x
Game Controller
SEASON 5
BATTLE
PASS OPEN!
JOIN NOW ▶

Jabar Gempar! Dari TKW Tragis hingga Kasus Pembunuhan Sadis

Sorajabar.com - Jawa Barat tak pernah sepi dari berbagai peristiwa menarik dan menggemparkan. Hari ini, Senin (9/3/2026), sorotan tertuju pada beragam kabar yang menyita perhatian publik, mulai dari kontroversi program bantuan pangan, kisah pilu seorang pekerja migran, hingga insiden ambruknya bangunan bersejarah. Mari kita selami lebih dalam rangkuman kejadian penting yang terjadi di Bumi Pasundan.

Kontroversi 'Makan Bergizi Gratis' Majalengka: Benarkah Hanya Ubi?

Media Sosial di Kabupaten Majalengka baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video yang menunjukkan seorang siswa MI PUI di Kecamatan Bantarujeg. Dalam rekaman tersebut, sang siswa mengaku hanya mendapatkan ubi bakar dari program 'Makan Bergizi Gratis' (MBG) yang seharusnya menyediakan asupan gizi lengkap. "Assalamualaikum Kang Dedi, ini dari MI PUI Cipeundeuy Bantarujeg. MBG-nya cuma dikasih ubi bakar. Ini buat dua hari, bela-belain nungguin," ucap siswa dalam video viral tersebut, memicu beragam komentar dan kekhawatiran masyarakat.

Menanggapi kehebohan ini, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Majalengka, Intan Diena Khoerunisa, segera memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa insiden ini murni disebabkan oleh kekeliruan dalam proses distribusi makanan dari dapur MBG ke pihak sekolah. Menurut Intan, pada hari kejadian, hanya ada satu kali pengiriman makanan. Namun, menu yang dibagikan dipisahkan ke dalam dua wadah berbeda. Siswa yang viral tersebut, karena suasana yang ramai dan bertepatan dengan kegiatan pembagian zakat, hanya sempat mengambil satu wadah berisi ubi bakar dan langsung pulang sebelum menerima wadah menu pendamping lainnya.

"Memang ada miss distribusi, tetapi kekurangannya saat itu juga disusulkan di hari yang sama," terang Intan. Ia juga menegaskan bahwa paket MBG yang disiapkan SPPG sebenarnya sangat lengkap. Untuk porsi besar, menu terdiri dari roti, telur rebus, pisang, paha ayam, kacang polong, jeruk, serta ubi bakar. Sementara untuk porsi kecil, ada roti, telur rebus, susu kotak, paha ayam, kacang polong, jeruk, dan ubi bakar. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi yang baik dalam program bantuan sosial.

Kisah Tragis Watirih, TKW Indramayu: Firasat dan Jeritan Keadilan

Dari Indramayu, tersiar kabar duka yang menyayat hati tentang Watirih (29), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, yang ditemukan tewas mengenaskan di Arab Saudi. Di balik tragedi ini, terungkap sebuah pesan terakhir yang penuh firasat dan peringatan. Adiknya, Maghfuroh (29), mengenang percakapan Watirih dengan seorang teman beberapa bulan lalu.

"Kalau mau ke luar negeri jangan lewat ilegal, yang resmi-resmi saja. Jangan kayak saya, cukup saya saja," tiru Maghfuroh, mengutip pesan Watirih kepada temannya yang berniat menyusul bekerja ke Arab Saudi. Pesan tersebut seolah menjadi bayangan gelap atas nasib yang akan menimpanya. Watirih bahkan sempat mengungkapkan, "Sebelum berangkat, dia bilang ini terakhir terus sudah nggak balik lagi." Kata-kata ini kini menghantui keluarga, mempertanyakan makna "tidak balik lagi" apakah tidak kembali bekerja atau tidak kembali pulang selamanya.

Setelah sempat hilang kontak selama dua tahun, kabar duka akhirnya datang pada 15 Februari 2026. Watirih ditemukan tewas pada 9 Februari 2026, diduga kuat di tangan majikan perempuannya. Konfirmasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi di Riyadh menyebutkan bahwa tubuh Watirih ditemukan dengan luka tusuk dan sayatan benda tajam di bagian wajah. Kondisinya sangat mengenaskan, bahkan wajah korban sulit dikenali akibat penganiayaan berat. Puncak kekejian terjadi ketika jasadnya dibuang di samping tong sampah, di depan apartemen tempat ia bekerja.

Keluarga Watirih kini menuntut keadilan, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dengan hukuman qisas. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu, Asep Kurniawan, turut angkat bicara, menegaskan bahaya keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural. "PMI berstatus ilegal ini perlindungannya terbatas. Dia hanya mendapat perlindungan sebagai warga negara Indonesia, bukan PMI," jelas Asep, menekankan risiko besar yang dihadapi oleh mereka yang memilih jalur tidak resmi.

Cagar Budaya Gedong Duwur Indramayu Runtuh, Akankah Hilang Ditelan Zaman?

Kabar menyedihkan juga datang dari Kabupaten Indramayu, di mana atap bagian depan bangunan bersejarah Gedong Duwur dilaporkan ambruk. Bangunan peninggalan era kolonial yang dulunya merupakan rumah eks asisten residen ini, kini kondisinya sangat memprihatinkan karena materialnya yang lapuk dimakan usia. Meskipun telah ditetapkan sebagai cagar budaya, Gedong Duwur belum pernah mendapatkan anggaran pemugaran yang memadai.

Pamong budaya Bidang Cagar Budaya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Suparto Agustinus, menjelaskan bahwa kayu-kayu penyangga di bagian atap berjatuhan, menyisakan ruang terbuka yang mengancam kerusakan lebih lanjut, terutama saat musim hujan. "Hujan akan membuat kondisi kerusakannya semakin parah," ujarnya. Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi, mengungkapkan kekecewaannya. Pihaknya telah berulang kali mengusulkan pemugaran, terutama perbaikan atap, namun tanpa realisasi. Bahkan, anggaran untuk sektor cagar budaya di tahun ini nihil. "Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut lambat laun kita akan kehilangan satu persatu bangunan yang pernah menjadi tonggak sejarah perjalanan Indramayu," keluh Dedy, menyiratkan kekhawatiran besar akan hilangnya warisan sejarah.

Sidang Penghinaan Suku Sunda Berlanjut, Eksepsi Resbob Ditolak Hakim

Dari ranah hukum, Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini memutuskan menolak eksepsi Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob. Penolakan ini menandai kelanjutan sidang kasus penghinaan terhadap Suku Sunda ke pemeriksaan materi pidana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat, Sukanda, menyatakan bahwa putusan sela tersebut menegaskan dakwaan jaksa telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Perlawanan (eksepsi) ditolak, dan sesuai ketentuan bahwa hasil dakwaan kami itu sudah sesuai dengan ketentuan. Jadi intinya bahwa Pengadilan Negeri Bandung ini berhak untuk mengadili perkara ini dan melanjutkan perkara ini," tegas Sukanda.

Di sisi lain, pengacara Resbob, Fidelis Giawa, menanggapi putusan sela ini dengan sikap legowo. Ia mengaku tidak mempermasalahkan penolakan eksepsinya, menganggap perbedaan pendapat dalam persidangan adalah hal yang wajar. "Kita welcome aja, tidak masalah. Jadi bahwa pendapat penasihat hukum dengan pendapat jaksa penuntut umum, maupun pendapat majelis itu berbeda, ya itu memang wajar dalam persidangan," ucap Fidelis. Dengan ditolaknya eksepsi, Resbob harus bersiap menghadapi babak baru dalam perjuangan hukumnya.

Terkuak! Motif Kakak Tiri Bunuh Adik di Bandung Barat, Ancaman 20 Tahun Penjara

Kasus Kriminal lain yang mengguncang Jawa Barat adalah pembunuhan keji di Kabupaten Bandung Barat (KBB). ASA, bocah berusia 12 tahun, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (3/3/2026) di tangan kakak tirinya, MZ (28), di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat. Jasad korban ditemukan oleh sang ibu dengan luka serius di leher, punggung, dan pergelangan tangan.

Polisi bergerak cepat mengamankan MZ hanya beberapa jam setelah kejadian. Saat ini, MZ telah ditahan di Mapolres Cimahi. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa tersangka MZ dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 458 ayat (3) dan/atau Pasal 459 dan/atau Pasal 469 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, serta Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Atas perbuatannya, tersangka MZ terancam hukuman 20 tahun penjara," kata Niko.

Motif di balik tindakan keji ini terkuak dari pengakuan MZ sendiri. Ia mengaku dilatarbelakangi oleh rasa cemburu atas perlakuan berbeda dari ibu mereka terhadap dirinya dan korban. Selain itu, MZ juga menyebutkan bahwa adiknya sering membuatnya kesal selama mereka tinggal bersama. "Menurut pelaku, ada perbedaan perlakuan dari orangtua mereka terhadap pelaku dan terhadap korban. Dan juga adiknya ini menurut pelaku sering membuat kesal pelaku selama mereka tinggal bersama," tambah Niko, mengungkap gambaran kelam di balik tragedi keluarga ini.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jabar Gempar! Dari TKW Tragis hingga Kasus Pembunuhan Sadis
  • Jabar Gempar! Dari TKW Tragis hingga Kasus Pembunuhan Sadis
  • Jabar Gempar! Dari TKW Tragis hingga Kasus Pembunuhan Sadis
  • Jabar Gempar! Dari TKW Tragis hingga Kasus Pembunuhan Sadis
  • Jabar Gempar! Dari TKW Tragis hingga Kasus Pembunuhan Sadis
  • Jabar Gempar! Dari TKW Tragis hingga Kasus Pembunuhan Sadis

Posting Komentar

x
Leaf Organic Serum
100% VEGAN

Pure
Nature
Glow

Revitalize your skin with organic essence.

SHOP NOW
X
LEARN DESIGN • MASTER CODE • BE CREATIVE • LEARN DESIGN • MASTER CODE •
Creative
LEVEL
UP!

Unlock your potential with premium online courses.

JOIN NOW
×
Movie
Ad Sponsored
Unlimited Movies & TV
Watch anywhere. Cancel anytime.
WATCH NOW