Kisah Bangunan Posyang, Dulu Dijual Bu Kades, Sekarang Jadi...

Kisah Bangunan Posyang, Dulu Dijual Bu Kades, Sekarang Jadi...


Sukabumi, Jawa Barat – Ada ironi di Desa Cikujang, Sukabumi. Bangunan posyandu, yang seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan ibu dan anak, kini justru menjadi rumah tinggal. Bagaimana bisa aset publik ini berubah fungsi?

Posyandu yang Diharapkan Jadi Berkah, Lahir dari Program Nasional

Kisah ini bermula pada tahun 2008. Saat itu, Heni Mulyani tengah menjabat sebagai Kepala Desa Cikujang untuk periode pertamanya. Dengan semangat membangun desa, posyandu didirikan. Harapannya, posyandu ini akan menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar yang krusial bagi warga, terutama ibu hamil, bayi, dan balita.

Dana pembangunan posyandu ini bersumber dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ini, salah satunya melalui pembangunan fasilitas kesehatan. Dana PNPM diharapkan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata di Cikujang.

Penjualan Aset yang Menimbulkan Tanda Tanya

Namun, cerita berubah saat Heni Mulyani kembali menjabat sebagai Kepala Desa Cikujang di periode keduanya, pada tahun 2023. Ia membuat keputusan kontroversial: menjual bangunan posyandu. Alasannya, bangunan tersebut terbengkalai dan kurang termanfaatkan.

"Bangunan itu sudah lama tidak digunakan secara optimal, dan kondisinya pun kurang terawat," ujar seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Saat penjualan dilakukan, Heni menjanjikan akan memindahkan posyandu ke lokasi baru. Namun, janji itu tak kunjung ditepati, bahkan setelah satu tahun berlalu. Warga pun mulai bertanya-tanya. Sementara itu, bangunan posyandu lama sudah berpindah tangan. "Kami dijanjikan posyandu baru, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda," keluh seorang warga dengan nada kecewa.

Dari Posyandu Jadi Rumah Tinggal Permanen

Kondisi bangunan posyandu saat ini sangat berbeda dari fungsi awalnya. Bangunan itu kini telah direnovasi menjadi rumah permanen, dihuni oleh dua keluarga. Pondasi bangunan posyandu masih tampak kokoh, tetapi bagian atasnya sudah diubah menjadi hunian yang nyaman.

Gandi (57), pembeli bangunan tersebut, mengungkapkan bahwa ia membeli tanah dan bangunan itu seharga Rp45 juta, ditambah Rp1 juta yang dibayarkan belakangan. Harga ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah sesuai dengan nilai aset publik yang seharusnya dilindungi?

Pengakuan Sang Pembeli: Berharap yang Terbaik

Gandi menjelaskan alasannya membeli bangunan tersebut. Ia mengaku mendengar kabar bahwa posyandu akan dipindahkan ke lokasi lain. Ia berpikir, bangunan yang berada di ujung kampung itu akan lebih baik jika dimanfaatkan sebagai hunian. "Saya dengar mau dipindah, jadi saya pikir daripada kosong lebih baik saya beli," ujarnya.

Lokasi yang strategis juga menjadi pertimbangan Gandi. Ia menilai, tempat tersebut tenang dan nyaman untuk tempat tinggal keluarga. "Lokasinya enak, jauh dari keramaian. Cocok untuk tempat tinggal keluarga," tambahnya. Kini, Gandi juga membuka toko kelontong di samping rumahnya, menambah fungsi bangunan tersebut sebagai sumber penghasilan.

Kasus ini menjadi sorotan dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menyayangkan penjualan aset publik itu, sementara sebagian lainnya memahami alasan pembeli yang memanfaatkan bangunan tersebut untuk hunian. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat Desa Cikujang. Kasus ini menjadi pelajaran berharga agar pengelolaan aset publik dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi kepentingan bersama.

Kades Jadi Tersangka, Kasus Terus Bergulir

Sementara itu, pihak berwajib tengah melakukan investigasi terkait dugaan korupsi dalam penjualan aset posyandu tersebut. Heni Mulyani, mantan Kepala Desa Cikujang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan menentukan sanksi yang sesuai bagi pelaku. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dapat kembali pulih.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kisah Bangunan Posyang, Dulu Dijual Bu Kades, Sekarang Jadi...
  • Kisah Bangunan Posyang, Dulu Dijual Bu Kades, Sekarang Jadi...
  • Kisah Bangunan Posyang, Dulu Dijual Bu Kades, Sekarang Jadi...
  • Kisah Bangunan Posyang, Dulu Dijual Bu Kades, Sekarang Jadi...
  • Kisah Bangunan Posyang, Dulu Dijual Bu Kades, Sekarang Jadi...
  • Kisah Bangunan Posyang, Dulu Dijual Bu Kades, Sekarang Jadi...

Posting Komentar