Cirebon Geger! Penjual Miras Nekat Beraksi Saat Ramadan Digerebek

Sorajabar.com - Bulan Ramadan adalah momen sakral bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Jawa Barat. Suasana penuh kekhusyukan dan ibadah seharusnya menjadi prioritas. Namun, ironisnya, masih saja ada oknum yang nekat meraup keuntungan haram dengan menjual minuman keras. Kejadian terbaru yang menggemparkan datang dari Kota Cirebon, di mana sebuah warung di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, kedapatan menjual puluhan botol minuman keras jenis ciu di tengah bulan suci ini. Penindakan tegas oleh aparat kepolisian pun tak terelakkan.

Penggerebekan Malam Ramadan Yang Mengejutkan Warga Cirebon

Kenyamanan ibadah warga Cirebon sedikit terusik dengan adanya praktik ilegal penjualan miras. Operasi yang digelar pada Kamis (26/2) oleh jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur Resor Cirebon Kota ini menyasar sejumlah titik yang dicurigai sebagai sarang peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Fokus utama operasi ini adalah di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, area yang dikenal cukup ramai dan seringkali menjadi target pengawasan.

Dari hasil penyisiran yang cermat, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi sebuah warung yang secara sembunyi-sembunyi memperjualbelikan ciu. Sebanyak 40 botol ciu, minuman keras tradisional dengan kadar alkohol tinggi dan seringkali diproduksi tanpa standar kesehatan, berhasil diamankan dari lokasi tersebut. Seorang pria berinisial S (35), yang merupakan warga setempat, diketahui sebagai pemilik sekaligus penjual miras haram tersebut. Tentu saja, temuan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat perlu terus digencarkan, terutama di bulan penuh berkah ini.

Operasi Pekat Lodaya 2026 Gempur Penyakit Masyarakat

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, menegaskan bahwa operasi ini bukanlah tindakan sporadis, melainkan bagian integral dari Operasi Pekat I Lodaya 2026. Ini adalah sebuah langkah strategis kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Target operasi ini tidak hanya peredaran miras, melainkan juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti premanisme, perjudian, prostitusi, dan kejahatan jalanan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman, tanpa gangguan dari aktivitas-aktivitas negatif.

AKP Juntar Hutasoit juga menekankan pentingnya memberantas peredaran miras karena konsumsi alkohol seringkali menjadi pemicu utama berbagai gangguan ketertiban. "Minuman keras adalah biang keladi dari berbagai masalah sosial. Mulai dari perkelahian antarwarga, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana yang lebih berat seperti pencurian atau penganiayaan, seringkali berawal dari pengaruh alkohol," ujarnya. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap peredaran miras akan terus ditingkatkan, khususnya selama periode Ramadan yang mulia ini.

Tidak hanya melakukan penindakan, petugas kepolisian juga memberikan pembinaan persuasif kepada penjual miras tersebut. Ini menunjukkan bahwa pendekatan yang diambil tidak hanya represif, tetapi juga edukatif, dengan harapan para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan memahami dampak negatif dari aktivitas ilegal yang mereka lakukan.

Dampak Negatif Miras dan Komitmen Polisi Menjaga Lingkungan

Peredaran minuman keras, apalagi jenis ciu yang seringkali diproduksi secara ilegal, membawa dampak buruk yang luas. Selain risiko kesehatan yang serius bagi konsumen, juga menjadi pemicu kerawanan sosial dan kriminalitas. Kehadiran miras di lingkungan masyarakat dapat merusak nilai-nilai moral, mengganggu ketentraman, dan menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi anak-anak serta keluarga.

Polsek Cirebon Selatan Timur berkomitmen penuh untuk terus menggencarkan operasi serupa. "Kami akan terus menggencarkan operasi pekat sepanjang Ramadan sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran miras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya," tegas AKP Juntar. Ini adalah janji sekaligus bentuk tanggung jawab kepolisian untuk menjaga agar Cirebon tetap menjadi kota yang aman, tertib, dan religius.

Masyarakat Berperan Aktif Wujudkan Kamtibmas Ideal

Dalam kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, turut menyampaikan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa upaya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bukanlah semata tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama. "Masyarakat memiliki peran krusial dalam menjaga Kamtibmas. Kami mengimbau agar warga tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras, demi kebaikan bersama," kata Aris.

AKP Aris juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran atau gangguan Kamtibmas yang mereka temukan. "Apabila menemukan peredaran miras, praktik premanisme, atau bentuk gangguan Kamtibmas lainnya, jangan sungkan untuk segera melapor. Anda bisa menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau langsung melalui Layanan Polisi 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius," tambahnya. Partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dari penyakit masyarakat dan gangguan keamanan.

Ikuti terus Berita terbaru Jawa Barat hanya di Sorajabar.com

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Cirebon Geger! Penjual Miras Nekat Beraksi Saat Ramadan Digerebek
  • Cirebon Geger! Penjual Miras Nekat Beraksi Saat Ramadan Digerebek
  • Cirebon Geger! Penjual Miras Nekat Beraksi Saat Ramadan Digerebek
  • Cirebon Geger! Penjual Miras Nekat Beraksi Saat Ramadan Digerebek
  • Cirebon Geger! Penjual Miras Nekat Beraksi Saat Ramadan Digerebek
  • Cirebon Geger! Penjual Miras Nekat Beraksi Saat Ramadan Digerebek

Posting Komentar