Detik-detik Siti Kalang Kabut, Si Kecil Mendadak Raib Dibawa Orang Terdekat!

Detik-detik Siti Kalang Kabut, Si Kecil Mendadak Raib Dibawa Orang Terdekat!


Sukabumi, Jawa Barat – Senyum ceria Elnino Rayyan Abdillah (5), bocah laki-laki yang tinggal di Sukabumi, mendadak sirna. Siti Aisyah (32), ibunda Elnino, tak menyangka putra semata wayangnya itu diculik oleh mantan kekasihnya sendiri. Kisah yang bermula di Sukabumi ini untungnya berakhir bahagia di Tangerang berkat kesigapan polisi.

Awal Mula Petaka: Titipan Anak Berujung Raib

Kesibukan pekerjaan memaksa Siti Aisyah untuk sementara waktu harus bekerja di Solo. Dengan berat hati, ia menitipkan Elnino kepada kakaknya di Kampung Cibodas, Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Tujuannya sederhana, agar Elnino tetap mendapat kasih sayang dan pengawasan yang memadai.

Namun, Kamis sore, 24 Juli 2025, menjadi hari yang tak akan pernah dilupakan Siti. "Sekitar jam tiga sore, dia (mantan pacar Siti) datang ke rumah kakak saya," ungkap Siti dengan nada pilu saat dihubungi. Kehadiran mantan kekasihnya itu awalnya tak menimbulkan curiga, karena memang sudah mengenal baik Elnino. Petaka terjadi saat kakak Siti sedang salat Maghrib.

"Pas kakak salat Maghrib, anak saya dibawa pergi. Nggak pamit, nggak izin. Tiba-tiba anak saya sudah nggak ada," lanjutnya. Keluarga Siti panik bukan kepalang. Hilangnya Elnino tanpa jejak membuat mereka khawatir akan keselamatannya.

Laporan ke Polisi dan Gerak Cepat Unit PPA Polres Sukabumi

Kabar hilangnya Elnino sampai ke telinga Siti yang sedang berada di Solo. Tanpa menunda, ia langsung menghubungi Polres Sukabumi. Harapannya hanya satu, Elnino bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Gayung bersambut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat. Tim khusus dibentuk, olah TKP dilakukan, dan saksi-saksi dimintai keterangan.

"Saya benar-benar salut sama Polres Sukabumi. Mereka langsung serius tangani, anak saya dinyatakan hilang dan langsung disebar informasinya ke jaringan kepolisian," ujar Siti, mengapresiasi kinerja aparat.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk berharga. Dari rekaman itu terlihat jelas pelaku membawa Elnino tanpa izin. Dugaan penculikan semakin kuat.

Kabar Baik dari Tangerang: Elnino Ditemukan!

Pencarian Elnino terus diintensifkan. Polres Sukabumi berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain, termasuk Polres Tangerang. Kerja sama ini akhirnya membuahkan hasil.

"Kabar saat itu saya terima, yang nemuin pertama itu kepolisian dari Polres Sukabumi yang dibantu anggota polisi Tangerang. Mungkin karena laporan dari Polres Sukabumi sudah masuk jaringan kepolisian seluruh Indonesia ya. Jadi langsung ditindak," jelas Siti.

Tangis Haru di Lamongan

Kabar penemuan Elnino sampai ke Siti saat ia berada di Lamongan. Sebelumnya, pelaku sempat menghubunginya dan memintanya datang ke kampung halamannya. Mendengar kabar baik itu, air mata Siti tumpah.

"Jam setengah tiga pagi saya dikabarin anak saya ketemu di Tangerang. Saya nangis benar-benar nggak bisa dilukiskan perasaan saya waktu itu," ucap Siti dengan suara bergetar, menggambarkan betapa leganya ia.

Pelaku Ditangkap, Elnino Kembali ke Pelukan Ibu

Tak lama setelah Elnino ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku di wilayah Tangerang. Pelaku langsung dibawa ke Polres Sukabumi untuk diproses hukum.

Pertemuan Siti dan Elnino menjadi momen mengharukan. Keduanya berpelukan erat, melepas rindu yang mendalam. Elnino tampak sehat dan ceria.

"Terimakasih kepada kepolisian yang sudah merespons laporan dan menindaklanjuti hingga anak saya ditemukan dan pelakunya berhasil diamankan," kata Siti penuh syukur.

Tanggapan Kapolres Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian dalam keterangan tertulisnya membenarkan penanganan intensif kasus ini sejak awal. Menurutnya, gerak cepat ini adalah wujud komitmen polisi dalam melindungi anak dan perempuan.

"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Kami berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain, termasuk Tangerang dan Lamongan. Alhamdulillah anak berhasil ditemukan dalam keadaan sehat," jelas Samian.

Ia menegaskan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak. Penanganan dilakukan secara profesional, termasuk dengan pendampingan psikologis bagi korban," imbuhnya. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga keamanan anak-anak dan meningkatkan kewaspadaan. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Detik-detik Siti Kalang Kabut, Si Kecil Mendadak Raib Dibawa Orang Terdekat!
  • Detik-detik Siti Kalang Kabut, Si Kecil Mendadak Raib Dibawa Orang Terdekat!
  • Detik-detik Siti Kalang Kabut, Si Kecil Mendadak Raib Dibawa Orang Terdekat!
  • Detik-detik Siti Kalang Kabut, Si Kecil Mendadak Raib Dibawa Orang Terdekat!
  • Detik-detik Siti Kalang Kabut, Si Kecil Mendadak Raib Dibawa Orang Terdekat!
  • Detik-detik Siti Kalang Kabut, Si Kecil Mendadak Raib Dibawa Orang Terdekat!

Posting Komentar