adalah langkah awal dalam upaya penegakan hukum dan pencarian keadilan bagi para korban.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara mendalam. "Sedang kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami perkaranya," tambah Joko Prihatin. Penyelidikan akan mencakup pengumpulan bukti-bukti, pemeriksaan saksi, dan tentunya, pengungkapan motif sebenarnya dari aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Dadang Buaya. Kasus ini menjadi prioritas mengingat dampak sosial dan hukum yang ditimbulkannya.

Masyarakat Garut menaruh harapan besar pada kepolisian agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku menerima sanksi yang setimpal. Keberadaan premanisme seperti yang kerap diasosiasikan dengan nama Dadang Buaya seringkali mengganggu rasa aman dan ketenteraman warga. Oleh karena itu, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan rasa percaya masyarakat terhadap sistem hukum.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Preman Garut Dadang Buaya Ditangkap Usai Diduga Aniaya 3 Korban
  • Preman Garut Dadang Buaya Ditangkap Usai Diduga Aniaya 3 Korban
  • Preman Garut Dadang Buaya Ditangkap Usai Diduga Aniaya 3 Korban
  • Preman Garut Dadang Buaya Ditangkap Usai Diduga Aniaya 3 Korban
  • Preman Garut Dadang Buaya Ditangkap Usai Diduga Aniaya 3 Korban
  • Preman Garut Dadang Buaya Ditangkap Usai Diduga Aniaya 3 Korban

Posting Komentar

x
Leaf Organic Serum
100% VEGAN

Pure
Nature
Glow

Revitalize your skin with organic essence.

SHOP NOW
X
LEARN DESIGN • MASTER CODE • BE CREATIVE • LEARN DESIGN • MASTER CODE •
Creative
LEVEL
UP!

Unlock your potential with premium online courses.

JOIN NOW
×
Movie
Ad Sponsored
Unlimited Movies & TV
Watch anywhere. Cancel anytime.
WATCH NOW