x
Game Controller
SEASON 5
BATTLE
PASS OPEN!
JOIN NOW ▶

Jabar Bergerak! TPPO, Gudang Narkoba, dan Sabu Diberantas

Sorajabar.com - Jawa Barat tak pernah sepi dari dinamika. Dalam sepekan terakhir, berbagai peristiwa krusial mewarnai Bumi Pasundan, menyoroti upaya keras aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mulai dari jerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar belasan perempuan Jabar hingga penggerebekan gudang obat keras dan pemusnahan puluhan kilogram narkotika. Semua ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jabar untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.

Waspada! Jerat TPPO Mengintai 13 Perempuan Jabar di NTT

Kabar pilu datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kejadian ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya TPPO yang masih mengintai. Para korban, yang berasal dari Bandung, Indramayu, dan Cianjur, kini telah diamankan di wilayah hukum Polres Sikka, Polda NTT. Mereka meliputi:

  • Dari Bandung: IN (18), GAT (20), YAP (23), PN (20), dan BSN (21)
  • Dari Indramayu: SS (31) dan CN (25)
  • Dari Cianjur: JTP (18), DO (19), R (22), TRA (21), SK (29), dan N (20)

Polda Jawa Barat, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Polres Sikka, Polda NTT, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan lancar. "Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan," terang Hendra. Rencananya, para korban akan dijemput dan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal, sambil proses hukum terus berjalan.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Apabila ditemukan keterlibatan dari wilayah Jawa Barat, tindak lanjut hukum akan segera diambil. Oleh karena itu, Polda Jabar mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya, serta segera melapor jika menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar.

Gerebek Gudang Obat Keras, Polisi Amankan Ribuan Pil Berbahaya di Kabupaten Bandung

Dalam upaya tanpa henti memberantas peredaran obat terlarang, polisi berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Operasi yang dilakukan pada Jumat (20/2) ini berhasil mengamankan enam terduga pelaku beserta puluhan ribu obat keras berbagai jenis.

Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. "Iya sekitar puluhan ribu obat yang kami amankan di antaranya Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl," ujarnya. Obat-obatan berbahaya ini diduga kuat akan diedarkan secara luas di wilayah Kabupaten Bandung, menjadikannya ancaman serius bagi generasi muda.

Dari enam orang yang diamankan, salah satunya adalah pria berinisial R dari Aceh yang diduga sebagai pemilik dan pengendali gudang tersebut. Rumah kontrakan yang dijadikan markas peredaran ini kini telah ditutup, dan keenam pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk pengembangan kasus lebih lanjut. "Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran obat keras di wilayah Bojongsoang," tegas Undi, menekankan bahaya penyalahgunaan obat keras sebagai pemicu aksi Kriminalitas jalanan.

Polda Jabar Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Knalpot Brong

Menjelang bulan suci Ramadan, Polda Jabar menunjukkan taringnya dalam memerangi kejahatan dengan melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika dan barang ilegal lainnya. Sebanyak 28,9 kilogram sabu, 160 ribu butir obat-obatan terlarang, dan lebih dari 69 ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dan alat berat di halaman Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Acara pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, turut dihadiri oleh Dedi Mulyadi dan unsur Forkopimda Jabar. Irjen Rudi menegaskan, "Ini kita lakukan sebagai wujud pelayanan dan perlindungan Polda Jabar kepada masyarakat Jawa Barat." Ia menyoroti dampak mengerikan psikotropika dan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak fisik dan mengubah perilaku, memicu kekerasan hingga masalah sosial.

Selain narkotika dan miras, sebanyak 4.500 knalpot brong, yang kerap menjadi sumber polusi suara dan pelanggaran lalu lintas, juga ikut dihancurkan. Dedi Mulyadi, dalam kesempatan itu, memuji kinerja Kapolda Jabar, "Selama hampir setahun memimpin Jawa Barat, terjadi perubahan besar dalam perilaku publik serta kecepatan penindakan terhadap berbagai kasus kriminal."

Dedi juga memberikan pandangannya tentang masyarakat Jawa Barat yang sangat terbuka, mudah menerima informasi, dan cenderung hedonis. Ia khawatir jika perilaku sosial yang merugikan tidak dibatasi, Jawa Barat bisa "bablas" 20 tahun ke depan, menyebabkan rakyat kehilangan tanah, rumah, hingga kesempatan kerja. Oleh karena itu, upaya penindakan tegas seperti ini sangat krusial untuk menjaga moral dan masa depan Jawa Barat.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jabar Bergerak! TPPO, Gudang Narkoba, dan Sabu Diberantas
  • Jabar Bergerak! TPPO, Gudang Narkoba, dan Sabu Diberantas
  • Jabar Bergerak! TPPO, Gudang Narkoba, dan Sabu Diberantas
  • Jabar Bergerak! TPPO, Gudang Narkoba, dan Sabu Diberantas
  • Jabar Bergerak! TPPO, Gudang Narkoba, dan Sabu Diberantas
  • Jabar Bergerak! TPPO, Gudang Narkoba, dan Sabu Diberantas

Posting Komentar

x
Leaf Organic Serum
100% VEGAN

Pure
Nature
Glow

Revitalize your skin with organic essence.

SHOP NOW
X
LEARN DESIGN • MASTER CODE • BE CREATIVE • LEARN DESIGN • MASTER CODE •
Creative
LEVEL
UP!

Unlock your potential with premium online courses.

JOIN NOW
×
Movie
Ad Sponsored
Unlimited Movies & TV
Watch anywhere. Cancel anytime.
WATCH NOW